Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 3 min read
Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Wonogiri, Jawa Tengah 2 Juli 2025 — Indikasi penyimpangan penggunaan anggaran di Kecamatan Wonogiri Kota patut menjadi sorotan serius penegak hukum dan pengawas pemerintahan daerah. Berdasarkan penelusuran media, dugaan penyelewengan dana Ganti Uang (GU) dalam kegiatan Kecamatan Wonogiri Kota sejak tahun anggaran 2022 hingga semester I tahun 2025 dinilai merugikan keuangan daerah sekaligus berpotensi menimbulkan distrust publik.

Data dihimpun awak media menunjukkan bahwa terdapat ketidaksesuaian antara realisasi penggunaan anggaran dengan plafon yang seharusnya dianggarkan. Bahkan, menurut keterangan sumber yang enggan disebutkan namanya, pada semester I tahun 2025, periode Januari hingga Juni, tercatat sekitar Rp13.000.000 diduga tidak memiliki kejelasan peruntukan.

“Nominal itu muncul di catatan belanja, tetapi rincian kegiatannya tidak transparan,” ungkap sumber kepada media di Wonogiri, Rabu (26/6/2025).

Bendahara Kecamatan Wonogiri Kota, saat dikonfirmasi Senin (30/6/2025), menjelaskan bahwa seluruh proses pencairan berjalan sesuai instruksi pimpinan. “Kami hanya melaksanakan perintah dari Pak Camat, semua pengeluaran atas disposisi beliau,” ujar bendahara yang menjabat sebagai Kasi Keuangan sejak 2023 tersebut.

Sementara itu, narasumber lain menuturkan bahwa terdapat pola markup pada belanja barang, misalnya pembelian kaos yang tidak sesuai spesifikasi. Jumlah barang yang diterima juga diduga dikurangi, meskipun pembayarannya tetap mengacu pada nilai penuh di dokumen pengadaan. “Oknum camat seringkali menentukan sendiri nilai anggaran di luar standar harga,” imbuhnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Camat Wonogiri Kota Fredy Sasono belum dapat dimintai tanggapan. Salah satu staf kecamatan menyebutkan Fredy sedang bertugas di luar kantor.

Jika dugaan penyelewengan dana GU ini benar, maka dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidananya tegas, minimal empat tahun penjara dengan pidana denda serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.

Baca juga : BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia

Selain itu, pelanggaran prosedur keuangan daerah juga melanggar Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, yang menekankan asas akuntabilitas, transparansi, dan kepatuhan terhadap standar penganggaran. Apabila terdapat markup atau pengurangan barang, maka unsur kerugian negara telah terpenuhi, dan menjadi ranah aparat penegak hukum (APH), baik Kejaksaan Negeri maupun Inspektorat Daerah untuk menindaklanjuti.

Di level lokal, Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 5 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah juga mengatur bahwa setiap penggunaan anggaran harus memuat pertanggungjawaban rinci dan bukti sah sesuai asas pengelolaan keuangan publik. Jika benar terdapat praktik penggelapan atau penyimpangan, maka sanksi administratif, pemberhentian, hingga tuntutan ganti rugi (TGR) dapat dijatuhkan kepada pihak yang terlibat.

Penyelewengan dana GU di tingkat kecamatan memiliki efek domino yang berbahaya bagi masyarakat luas, di antaranya:

Jumlah korban tewas dalam serangan udara Israel di sebuah kafe di Gaza pada hari Senin (30/6) meningkat menjadi 34 orang, kebanyakan wanita dan anak-anak. Serangan ini menewaskan jurnalis Ismail Abu Hatab dan melukai jurnalis lain, Bayan Abu Sultan, yang kini dalam kondisi stabil.

– Menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan kecamatan sebagai ujung tombak pelayanan publik.
– Menghambat pembangunan karena dana yang semestinya untuk kegiatan masyarakat justru diselewengkan.
– Menciptakan preseden buruk yang dapat menular ke wilayah lain, menormalisasi perilaku korup di tingkat birokrasi lokal.

Situasi ini menegaskan pentingnya fungsi kontrol dari legislatif (DPRD), auditor independen, serta partisipasi aktif masyarakat dalam memantau proses perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporan anggaran.

Sebagai bentuk penegakan supremasi hukum, aparat penegak hukum diminta segera melakukan audit forensik, memeriksa dokumen pencairan GU, dan menindak tegas oknum yang terbukti bersalah demi keadilan serta perlindungan uang rakyat.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
Next: Konflik Satwa Liar di Lampung Timur: Upaya Penanganan dan Mitigasi Konflik Gajah-Manusia di Desa Braja Asri dan Braja Sakti

Related Stories

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri: Refleksi Nasionalisme dan Komitmen Pelayanan Publik

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad
2 min read

Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80

TEAM BUSER BERITA Posted on 13 jam ago
Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur
2 min read

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

TEAM BUSER BERITA Posted on 14 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.