Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Mendagri Tegaskan Wapres Gibran “Bukan Pelaksana Teknis Harian” dan Tidak Akan Berkantor di Papua

Mendagri Tegaskan Wapres Gibran “Bukan Pelaksana Teknis Harian” dan Tidak Akan Berkantor di Papua

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 2 minutes read
Mendagri Tegaskan Wapres Gibran
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 9 Juli 2025 — Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menegaskan bahwa Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka tidak akan berkantor di Papua, meskipun telah ditugaskan untuk menangani percepatan pembangunan di wilayah tersebut. Penegasan ini disampaikan Mendagri dalam rangka meluruskan asumsi publik terkait penempatan Wapres secara permanen di Papua menyusul penugasan strategis yang diberikan kepadanya oleh Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Tito, tugas Wapres sesuai dengan konstitusi dan ketentuan perundang-undangan bersifat koordinatif di tingkat kebijakan, bukan pelaksana teknis harian. “Setahu saya dalam Undang-Undang, tugas Wapres adalah mengkoordinasikan, secara tingkat kebijakan atas saja. Tapi untuk eksekusi sehari-harinya dilakukan oleh Badan Eksekutif,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Selasa (8/7/2025).

Lebih lanjut, Mendagri merujuk pada Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang menugaskan Wapres untuk mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan di Papua. Tito mencontohkan, tugas serupa pernah dijalankan oleh Wapres ke-13, Ma’ruf Amin, tanpa keharusan berkantor di Papua.

Dalam konteks pelaksanaan, Tito menekankan bahwa peran strategis Wapres akan didukung oleh pembentukan Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua (BEPPP) yang nantinya ditunjuk langsung oleh Presiden. Badan tersebut akan memiliki struktur organisasi tersendiri, termasuk deputi-deputi teknis yang bertugas menjalankan program-program percepatan pembangunan di wilayah Papua.

“Badan Eksekutif nanti akan ditentukan oleh Bapak Presiden, ditunjuk oleh Bapak Presiden, Kepala Badan. Dan nanti dia akan membentuk ada semacam deputi-deputinya juga, tujuannya evaluasi untuk mempercepat pembangunan Papua,” jelas Tito.

Terkait penyediaan fasilitas, Mendagri menyatakan bahwa Menteri Keuangan akan menyiapkan gedung operasional bagi Badan Eksekutif tersebut di Jayapura. Gedung tersebut berlokasi di kompleks KPKPN dan tidak dimaksudkan sebagai kantor Wapres.

Baca juga : Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Libatkan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat

“Memang kantornya nanti akan disiapkan Menteri Keuangan, saya ingat betul di Jayapura, di gedung KPKPN-nya. Itu ada berapa lantai, tower, sudah disiapkan dari dulu, tapi bukan untuk Wapres,” tegasnya.

Pernyataan Mendagri ini memperjelas struktur kewenangan dan pelaksanaan dalam kebijakan percepatan pembangunan di Papua. Wapres berfungsi sebagai pengarah kebijakan dan koordinator lintas sektor, sementara pelaksanaan teknis dan administratif akan dijalankan oleh lembaga eksekutif yang berdomisili di Papua.

Dari perspektif tata kelola pemerintahan dan otonomi daerah, pembagian peran ini mencerminkan prinsip subsidiarity dan decentralized execution dalam rangka efektivitas pembangunan wilayah khusus. Penekanan pada keberadaan Badan Eksekutif Percepatan Pembangunan Papua juga menunjukkan arah baru pemerintahan Prabowo-Gibran dalam merespons kompleksitas isu Papua secara lebih terstruktur dan institusional.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Dugaan Alih Fungsi Hutan Lindung Libatkan Wakil Ketua DPRD Lampung Barat
Next: Pemerintah Susun Peta Jalan HAM untuk Konflik Agraria

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by