Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas: Polres Palas Tegakkan Keadilan Lewat Jalur Hukum

Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas: Polres Palas Tegakkan Keadilan Lewat Jalur Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Kasus Kekerasan Anak di Padanglawas
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Padanglawas, Sumatera Utara — Kepolisian Resor Padanglawas (Polres Palas) menegaskan komitmennya dalam menegakkan keadilan atas dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak di bawah umur. Proses hukum tengah berjalan sesuai prosedur, dengan mengedepankan prinsip perlindungan anak dan keadilan restoratif.

Kasus ini mencuat setelah laporan polisi (LP) Nomor: B/193/VI/2025 tertanggal 27 Juli 2025 diajukan oleh Damhuri Hasibuan, ayah korban. Dalam laporan tersebut, disebutkan dugaan kekerasan fisik terhadap anaknya yang masih di bawah umur.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Palas segera melakukan penyelidikan dan pemanggilan pihak-pihak terkait. Pada 29 Juli 2025, upaya mediasi dilakukan antara pelapor dan terlapor, difasilitasi oleh aparat desa Sibuhuan Jae, termasuk Kepala Desa dan perangkatnya.

Namun, menurut Kasat Reskrim AKP Raden Saleh Harahap, mediasi tersebut tidak menghasilkan kesepakatan damai. “Tidak ada titik temu antara pelapor dan terlapor. Maka proses hukum tetap dilanjutkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya melalui pesan WhatsApp kepada wartawan, Minggu (10/8/2025).

Polres Palas menegaskan bahwa penanganan kasus ini dilakukan dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi.

AKBP Dodik Yuliyanto, S.I.K., Kapolres Padanglawas, melalui pernyataan resmi yang disampaikan oleh Kasat Reskrim, menyatakan bahwa institusinya berkomitmen untuk menegakkan keadilan tanpa intervensi, dengan tetap menjunjung tinggi hak-hak anak sebagai korban.

Baca juga : Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis

Kasus ini menjadi refleksi atas pentingnya sistem hukum yang responsif terhadap kekerasan anak, serta perlunya sinergi antara aparat penegak hukum, pemerintah desa, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak-anak.

Meski mediasi gagal, langkah Polres Palas untuk tetap melanjutkan proses hukum menunjukkan keberpihakan terhadap korban dan komitmen terhadap prinsip keadilan. Hal ini diharapkan menjadi preseden positif dalam penanganan kasus serupa di wilayah Padanglawas dan sekitarnya.

Pewarta : Indra Saputra

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penemuan Ambergris di Samudra Hindia: Antara Kesadaran Ekologis dan Nilai Ekonomi yang Fantastis
Next: Penganugerahan Bintang RI Adipurna untuk Presiden Peru: Simbol timbal-balik dan momentum 50 tahun RI–Peru

Related Stories

Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
2 min read

Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025

Jurnalis RI News Portal Posted on 31 menit ago 0
BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi
3 min read

Modifikasi Truk “Helikopter” Terbongkar di Lhokseumawe: BPH Migas Temukan Penyelewengan Biosolar Subsidi

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Mangkrak di Perbatasan
2 min read

Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Polres Melawi Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional, Kapolres Tekankan Refleksi Pengabdian dan Disiplin Personel
  • Gotong Royong Fiskal: TKD Rp10,6 T Dikembalikan, Tito Karnavian Ingatkan Jangan Diselewengkan
  • Jalan Baru Rusak Sebelum Dilalui: Indikasi Korupsi Material Mengintai APBD Sambas 2025
  • Dari Riset ke Industrialisasi: Kementrans Gandeng 10 Universitas, Target 1.500 Mahasiswa Ubah Wajah Transmigrasi
  • Lonjakan Permohonan Perlindungan WNI di Kamboja Terkait Penutupan Sindikat Penipuan Daring
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.