Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas: Polres Palas Tegakkan Keadilan Lewat Jalur Hukum

Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas: Polres Palas Tegakkan Keadilan Lewat Jalur Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padanglawas, Sumatera Utara — Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas) menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Proses hukum tengah berjalan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi (LP) Nomor: B/193/VI/2025 tertanggal 27 Juli 2025 diajukan oleh Damhuri Hasibuan, ayah korban. Dalam laporan tersebut, disebutkan dugaan kekerasan fisik terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan pihak-pihak terkait. Pada 29 Juli 2025, upaya mediasi dilakukan antara pelapor dan terlapor, difasilitasi oleh aparat desa Sibuhuan Jae, termasuk Kepala Desa dan perangkatnya.

Namun, menurut Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai. “Tidak ada titik temu antara pelapor dan terlapor. Maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Polres Palas menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Kapolres Padanglawas, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, menyatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa intervensi, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai korban.

Baca juga : Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis

Kasus ini menjadi refleksi atas pentingnya sistem hukum yang responsif terhadap kekerasan anak, serta perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Meski mediasi gagal, langkah Polres Palas untuk tetap melanjutkan proses hukum menunjukkan keberpihakan terhadap korban dan komitmen terhadap prinsip keadilan. Hal ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penanganan kasus serupa di wilayah Padanglawas dan sekitarnya.

Pewarta : Indra Saputra


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis
Next: Penganugerahan Bintang RI Adipurna untuk Presiden Peru: Simbol timbal-balik dan momentum 50 tahun RI–Peru

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 16 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.