Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Kematian Alif dan Krisis Keadilan Kesehatan: Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi

Kematian Alif dan Krisis Keadilan Kesehatan: Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Komisi XIII DPR RI Desak Komnas HAM Lakukan Investigasi
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 18 Juni 2025 — Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) mendesak Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk mengusut secara menyeluruh kasus meninggalnya Muhammad Alif Okto Karyanto (12), yang wafat setelah ditolak rawat inap oleh RSUD Embung Fatimah, Kota Batam, Kepulauan Riau. Tragedi ini dinilai mencerminkan kegagalan sistemik dalam perlindungan hak atas kesehatan dan kehidupan anak di Indonesia.

Anggota Komisi XIII DPR RI, Mafirion, dalam pernyataan resminya menegaskan bahwa insiden yang dialami Alif bukan sekadar kesalahan administratif, melainkan menyentuh aspek mendasar pelanggaran hak asasi manusia.

“Tragedi ini menjadi pengingat, hak hidup sering kali dikalahkan oleh kepentingan administratif. Saya mendesak Komnas HAM mengusut apa yang sebenarnya terjadi agar tragedi seperti ini tidak terulang,” ujar Mafirion, politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (18/6/2025).

Lebih lanjut, Mafirion menyatakan bahwa kematian Alif harus menjadi panggilan moral dan politik bagi negara, khususnya penyelenggara layanan kesehatan publik. Ia menekankan pentingnya keadilan bagi satu anak sebagai wujud komitmen negara terhadap keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Ini bukan hanya soal miskomunikasi antara pasien dan rumah sakit. Ini soal hak hidup seorang anak yang diabaikan. Komnas HAM harus melakukan investigasi independen dan menyeluruh,” tandasnya.

Kejadian tragis ini mencuat setelah video viral di media sosial menunjukkan Alif dibawa oleh keluarganya ke Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Embung Fatimah pada Sabtu (14/6/2025). Setelah hampir tiga jam mendapatkan penanganan awal, pihak rumah sakit menyatakan bahwa kondisi Alif tidak memenuhi kriteria kegawatdaruratan. Oleh karena itu, permintaan rawat inap dengan pembiayaan BPJS Kesehatan tidak dapat dikabulkan.

Karena keterbatasan biaya, keluarga Alif akhirnya memutuskan untuk membawa pulang anak mereka. Sayangnya, pada keesokan harinya, Ahad (15/6/2025) pukul 04.30 WIB, Alif dinyatakan meninggal dunia di rumah.

Insiden ini memunculkan perdebatan publik mengenai kegagalan sistem pelayanan kesehatan dalam menjamin hak dasar warga negara, khususnya kelompok rentan seperti anak-anak. Menurut Mafirion, kejadian ini memperlihatkan tidak adanya fleksibilitas dalam sistem administrasi rumah sakit dalam menghadapi situasi kritis yang membutuhkan pendekatan kemanusiaan.

Baca juga : Transformasi Digital Inklusif Indonesia: Kemkomdigi Gandeng Global-Tech Bangun Pusat Riset dan Ekosistem SDM Digital

Kasus ini menambah daftar panjang peristiwa serupa yang menunjukkan masih rapuhnya pelaksanaan prinsip non-discrimination dalam layanan kesehatan, di mana hak atas hidup dan kesehatan seharusnya tidak ditentukan oleh status ekonomi atau kerumitan birokrasi.

Komisi XIII DPR RI mendorong agar Komnas HAM tidak hanya melakukan investigasi terhadap pihak rumah sakit, tetapi juga memeriksa kebijakan sistemik yang berpotensi menciptakan diskriminasi dalam akses layanan kesehatan. Hal ini sejalan dengan mandat konstitusi serta UU No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dan UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

“Keadilan untuk Alif bukan hanya bentuk empati personal, tetapi refleksi atas keberpihakan negara terhadap perlindungan hak anak dan reformasi sistem kesehatan publik yang manusiawi dan adil,” tutup Mafirion.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transformasi Digital Inklusif Indonesia: Kemkomdigi Gandeng Global-Tech Bangun Pusat Riset dan Ekosistem SDM Digital
Next: Penguatan SDM Aparatur Daerah: UNPAB Medan Jalin Kolaborasi Pendidikan Pascasarjana dengan Pemkab Nias Barat

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.