Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Tegaskan Wapres Gibran “Bukan Pelaksana Teknis Harian” dan Tidak Akan Berkantor di Papua

Mendagri Tegaskan Wapres Gibran “Bukan Pelaksana Teknis Harian” dan Tidak Akan Berkantor di Papua

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 bulan ago 2 min read
Mendagri Tegaskan Wapres Gibran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 9 Juli 2025 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meskipun telah ditugaskan untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam rangka meluruskan asumsi publik terkait penempatan Wapres secara permanen di Papua menyusul penugasan strategis yang diberikan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, tugas Wapres sesuai dengan konstitusi dan ketentuan perundang-undangan bersifat koordinatif di tingkat kebijakan, bukan pelaksana teknis harian. “Setahu saya dalam Undang-Undang, tugas Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Mendagri merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wapres untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Tito mencontohkan, tugas serupa pernah dijalankan oleh Wapres ke-13, Ma’ruf Amin, tanpa keharusan berkantor di Papua.

Dalam konteks pelaksanaan, Tito menekankan bahwa peran strategis Wapres akan didukung oleh pembentukan Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua (BEPPP) yang nantinya ditunjuk langsung oleh Presiden. Badan tersebut akan memiliki struktur organisasi tersendiri, termasuk deputi-deputi teknis yang bertugas menjalankan program-program percepatan pembangunan di wilayah Papua.

“Badan Eksekutif nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden, ditunjuk oleh Bapak Presiden, Kepala Badan. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga, tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” jelas Tito.

Terkait penyediaan fasilitas, Mendagri menyatakan bahwa Menteri Keuangan akan menyiapkan gedung operasional bagi Badan Eksekutif tersebut di Jayapura. Gedung tersebut berlokasi di kompleks KPKPN dan tidak dimaksudkan sebagai kantor Wapres.

Baca juga : Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Libatkan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat

“Memang kantornya nanti akan disiapkan Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya. Itu ada berapa lantai, tower, sudah disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk Wapres,” tegasnya.

Pernyataan Mendagri ini memperjelas struktur kewenangan dan pelaksanaan dalam kebijakan percepatan pembangunan di Papua. Wapres berfungsi sebagai pengarah kebijakan dan koordinator lintas sektor, sementara pelaksanaan teknis dan administratif akan dijalankan oleh lembaga eksekutif yang berdomisili di Papua.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan dan otonomi daerah, pembagian peran ini mencerminkan prinsip subsidiarity dan decentralized execution dalam rangka efektivitas pembangunan wilayah khusus. Penekanan pada keberadaan Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua juga menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo-Gibran dalam merespons kompleksitas isu Papua secara lebih terstruktur dan institusional.

Pewarta : Yudha Purnama


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Libatkan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat
Next: Pemerintah Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria

Related Stories

Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
2 min read

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
2 min read

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.