Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Warung di Wonogiri: Fenomena Kriminalitas Akomodatif di Wilayah Rural

Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Warung di Wonogiri: Fenomena Kriminalitas Akomodatif di Wilayah Rural

TEAM BUSER BERITA Posted on 11 bulan ago 3 minutes read
Tiga Pria Ditangkap Usai Bobol Warung di Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri 5 Juli 2025 — Polres Wonogiri berhasil mengamankan tiga pria terduga pelaku pencurian tabung gas, beras, dan peralatan dapur dari sebuah warung makan di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Ketiganya ditangkap hanya beberapa jam setelah beraksi, menegaskan kesiapsiagaan aparat kepolisian dalam merespons tindak kejahatan properti di wilayah pedesaan.

Kapolres Wonogiri AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., Sabtu (5/7/2025) menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Jumat dini hari (4/7/2025) sekitar pukul 02.30 WIB di warung makan “Mbok Yem”, Brecek Lor, Desa Jatimarto, Kecamatan Ngadirojo. Aksi pencurian itu pertama kali diketahui oleh pemilik warung, NAB (27), warga Mlokomanis Wetan, Ngadirojo, yang segera melaporkannya kepada pihak kepolisian.

Berbekal laporan tersebut, tim Resmob Polres Wonogiri bergerak cepat dan berhasil meringkus tiga orang pelaku pada Jumat pagi di lokasi berbeda. Mereka adalah Ombing Pranowo (29), warga Desa Kopen; Hendra Sutrisno (35), warga Desa Jeporo; dan Kahar Mundzakir (35), warga Desa Kopen — ketiganya berasal dari Kecamatan Jatipurno, Kabupaten Wonogiri.

Dari hasil penyidikan awal, ketiganya diketahui sempat berpesta minuman keras di rumah Hendra pada malam sebelum kejadian. Dalam keadaan terpengaruh alkohol, mereka bersepakat membobol warung makan dan mencuri 5 tabung gas elpiji 3 kg, 2 pisau dapur, 1 unit magic com, serta sekitar 10 kg beras. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk 1 linggis kecil, 1 tang, 3 tabung gas, 1 magic com merek Miyako, serta 2 sepeda motor yang dipakai untuk mengangkut hasil curian, yaitu Suzuki Titan dan Honda Vario 110cc.

Fenomena pencurian dengan sasaran kebutuhan pokok seperti gas, beras, hingga peralatan dapur kerap dikategorikan sebagai akomodatif crime — tindak kejahatan yang umumnya muncul di wilayah ekonomi menengah ke bawah, dengan motif bertahan hidup atau akibat lemahnya kontrol sosial komunitas. Kendati demikian, unsur perencanaan dan penggunaan alat pembongkar (linggis, tang) membuat kasus ini masuk dalam kategori pencurian dengan pemberatan sebagaimana diatur Pasal 363 KUHP.

Baca juga : Gastrek Hutan Bhayangkara ke-79 di Lampung Timur: Sinergi Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam Merawat Kebersamaan

Pesta miras sebelum beraksi juga mencerminkan adanya faktor penyimpangan perilaku yang memicu impulsifitas kejahatan. Alkohol dalam hal ini berperan sebagai disinhibitor, menurunkan kontrol diri pelaku hingga berujung pada tindakan kriminal.

Ketiga pelaku saat ini telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Wonogiri dan terancam hukuman pidana maksimal 7 tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Pihak kepolisian juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan mereka dalam kasus serupa di wilayah lain.

Polres Wonogiri melalui AKP Anom Prabowo mengimbau masyarakat untuk tetap meningkatkan kewaspadaan, terutama pemilik usaha kecil seperti warung makan, serta tidak segan melapor bila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar. Kerja sama antara warga dan aparat penegak hukum diharapkan mampu menekan angka kejahatan properti yang berpotensi meningkat di tengah tekanan ekonomi wilayah rural.

Pewarta : Nandang Bramantyo

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Gastrek Hutan Bhayangkara ke-79 di Lampung Timur: Sinergi Polri, Pemerintah Daerah, dan Masyarakat dalam Merawat Kebersamaan
Next: Presiden Prabowo Hadiri KTT BRICS 2025 di Brasil: Tanda Peran Baru Indonesia dalam Konstelasi Geopolitik Global

Related Stories

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan

Jurnalis RI News Portal Posted on 33 menit ago 0
Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dokter Spesialis RSUD Pasaman Barat Kembali Bertugas Penuh, Bupati Yulianto Temukan Titik Temu Lewat Insentif
  • Menteri Purbaya Yudhi Sadewa: Penegakan Ketat DHE SDA Siap Suntik Likuiditas Valas dan Pulihkan Rupiah
  • TNI-SAF Perkuat Fondasi Pertahanan Bilateral di Tengah Dinamika Kawasan
  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.