Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

KPK Gelar OTT di Sumatera Utara, Kantor Perusahaan Kontraktor Disegel di Padangsidimpuan

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 2 min read
KPK Gelar OTT di Sumatera Utara
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Medan, 27 Juni 2025 — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di wilayah Provinsi Sumatera Utara, Jumat (27/6/2025). Tindakan penegakan hukum ini diduga memiliki keterkaitan dengan penyegelan kantor milik perusahaan kontraktor Dalihan Natolu Grup (DNG) yang berlokasi di Kota Padangsidimpuan.

Berdasarkan pantauan dan foto yang beredar di media sosial, kantor DNG di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, tampak telah disegel oleh KPK. Pada segel tersebut tercantum tulisan “Dalam Pengawasan KPK” yang terpasang jelas di pintu masuk kantor. Hingga Jumat malam, belum terdapat penjelasan resmi yang memerinci motif atau konstruksi hukum di balik penyegelan tersebut.

Namun, sumber-sumber di lapangan menyebut dugaan awal bahwa penyegelan ini berhubungan dengan proyek-proyek berskala provinsi. Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi lebih lanjut seiring pendalaman pemeriksaan oleh penyidik KPK.

Sementara itu, dikutip dari rri.co.id, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa tim penindakan KPK telah mengamankan enam orang dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara.

“Sampai saat ini, KPK telah mengamankan 6 orang dan malam ini sedang dibawa ke Gedung Merah Putih untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Budi Prasetyo dalam keterangan resminya pada Jumat malam.

Budi juga menjelaskan, operasi ini berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan jalan pada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), khususnya proyek preservasi jalan di bawah satuan kerja PJN Wilayah I Sumatera Utara.

Meski demikian, KPK belum merilis inisial atau jabatan keenam orang yang diamankan. Status hukum mereka direncanakan akan diumumkan pada Sabtu (28/6/2025) setelah menjalani pemeriksaan awal oleh penyidik.

Dari perspektif akademis, operasi penindakan semacam ini menunjukkan fungsi KPK sebagai lembaga independen penegak hukum yang berwenang melakukan tindakan represif untuk menegakkan integritas tata kelola proyek pemerintah. Penyegelan kantor korporasi yang terindikasi terlibat dalam korupsi menjadi bentuk upaya pembekuan aktivitas guna mencegah penghilangan barang bukti atau intervensi proses penegakan hukum.

Baca juga : Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan

Secara yuridis, penindakan melalui OTT memiliki legitimasi berdasarkan Pasal 1 angka 19 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, yang menyebutkan KPK berwenang melakukan penangkapan tangan dalam rangka pemberantasan korupsi. Di sisi lain, penyegelan kantor untuk kepentingan penyidikan juga diperbolehkan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) sebagai bagian dari tindakan penyitaan dan pengamanan.

Perkembangan kasus ini akan menjadi perhatian publik, khususnya masyarakat Sumatera Utara, yang memiliki hak untuk mengetahui transparansi penggunaan anggaran pembangunan infrastruktur. Selain itu, aspek etika publik juga tercermin dalam harapan agar proses penegakan hukum berjalan objektif, proporsional, dan sesuai asas praduga tak bersalah.

Penetapan status hukum terhadap para pihak yang ditangkap diharapkan dapat memberikan kepastian, baik bagi masyarakat, pemerintah daerah, maupun pihak perusahaan yang kantornya disegel, demi menjaga stabilitas iklim usaha dan kepercayaan publik terhadap proyek pembangunan di Sumatera Utara.

Pewarta : Adi Tanjoeng

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kontroversi Kolam Ikan Nila di DAS Way Tanjak Lampung Timur: Potret Konflik Pengelolaan Ruang Sungai dan Penegakan Regulasi Lingkungan
Next: Coretax Permudah Layanan Pajak, Ini Persiapan Wajib Pajak di Sibolga

Related Stories

Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan
2 min read

Tragedi Keluarga di Pemalang: Kakek Lansia Diduga Cabuli Cucu Sendiri Berulang Kali di Rumah dan Warung Makan

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang
2 min read

Polisi Tepus Temukan dan Kembalikan iPhone Wisatawan Malaysia yang Hilang di Pantai Timang

Jurnalis RI News Portal Posted on 24 jam ago 0
Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban
3 min read

Rahasia di Balik Ruko Tambal Ban: Jaringan Obat Terlarang yang Mengancam Generasi Muda Pekalongan Terbongkar

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.