Skip to content
26/09/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Penindakan Ajaran Menyimpang di Aceh Utara: Polres Ringkus Enam Pengikut Millah Abraham

Penindakan Ajaran Menyimpang di Aceh Utara: Polres Ringkus Enam Pengikut Millah Abraham

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Penindakan Ajaran Menyimpang di Aceh Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Aceh Utara – Aceh Utara kembali menjadi sorotan publik setelah Kepolisian Resor (Polres) Aceh Utara berhasil meringkus enam individu yang diduga menyebarkan ajaran Millah Abraham—suatu aliran yang dinilai menyimpang dari prinsip dasar Ahlussunnah Waljama’ah. Penangkapan ini menjadi bagian dari upaya penegakan Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pembinaan dan Perlindungan Aqidah.

Keenam pelaku yang diamankan terdiri dari:

  • AA (48) dan RB (39), warga Sumatera Utara
  • HA (60) dan ME (27), warga Bireun, Aceh
  • NZ (53), warga Aceh Utara
  • ES (38), warga Jakarta Barat

Kapolres Aceh Utara, AKBP Trie Aprianto, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (7/8/2025), menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga pada 25 Juli 2025. Warga Lhoksukon melaporkan adanya aktivitas pengajian yang mencurigakan di salah satu masjid, yang kemudian diketahui mengajarkan doktrin Millah Abraham.

Setelah dilakukan penyelidikan, aparat berhasil mengamankan tiga tersangka tambahan di wilayah Pidie dan Bireun. Berdasarkan pengakuan para pelaku, aktivitas penyebaran ajaran tersebut telah berlangsung sejak tahun 2012 dan memiliki jaringan anggota yang tersebar di berbagai wilayah Aceh.

Menurut AKP Boestani, Kasat Reskrim Polres Aceh Utara, ajaran Millah Abraham memiliki sejumlah penyimpangan teologis yang signifikan, antara lain:

  • Mengklaim adanya mesias baru setelah Nabi Muhammad SAW
  • Menolak mukjizat Nabi Isa dan Nabi Musa
  • Tidak mewajibkan salat lima waktu
  • Tidak mengakui keabsahan ayat-ayat Al-Qur’an

Dalam operasi penangkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa:

  • Dua lembar kertas berisi potongan ayat
  • Satu unit laptop
  • 25 buku ajaran Millah Abraham

Baca juga : Stabilitas Listrik Kembali di Dusun Tabak Jaya: Warga Bersyukur atas Respons Cepat PLN dan Dukungan LSM

Para tersangka dijerat dengan Pasal 18 ayat (1) dan (2) Jo Pasal 7 ayat (1)–(4) Qanun Aceh Nomor 8 Tahun 2015. Ancaman hukuman yang dikenakan meliputi:

  • Penjara maksimal 5 tahun
  • Hukuman cambuk hingga 60 kali

Bupati Aceh Utara, H. Ismail A. Jalil (Ayah Wa), dalam kesempatan yang sama, mengimbau masyarakat untuk menolak segala bentuk ajaran yang bertentangan dengan Ahlussunnah Waljama’ah. Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap informasi keagamaan yang tidak jelas sumbernya dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat implementasi Qanun Perlindungan Aqidah.

“Saya berharap kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam menerima informasi baru terkait akidah, pemahaman dan keagamaan yang menyimpang,” ujar Ayah Wa.

Kasus ini mencerminkan tantangan serius dalam menjaga kemurnian akidah di tengah arus informasi dan mobilitas sosial yang tinggi. Penegakan Qanun sebagai instrumen hukum lokal menunjukkan peran penting regulasi berbasis nilai-nilai keislaman dalam menjaga stabilitas sosial dan keagamaan di Aceh. Namun, pendekatan represif perlu diimbangi dengan edukasi publik dan penguatan literasi keagamaan agar masyarakat dapat mengenali dan menolak ajaran menyimpang secara mandiri.

Pewarta : Jaulim Saran


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Stabilitas Listrik Kembali di Dusun Tabak Jaya: Warga Bersyukur atas Respons Cepat PLN dan Dukungan LSM
Next: Pemkab Sanggau Dorong Reintegrasi Sosial Warga Binaan Perempuan Lewat Pelatihan Ekonomi

Related Stories

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025
2 min read

MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 jam ago
SDN 2
3 min read

Revitalisasi Ruang Belajar: SDN Purworejo 2 Gemolong Sragen Jadi Model Inovatif Peningkatan Mutu Pendidikan Daerah

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago
Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia
3 min read

Peningkatan Infrastruktur Digital di Bandara Soekarno-Hatta: Strategi Adaptasi untuk Kewajiban Pengisian All Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas

Komentar

  1. Tukino gaul gaul mengenai Gerakan Pangan Murah di Paal 4 Manado: Apresiasi Warga kepada Pemerintah dan Kepolisian Sulawesi Utara
  2. Sami.s mengenai Penangkapan Pengedar Sabu di Pancung Soal: Wujud Kolaborasi Masyarakat dan Penegak Hukum dalam Memerangi Narkotika
  3. Adi tanjoeng mengenai Presiden Prabowo Diskusi Ekonomi dengan Burhanuddin Abdullah Pasca Pergantian Menteri Keuangan
  4. Sugeng Rudianto mengenai Tragedi di Tapsel: Ayah Sambung Aniaya Anak Tiri Hingga Tewas
  5. Tukino gaul gaul mengenai Rapat Perdana Kabinet Merah Putih Pasca Reshuffle: Prabowo Subianto Tegaskan Agenda Pangan, Energi, dan Konservasi

Arsip

  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • MASTA KOLOSAL IMM UMTS 2025: Membentuk Generasi Kreatif untuk Masa Depan Gemilang
  • Industri Baja Indonesia Bersinar dengan Ekspor CRC Rp571 Miliar ke Spanyol
  • KPK Rencanakan Sprindik Umum dalam Dugaan Korupsi Pengadaan PMT: Strategi Hukum untuk Perkuat Penyidikan di Tengah Ancaman Praperadilan
  • Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern
  • Mentan Amran Sulaiman Tuntaskan Aspirasi Petani Indramayu dengan Langkah Cepat dan Tegas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.