Skip to content
19/04/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Pencegahan Penyelundupan di Lapas Pemuda Tangerang: Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum

Pencegahan Penyelundupan di Lapas Pemuda Tangerang: Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 bulan ago 2 min read
Refleksi atas Sistem Pengamanan dan Etika Penegakan Hukum
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Tangerang, 18 Juni 2025 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang kembali membuktikan pentingnya pengawasan ketat dalam sistem pemasyarakatan dengan menggagalkan upaya penyelundupan lima unit telepon seluler serta sejumlah barang elektronik ke dalam blok hunian narapidana. Upaya tersebut dilakukan oleh seorang pria lanjut usia berinisial SS yang berusaha memanfaatkan fasilitas kunjungan tatap muka untuk menemui putranya, MS, seorang warga binaan.

Kepala Lapas Pemuda Tangerang, Yogi Suhara, menjelaskan bahwa penyelundupan tersebut berhasil dicegah berkat deteksi gerak-gerik mencurigakan SS saat pemeriksaan di gerbang utama lapas. Dalam proses penggeledahan menyeluruh, petugas menemukan lima unit ponsel yang disembunyikan di dalam kaus kaki yang dipakai SS.

“Kecurigaan terhadap gerak-gerik pelaku mendorong petugas untuk melakukan pemeriksaan lebih mendalam, hingga akhirnya ditemukan barang-barang terlarang tersebut,” ujar Yogi.

Peristiwa ini tidak hanya mencerminkan ketelitian aparatur pengamanan, tetapi juga menyoroti celah-celah yang masih potensial dimanfaatkan pihak luar dalam mendukung pelanggaran tata tertib lapas. Hal ini menegaskan bahwa sistem keamanan lapas bukan hanya bergantung pada perangkat teknologi, tetapi juga integritas dan kepekaan personel dalam menjalankan tugasnya.

Dari sudut pandang hukum, tindakan SS dapat dikategorikan sebagai upaya membantu pelanggaran tata tertib pemasyarakatan, yang berpotensi dikenai sanksi pidana sesuai ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) maupun peraturan internal Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS).

Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), Muarif Khakim menegaskan bahwa pihak lapas akan memberikan sanksi tegas kepada siapa pun yang mencoba membawa barang terlarang ke dalam lapas.

“Kami tidak akan segan memberikan sanksi atau hukuman sesuai dengan yang berlaku,” ujarnya.

Muarif juga mengimbau masyarakat untuk menghormati aturan yang berlaku selama kunjungan ke lembaga pemasyarakatan, demi mendukung proses pembinaan warga binaan secara komprehensif.

Baca juga : Kejari Jakarta Utara Pulihkan Rp 4,1 Miliar Uang Negara dalam Kasus Korupsi Beras Perum Bulog

Kasus ini juga menyentuh aspek etika, terutama dalam konteks relasi kekeluargaan yang kerap dijadikan alasan pembenar untuk membantu pelanggaran aturan. Dukungan keluarga seyogianya diwujudkan dalam bentuk pembinaan moral dan emosional, bukan melalui penyelundupan barang-barang terlarang yang justru merusak proses rehabilitasi narapidana.

Dalam konteks pemasyarakatan modern, keberhasilan pembinaan tidak hanya ditentukan oleh program internal, tetapi juga oleh kolaborasi masyarakat luar, termasuk keluarga, dalam memperkuat nilai-nilai hukum dan disiplin di kalangan warga binaan.

Peristiwa ini memberi catatan penting bagi Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, untuk terus memperkuat kebijakan pengawasan terhadap lalu lintas kunjungan. Diperlukan peningkatan kapasitas petugas, penggunaan teknologi deteksi yang lebih canggih, serta penguatan edukasi hukum kepada masyarakat pengunjung.

Selain itu, reformasi sistem pemasyarakatan perlu tetap berpijak pada prinsip humanisme dan ketertiban. Penegakan hukum di lingkungan lapas bukan semata-mata bersifat represif, melainkan juga preventif dan edukatif bagi semua pihak yang terlibat.

Pewarta : Syahrudin Bhalak

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Kejari Jakarta Utara Pulihkan Rp 4,1 Miliar Uang Negara dalam Kasus Korupsi Beras Perum Bulog
Next: Wapres Gibran Tegaskan Etika dan Kemandirian dalam Pemanfaatan AI untuk Pendidikan Masa Depan

Related Stories

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional
2 min read

Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Pesan Damai Pramono Anung
3 min read

Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
2 min read

Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago 0
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Mayang Sari mengenai Sinergi Pengawasan untuk Pembangunan Berkualitas: Pemprov Sumbar Gandeng BPKP Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran 2026
  2. Sammy Sandinata mengenai Merawat Akar Kebaikan: Khofifah Ajak Muslimat NU Perkuat Gotong Royong di Tengah Arus Modernitas
  3. Adi tanjoeng mengenai Ancaman Emas Hitam: Mengapa Pertambangan Ilegal Luput dari Debat Pemilu Peru 2026
  4. Yudha Puma Purnama mengenai Stabilitas Nasional Terjaga: Pemerintah Prabowo Pertahankan Harga BBM Subsidi di Tengah Gejolak Global
  5. Sugeng Rudianto mengenai Bupati Mandailing Natal Jajaki Kolaborasi Strategis dengan BUMN Sawit untuk Dongkrak PAD melalui Pengelolaan Profesional

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Bay Tat Resmi Jadi Warisan Budaya Tak Benda Nasional: Pemkot Bengkulu Raih Penghargaan dari Kementerian Kebudayaan
  • Dari Monas, Pesan Damai Pramono Anung: Kedamaian Lahir dari Hati Setiap Warga, Bukan Hanya Forum Internasional
  • Semangat Olahraga dan Kearifan Lokal Menyatu Jelang Bersih Desa Sumbergedong Trenggalek
  • Langkah Bersejarah Prancis: Mengembalikan Warisan Budaya yang Dirampas, Menuju Rekonsiliasi dengan Masa Lalu Kolonial
  • Cinema: Lee Cronin Hadirkan Versi Horor Gelap ‘The Mummy’, Keluarga Berduka vs Kejahatan Kuno yang Menjijikkan
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.