Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak Rp1,7 Miliar Asal Papua di Makassar

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 1 min read
Kejagung dan Kejati Sulsel Amankan Buronan Pajak
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta 1 Juli 2025 – Kejaksaan Agung (Kejagung) bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan berhasil mengamankan Herni Damayanti, seorang buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi Papua. Penangkapan dilakukan di kawasan Tamalanrea, Makassar, pada Senin (30/6/2025) dini hari.

Proses Pengamanan dan Latar Belakang Kasus
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Harli Siregar, menjelaskan bahwa Herni Damayanti diamankan pukul 00.00 WITA di Jalan Perintis Kemerdekaan, Tamalanrea. Terpidana terbukti melakukan tindak pidana perpajakan dengan tidak menyetorkan pajak yang telah dipungut, menyebabkan potensi kerugian negara sebesar Rp1,7 miliar.

Kasus ini telah diputus oleh Pengadilan Negeri Nabire melalui Putusan Nomor 47/Pid.Sus/2023/PN.Nab pada 21 September 2023. Herni dijatuhi hukuman 10 bulan penjara dan denda Rp627 juta atau subsider 2 bulan kurungan.

Koordinasi dan Tindak Lanjut
Saat pengamanan, Herni bersikap kooperatif, sehingga proses berjalan lancar. Saat ini, terpidana dititipkan di Kejati Sulsel untuk eksekusi lebih lanjut.

Baca juga : Presiden Prabowo Tekankan Peran Polri sebagai Pelayan Rakyat dalam Peringatan HUT Bhayangkara

Jaksa Agung menginstruksikan jajarannya untuk mempercepat penangkapan buronan lain guna menjamin kepastian hukum. Langkah ini menegaskan komitmen Kejagung dalam penegakan hukum, khususnya kasus keuangan negara.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Presiden Prabowo Tekankan Peran Polri sebagai Pelayan Rakyat dalam Peringatan HUT Bhayangkara
Next: Akses Hunian Layak di Sumut Masih Jadi Tantangan, Gubernur Dorong Maksimalkan KPR Subsidi FLPP

Related Stories

Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
2 min read

Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago 0
Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah
2 min read

Hassan Wirajuda: Tanpa Kepercayaan Pihak Bertikai, Eks Menlu Ungkap Mengapa Indonesia Belum Siap Jadi Penengah Konflik Timur Tengah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana
2 min read

Ayah dan Anak Pulang Bersama: Jokowi dan Gibran Satu Mobil Usai Diskusi Kebangsaan di Istana

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.