Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal: Ujian Etika dan Akuntabilitas Aparat

TEAM BUSER BERITA Posted on 6 bulan ago 3 min read
Dugaan Ketidakprofesionalan Satreskrim Lampung Utara dan Beking Rokok Ilegal
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Utara, 26 Juli 2025 — Kinerja Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik, menyusul laporan resmi yang dilayangkan oleh kuasa hukum tersangka pemerasan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Lampung. Laporan yang dibuat oleh pengacara Samsi Eka Putra tersebut tidak hanya mempertanyakan profesionalisme proses penyidikan, tetapi juga menyoroti adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam membekingi peredaran rokok ilegal di wilayah Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Laporan ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas dan akuntabilitas aparat penegak hukum. Ketidakprofesionalan yang diduga terjadi dalam penanganan kasus pemerasan yang menjerat tiga oknum wartawan media online, dinilai mencederai prinsip due process of law dan asas imparsialitas dalam sistem peradilan pidana.

Kapolres Lampung Utara, AKBP Deddy Kurniawan, dalam pernyataan pers pada Jumat (25/7/2025), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengetahui laporan tersebut, namun menegaskan bahwa penanganan kasus oleh Sat Reskrim telah sesuai dengan prosedur yang berlaku. “Kalau kita melihatnya bahwa proses penyidikannya sudah berjalan sesuai aturan dan sudah sesuai prosedur,” ujar Deddy.

Terkait laporan ke Polda Lampung, Kapolres menyatakan pihaknya tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan di Propam. “Silakan tanyakan ke Polda sejauh mana prosesnya. Kita ini kan selaku terlapor,” imbuhnya.

Laporan kuasa hukum juga memunculkan dugaan lebih serius: adanya oknum anggota kepolisian, baik dari Polres Lampung Utara maupun Polda Lampung, yang diduga membekingi penjualan rokok ilegal. Jika benar, hal ini berpotensi melanggar hukum pidana serta kode etik profesi kepolisian.

Menanggapi hal itu, AKBP Deddy menyatakan bahwa semua pihak wajib menghormati asas praduga tak bersalah. “Silakan dibuktikan. Kalau terbukti benar kita akan proses,” tegasnya.

Baca juga : Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS

Namun, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang seberapa jauh mekanisme pengawasan internal institusi Polri dapat berjalan secara independen, terlebih ketika yang dilaporkan adalah sesama anggota kepolisian.

Kasat Reskrim Polres Lampung Utara, AKP Apfryyadi, dalam keterangannya mengklaim bahwa pihaknya justru aktif dalam memberantas peredaran rokok ilegal. “Kami pernah mengungkap peredaran rokok ilegal di wilayah Kecamatan Kotabumi Utara dengan barang bukti sebanyak 25.800 batang rokok berbagai merek,” jelasnya. Barang bukti tersebut telah dilimpahkan ke Kantor Bea Cukai Bandar Lampung.

Pernyataan ini tampak sebagai klarifikasi terhadap dugaan beking yang mencuat, sekaligus menegaskan posisi Satreskrim sebagai aparat penegak hukum yang bekerja sama dengan otoritas perpajakan dan cukai.

Kasus ini membuka wacana lebih luas tentang pentingnya transparansi dalam proses hukum, khususnya yang melibatkan aparat. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, anggota Polri wajib menjunjung tinggi prinsip legalitas, profesionalitas, dan akuntabilitas dalam setiap tindakan.

Laporan ke Propam Polda Lampung adalah langkah yang sesuai dengan mekanisme kontrol internal, namun juga perlu dipantau secara eksternal oleh Ombudsman, Kompolnas, atau bahkan Komnas HAM jika terdapat indikasi pelanggaran hak asasi tersangka.

Kasus ini mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dibangun melalui konsistensi dalam penegakan hukum, bebas dari konflik kepentingan, serta keterbukaan dalam proses penanganan perkara. Dugaan beking terhadap aktivitas ilegal seperti penjualan rokok tanpa cukai adalah isu serius yang menuntut respons yang tidak hanya administratif, tetapi juga hukum dan etik secara menyeluruh.

Jika terbukti benar, tindakan tegas perlu diambil untuk memastikan bahwa aparat kepolisian tidak hanya menegakkan hukum, tetapi juga menjadi teladan dalam ketaatan terhadap hukum itu sendiri.

Pewarta : Yusep

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Warga Sungkai Jaya Keluhkan Pelayanan Puskesmas dan Bidan Mandiri, Soroti Ketidakjelasan Penggunaan BPJS
Next: Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Dilakukan Independen, Kemenbud Tegaskan Tak Ada Intervensi Politik

Related Stories

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik
2 min read

Kebakaran Gudang TK Negeri Pembina Ngadirojo Diduga Akibat Korsleting Listrik, Kerugian Capai Rp25 Juta

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri
2 min read

Sinergi Keamanan Polri-TNI Kawal Penyaluran Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar di Wonogiri

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago 0
Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir
2 min read

Polres Batang Lakukan Pemeriksaan Kesehatan Door-to-Door bagi Korban Banjir

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Mangkrak di Perbatasan: Proyek WC Rp199 Juta untuk Sekolah Sambas Belum Rampung, Siswa dan Guru Terlantar
  • Dugaan Ketidaktransparanan Pengelolaan Dana Desa di Desa Labuhan Labo, Padangsidimpuan Tenggara
  • Paguyuban Prawan’80 Surabaya Kunjungi Kampung Coklat Blitar untuk Promosi Wisata dan Produk Lokal
  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.