Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong: 17 Wanita Diduga PSK Diamankan

Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong: 17 Wanita Diduga PSK Diamankan

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Satpol PP Lampung Barat Tertibkan Aktivitas Melanggar Perda di Way Tenong
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat — Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat menggelar operasi penertiban terhadap pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum, Minggu malam (3/8/2025), di wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong.

Penertiban ini merupakan respons langsung atas laporan masyarakat terkait aktivitas yang meresahkan, seperti konsumsi minuman keras, praktik prostitusi, hingga karaoke liar yang kerap mengganggu ketenangan warga. Lokasi yang dijadikan tempat berkumpul itu bahkan tercatat sebagai aset milik pemerintah daerah.

“Laporan masyarakat menunjukkan bahwa tempat itu kerap menjadi ajang keributan dan perkelahian, sehingga mengancam rasa aman warga,” ujar Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si.

Operasi dilaksanakan secara persuasif dan humanis, dipimpin langsung oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melibatkan 16 personel. Tim gabungan melakukan penyisiran di titik-titik lokasi yang terindikasi kuat menjadi tempat pelanggaran Perda.

Hasilnya, sebanyak 35 orang ditemukan berada di lokasi, baik di dalam maupun sekitar bangunan. Sebagian di antaranya kedapatan sedang mengonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, hingga terindikasi terlibat dalam praktik prostitusi.

Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol dan menemukan 6 dus minuman keras lainnya. Tak hanya itu, 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) turut diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan.

“Mereka berasal dari berbagai daerah—Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, hingga Bandar Lampung. Fakta ini menunjukkan adanya jaringan lintas wilayah dalam aktivitas ilegal tersebut,” ungkap Misranto.

Baca juga : Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan

Para wanita tersebut diberikan peringatan dan pengarahan, serta diminta untuk menghentikan aktivitas mereka dalam waktu 3 hari. Bila pelanggaran masih terjadi setelah tenggat waktu itu, tindakan tegas akan diterapkan.

Domi menambahkan, kegiatan ini merupakan upaya untuk menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan.

“Kami ingin ruang publik kembali kepada tujuan semula—menjadi tempat yang aman, nyaman, dan tertib untuk masyarakat. Penegakan hukum kami lakukan tegas, tetapi tetap menjunjung nilai kemanusiaan,” tutupnya.

Satpol PP Lampung Barat menegaskan komitmen untuk terus menegakkan peraturan daerah secara konsisten sebagai bagian dari tugas pelayanan publik dan penjaga ketertiban sosial.

Pewarta : IF

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
Next: Dominasi Strategi McLaren di Hungaroring: Norris Juara GP Hungaria 20

Related Stories

Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
3 min read

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 jam ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.