Skip to content
19/01/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Budaya
  • Hiburan
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta

Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 bulan ago 2 min read
Menteri Lingkungan Hidup Dorong Pengelolaan Sampah Berbasis Tata Kelola di Kawasan Mandiri Jakarta
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 6 Juli 2025 — Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq menegaskan pentingnya penegakan tata kelola pengelolaan sampah yang sesuai standar di kawasan atau kota mandiri, khususnya di wilayah DKI Jakarta. Hal tersebut disampaikan Menteri Hanif saat meninjau langsung kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK), Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (6/7/2025).

Menurut Hanif, saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menyusun tata laksana penanganan sampah kawasan yang diharapkan menjadi rujukan bagi seluruh pengelola kawasan mandiri. Menteri meminta pengelola kawasan, termasuk di PIK, segera melakukan penyesuaian agar tidak terjadi pelanggaran.

“Harapan saya segera pimpinan di sini (PIK) menyesuaikan dengan tata laksana yang ada di Jakarta,” tegas Hanif. Ia menambahkan, penerapan tata kelola sampah yang baik akan menghindarkan kawasan dari potensi pencemaran dan risiko lingkungan lain yang tidak diinginkan.

Hanif juga memberikan peringatan keras terhadap praktik open dumping atau pembuangan sampah terbuka secara ilegal. Ia mencontohkan kasus penanganan ilegal dumping di kawasan Limo, Depok, yang sebelumnya telah ditindak secara hukum. Dalam kasus tersebut, pelaku dijatuhi hukuman pidana penjara lima tahun serta denda sebesar Rp3 miliar akibat aktivitas penumpukan sampah di lokasi ilegal yang berpotensi mencemari lingkungan secara luas.

“Kami tidak ingin kasus serupa terulang di kawasan mandiri Jakarta, termasuk di PIK,” tegas Hanif.

Lebih lanjut, Hanif meminta agar seluruh pengelola kawasan meninjau ulang kerja sama mereka dengan pihak swasta yang menangani pengelolaan sampah. Kementerian Lingkungan Hidup, kata dia, akan melakukan verifikasi lapangan secara berkala untuk memastikan tingkat ketaatan terhadap regulasi tata kelola persampahan.

Sebagai langkah solusi, Hanif juga menekankan pentingnya segera mengoperasikan fasilitas Refuse Derived Fuel (RDF) Rorotan sebagai salah satu strategi pengurangan beban sampah di Jakarta. RDF Rorotan diharapkan mampu mengolah sampah menjadi bahan bakar alternatif yang lebih ramah lingkungan dan dapat dimanfaatkan oleh industri.

Baca juga : Penolakan Menteri HAM Terhadap Usulan Penjaminan Hukum Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi: Tinjauan Hukum dan Perspektif Keadilan

“Pengelola PIK bisa bekerja sama dengan RDF Rorotan untuk menyelesaikan masalah sampah,” ujarnya, sembari menegaskan bahwa penanganan sampah di Jakarta memerlukan komitmen serius dan berkelanjutan.

Dari perspektif akademis, pengelolaan sampah di kawasan mandiri merupakan bagian dari kebijakan pembangunan berkelanjutan (sustainable development) yang mengutamakan prinsip kehati-hatian lingkungan (precautionary principle). Pengelolaan sampah yang terintegrasi tidak hanya mendukung kelestarian lingkungan perkotaan, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam menjaga kesehatan publik dan kualitas hidup masyarakat perkotaan secara menyeluruh.

Penerapan sistem RDF di Rorotan dapat dinilai sebagai langkah strategis berbasis circular economy, yakni meminimalkan sampah dengan mengonversinya menjadi sumber energi. Kebijakan ini, apabila diimplementasikan dengan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan kolaboratif, diyakini mampu mengatasi tantangan persampahan di kawasan metropolitan seperti Jakarta.

Pewarta : Yudha Purnama

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penolakan Menteri HAM Terhadap Usulan Penjaminan Hukum Tersangka Perusakan Rumah Singgah di Sukabumi: Tinjauan Hukum dan Perspektif Keadilan
Next: Pemuda Dusun Gebang Gelar Pengajian dan Santunan Yatim Piatu, Gus Miftah Hadir sebagai Penceramah

Related Stories

Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
3 min read

Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul
2 min read

Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago 0
Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik
2 min read

Legislator Pontianak Dukung Penuh Skema Buy The Service untuk Transformasi Transportasi Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Kota Kediri Naik Kelas: Predikat “Sangat Inovatif” dalam Innovative Government Award 2025
  2. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi di Pesisir Selatan: Antara Keluhan Masyarakat dan Kebijakan Pembatasan Provinsi
  3. Adi tanjoeng mengenai Petugas Karantina Ketapang Gagalkan Penyelundupan 120 Kg Hiu Dilindungi CITES di Banyuwangi
  4. Sugeng Rudianto mengenai Polres Wonogiri Perkuat Pencegahan Bullying melalui Pendekatan Edukasi Dini di Sekolah Dasar
  5. Sami.s mengenai Iran dan Rusia Sepakat Perluas Model Kerja Sama Pertanian ke Sektor Strategis Lainnya

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Awal Tahun 2026: Lonjakan Produksi Industri Manufaktur Tunjukkan Ketahanan Ekonomi Nasional
  • Prabowo dan Jokowi Bersama Sahkan Ijab Kabul: Momen Hangat di Pernikahan Orang Kepercayaan
  • Doa Bersama Tokoh Adat, Spiritual, dan Lintas Agama Kawal Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara
  • Ribuan Umat Hindu Berdoa di Joglo Pesantren: Klaten Menulis Babak Baru Harmoni Lintas Iman
  • Padang Perluas Akses Pendidikan Internasional melalui Kerja Sama dengan Guangdong
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.