
RI News Portal. Jakarta, 1 Agustus 2025 — PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) non-subsidi untuk beberapa wilayah, yang berlaku efektif mulai hari ini, 1 Agustus 2025. Perubahan harga ini merupakan tindak lanjut dari implementasi Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang merevisi Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar dan Harga Jual Eceran BBM Umum.
Penyesuaian harga kali ini menunjukkan pola yang bervariasi antara jenis BBM bensin dan diesel non-subsidi, sementara harga BBM penugasan dan subsidi tetap stabil.
Penurunan Harga BBM Bensin Non-Subsidi

Secara signifikan, Pertamina melakukan penurunan harga pada tiga jenis BBM bensin non-subsidi, sebagai berikut:
- Pertamax (RON 92): Mengalami penurunan harga sebesar Rp300 per liter, dari harga sebelumnya Rp12.500 menjadi Rp12.200 per liter.
- Pertamax Green (RON 95): Turun sebesar Rp250 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.250 menjadi Rp13.000 per liter.
- Pertamax Turbo (RON 98): Mengalami penurunan harga sebesar Rp300 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.500 menjadi Rp13.200 per liter.
Kenaikan Harga BBM Diesel Non-Subsidi
Berlawanan dengan tren pada BBM bensin, jenis BBM diesel non-subsidi mengalami kenaikan harga yang cukup substansial:
- Dexlite (CN 51): Mengalami kenaikan harga sebesar Rp530 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.320 menjadi Rp13.850 per liter.
- Pertamina Dex (CN 53): Naik sebesar Rp500 per liter, dari harga sebelumnya Rp13.650 menjadi Rp14.150 per liter.
Baca juga : Pemanfaatan Bonus Demografi Menjadi Kunci Indonesia Keluar dari Jebakan Kelas Menengah
Harga BBM Subsidi Tidak Berubah
Dalam pengumuman ini, Pertamina menegaskan bahwa harga BBM yang termasuk dalam kategori penugasan dan subsidi tidak mengalami perubahan. Harga jual eceran untuk dua jenis BBM ini tetap stabil, yaitu:
- Pertalite: Tetap di harga Rp10.000 per liter.
- Biosolar: Tetap di harga Rp6.800 per liter.
Keputusan penyesuaian harga ini mencerminkan dinamika pasar minyak global dan fluktuasi nilai tukar mata uang, sejalan dengan kerangka regulasi yang ditetapkan pemerintah. Analisis harga ini menunjukkan respons Pertamina terhadap faktor-faktor ekonomi makro yang mempengaruhi biaya produksi dan distribusi BBM non-subsidi.
Pewarta : Yudha Purnama
