
RI News Portal. Batujajar, 8 Agustus 2025 — Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dijadwalkan akan melantik Wakil Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam sebuah upacara kehormatan militer di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung. Momen ini menandai berakhirnya kekosongan jabatan strategis selama lebih dari dua dekade, sekaligus membuka babak baru dalam struktur kepemimpinan militer Indonesia.
Jabatan Wakil Panglima TNI bukanlah posisi baru. Ia telah ada sejak masa Revolusi Kemerdekaan, dengan Kolonel Abdul Haris Nasution sebagai pejabat pertama pada tahun 1948. Dalam era Orde Baru, posisi ini dikenal sebagai Wakil Panglima ABRI (Wapangab), yang diisi oleh tokoh-tokoh militer seperti Maraden Panggabean dan Sudomo.
Namun, dinamika politik pasca-Orde Baru membawa perubahan signifikan. Pada tahun 1999, Presiden B.J. Habibie mengaktifkan kembali jabatan ini sebagai bagian dari transisi reformasi. Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi kemudian menjabat sebagai Wakil Panglima TNI dari Oktober 1999 hingga September 2000.

Penghapusan jabatan ini oleh Presiden Abdurrahman Wahid (Gus Dur) pada 20 September 2000 melalui Keppres Nomor 65/TNI/2000 menjadi sorotan publik. Gus Dur menilai posisi tersebut belum terintegrasi secara formal dalam struktur TNI dan menganggapnya sebagai bagian dari upaya efisiensi serta reformasi militer.
Keputusan ini juga mencerminkan ketegangan antara kepemimpinan sipil dan militer saat itu. Gus Dur dikenal sebagai tokoh yang berani membatasi dominasi militer dalam politik, dan penghapusan jabatan Wakil Panglima TNI menjadi simbol dari upaya de-absolutisasi kekuasaan militer.
Setelah lebih dari dua dekade, jabatan Wakil Panglima TNI dihidupkan kembali oleh Presiden Joko Widodo melalui Perpres Nomor 66 Tahun 2019. Namun, hingga akhir masa jabatan Jokowi, belum ada pelantikan pejabat untuk posisi tersebut.
Baca juga : Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
Kini, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, jabatan itu akan resmi diisi kembali. Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen Kristomei Sianturi, membenarkan bahwa pelantikan akan berlangsung pada 10 Agustus 2025. Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menyebut bahwa posisi ini akan diisi oleh jenderal bintang empat yang mampu mendukung program strategis pemerintah dan TNI
Berdasarkan Perpres 66/2019, Wakil Panglima TNI bertugas:
- Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima TNI
- Memberikan saran strategis terkait kebijakan pertahanan dan pengembangan postur TNI
- Melaksanakan tugas Panglima bila berhalangan
- Menjalankan tugas lain yang diperintahkan oleh Panglima TNI
Dengan kompleksitas tantangan pertahanan dan geopolitik saat ini, pengisian jabatan ini menjadi langkah penting dalam memperkuat interoperabilitas Tri Matra dan efektivitas komando militer Indonesia.
Pelantikan Wakil Panglima TNI bukan sekadar pengisian jabatan kosong. Ia menjadi simbol konsolidasi kekuatan militer di era kepemimpinan Prabowo, yang dikenal memiliki latar belakang militer dan visi pertahanan yang kuat. Dalam upacara yang juga akan melantik sejumlah pejabat strategis lainnya, termasuk Pangkopassus dan Pangkormar, Prabowo menunjukkan komitmennya terhadap pembaruan struktur TNI
Pewarta : Yudha Purnama
