Skip to content
20/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pemkab Rembang Perluas Layanan Mandiri E-KTP: Strategi Desentralisasi Administrasi Kependudukan

Pemkab Rembang Perluas Layanan Mandiri E-KTP: Strategi Desentralisasi Administrasi Kependudukan

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 3 min read
Pemkab Rembang Perluas Layanan Mandiri E-KTP
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Rembang, 19 Juni 2025 — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rembang terus memperkuat kebijakan desentralisasi layanan publik dengan memperluas akses pelayanan administrasi kependudukan. Terbaru, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Rembang menempatkan dua unit mesin cetak KTP elektronik (E-KTP) di Kecamatan Sarang dan Gunem. Dengan demikian, saat ini sebanyak 12 dari 14 kecamatan di wilayah Rembang telah dapat melayani pencetakan E-KTP secara mandiri.

Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dindukcapil Rembang, Khotib, menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan bagian dari strategi pelayanan jemput bola berbasis digital dan wilayah. “Senin dan Rabu kemarin, penempatan mesin cetak E-KTP di Kecamatan Sarang dan Gunem telah selesai. Sosialisasi kepada pemerintah desa dan masyarakat juga langsung kami lakukan,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).

Kebijakan ini didukung sistem pelayanan digital melalui aplikasi Sipenduk Online. Masyarakat cukup mendaftarkan permohonan E-KTP secara daring dari kantor desa, lalu hanya perlu datang ke kantor kecamatan untuk perekaman biometrik dan pencetakan fisik. “Prinsipnya daftar di desa, ambil fisik KTP-nya di kecamatan,” imbuh Khotib.

Waktu pelayanan pun dipersingkat. Apabila satu kantor kecamatan hanya menangani wilayahnya sendiri, E-KTP dapat selesai dalam satu hari. Namun, jika satu kecamatan mengampu dua wilayah administratif, maka estimasi waktu penyelesaian adalah dua hingga tiga hari.

Meski capaian ini menunjukkan kemajuan signifikan dalam pemerataan pelayanan publik, Dindukcapil Rembang masih menghadapi tantangan infrastruktur. Dua kecamatan, yakni Sluke dan Bulu, belum memiliki mesin pencetak E-KTP. Namun, menurut Khotib, pengadaan untuk dua wilayah tersebut sudah masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2025 dan menunggu realisasi dokumen anggaran.

“Setelah dokumen anggaran rampung, pengadaan akan segera dijalankan,” terangnya.

Untuk sementara waktu, warga Kecamatan Sluke masih dilayani di Kecamatan Lasem, sedangkan warga Kecamatan Bulu diarahkan ke Kecamatan Sulang. Adapun warga Kecamatan Rembang tetap dilayani di Mall Pelayanan Publik (MPP) sebagai pusat layanan kependudukan utama yang lebih representatif dan strategis.

Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari masyarakat. Warga Desa Tegaldowo, Kecamatan Gunem, Panto, menyatakan apresiasinya atas percepatan layanan ini. “Alhamdulillah, sekarang bisa langsung cetak di kecamatan sendiri. Lebih hemat waktu dan ongkos,” tuturnya.

Baca juga : Pansus RPJMD Cilegon Bahas Penegasan Program Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Kebijakan Pemkab Rembang sejalan dengan agenda reformasi birokrasi nasional, khususnya dalam konteks good governance dan pelayanan publik berbasis inklusivitas wilayah. Penempatan mesin cetak E-KTP di tingkat kecamatan tidak hanya mengefisiensikan proses administrasi, tetapi juga memperkecil kesenjangan akses layanan antardaerah.

Dari perspektif kebijakan publik, langkah ini mencerminkan prinsip subsidiarity, di mana kewenangan pelayanan diberikan pada level terdekat dengan warga negara. Selain itu, pemanfaatan aplikasi Sipenduk Online menunjukkan komitmen terhadap transformasi digital pelayanan publik, sesuai arahan Peraturan Presiden No. 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Kehadiran layanan mandiri E-KTP di tingkat kecamatan juga menunjukkan bahwa pendekatan layanan berbasis kebutuhan lokal dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan memperkuat legitimasi pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pelayanan dasar.

Pewarta : Miftahkul Ma’na

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Pansus RPJMD Cilegon Bahas Penegasan Program Prioritas: Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur
Next: SPMB SMP 2025 Sragen: Komitmen Transparansi, Inklusi Sosial, dan Integritas dalam Pendidikan Dasar

Related Stories

Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
3 min read

Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 menit ago 0
Di Usia Senja yang Penuh Jasa
3 min read

Di Usia Senja yang Penuh Jasa, Dokter Bedah Senior Padangsidimpuan Pilih Kejujuran Ketimbang Kemarahan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 jam ago 0
Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 22 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Milad ke-2 FERADI WPI di Semarang: Momentum Penguatan Komitmen Advokat dan Paralegal dalam Menegakkan Supremasi Hukum
  • Rumah Hilang Shakespeare di London Akhirnya Terpetakan: Jejak Baru Kehidupan Akhir Sang Dramawan
  • Ketika Seni Menjadi Harapan: Insinyur Paris Menangkan Lukisan Picasso Senilai Lebih dari 1 Juta Euro dalam Undian Amal untuk Penelitian Alzheimer
  • Kontroversi Kepolisian di Tengah Tragedi Kyiv: Pelarian Dua Petugas Soroti Celah Respons Darurat di Ukraina
  • Korea Utara Uji Rudal Berhulu Ledak Bom Kluster untuk Kedua Kali: Sinyal Eskalasi di Tengah Peluang Diplomasi dengan Trump
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.