Skip to content
09/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung: Langkah Tegas Penertiban Segmen 1

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Satgas Gakkum KLH Segel Villa Pencemar Lingkungan di Hulu Ciliwung
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Bogor — Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyegel empat bangunan vila di kawasan Griya Dumanis, Megamendung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, yang terbukti mencemari lingkungan di hulu Sungai Ciliwung. Tindakan ini merupakan bagian dari penertiban intensif Segmen 1 Sungai Ciliwung, yang membentang dari Kabupaten Bogor hingga wilayah DKI Jakarta.

Penyegelan dilakukan setelah verifikasi lapangan oleh tim Satgas Gakkum KLHK mengungkapkan dua pelanggaran utama:

  • Tidak adanya fasilitas Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di empat bangunan vila.
  • Pemanfaatan air sungai secara tidak semestinya, yang berpotensi merusak ekosistem hulu Ciliwung.

Kawasan Puncak, yang selama ini dikenal sebagai destinasi wisata dan hunian eksklusif, kini menghadapi sorotan tajam atas praktik pembangunan yang mengabaikan prinsip kelestarian lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Hanif Faisol Nurofiq, menegaskan bahwa penyegelan ini merupakan langkah awal dari penertiban menyeluruh di Segmen 1 Sungai Ciliwung. “Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang mengancam kualitas air dan keberlanjutan ekosistem sungai. Penertiban ini adalah bagian dari komitmen KLHK untuk memulihkan Ciliwung dari hulu hingga hilir,” ujar Hanif.

Segmen 1 Sungai Ciliwung mencakup wilayah strategis yang menjadi sumber air bagi jutaan warga Jakarta. Kerusakan di hulu berkontribusi langsung terhadap pencemaran, sedimentasi, dan banjir di wilayah hilir.

Tindakan penyegelan merujuk pada pelanggaran terhadap:

  • Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
  • Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Baca juga :

Bangunan yang tidak memiliki IPAL dan memanfaatkan air sungai tanpa izin dianggap melanggar ketentuan Pasal 69 UU No. 32/2009, yang melarang setiap orang melakukan pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.

Penyegelan ini menjadi preseden penting dalam penegakan hukum lingkungan di kawasan wisata dan hunian elite. KLHK berencana melanjutkan verifikasi terhadap bangunan lain di sepanjang Segmen 1, serta mendorong kolaborasi dengan pemerintah daerah dan masyarakat untuk memperkuat pengawasan.

Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi nasional pemulihan Daerah Aliran Sungai (DAS) Ciliwung, yang telah lama mengalami tekanan akibat urbanisasi dan pembangunan tak terkendali.

Pewarta : Moh Romli

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kejurda Catur Jakarta 2025: Strategi Regenerasi dan Konsolidasi Menuju Kejurnas
Next: Pemerintah Dorong Kadin Dukung Target Ekonomi 8 Persen: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

Related Stories

Konsensus Demokrasi Tatap Muka

Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal

Krisis Penelantaran Anak di Pancung Soal: Potret Buram Tanggung Jawab Moral dan Perlindungan Hukum Hak Anak

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Transformasi Peran dan Dedikasi: Refleksi 78 Tahun Langkah Polwan Polda DIY Mengabdi untuk Masyarakat
  • Inovasi dan Karakter: Navigasi Generasi Terpelajar Menghadapi Dinamika Global
  • Konsensus Demokrasi Tatap Muka: Penetapan Nomor Urut dan Ikrar Komitmen Moral Pemilihan Lurah Botodayaan
  • Transformasi Tata Kelola Publik Berbasis Partisipasi Lingkungan di Nagari Tluk Amplu
  • Humanisme Kepolisian dan Inklusi Sosial: Peringatan Hari Jadi Polwan ke-78 di SLB Negeri Padangsidimpuan
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by