Skip to content
18/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus: Polres Sragen Amankan Pelaku dan Empat Korban Perempuan

Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus: Polres Sragen Amankan Pelaku dan Empat Korban Perempuan

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 bulan ago 2 min read
Pengungkapan Dugaan TPPO di Kawasan Wisata Gunung Kemukus
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Sragen, 10 Juni 2025 — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sragen mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di kawasan wisata religi Gunung Kemukus, Kecamatan Sumberlawang, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. Satu orang tersangka diamankan dalam operasi yang juga berhasil menyelamatkan empat korban perempuan, salah satunya di bawah umur.

Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, dalam konferensi pers pada Selasa (10/6/2025), menyampaikan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan di salah satu rumah milik warga bernama Sanggrok, yang dikelola oleh Parno (62), warga Sambungmacan, yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka utama.

“Petugas melakukan penyelidikan secara undercover dan menemukan fakta adanya praktik prostitusi terselubung yang mengarah pada eksploitasi seksual terhadap perempuan muda dan anak,” ujar Kapolres.

Empat korban yang diamankan berinisial MRA (23) warga Semarang, RS (20) dan NCR (18) dari Grobogan, serta BA (17), seorang anak di bawah umur asal Sragen. Para korban diduga direkrut dan dieksploitasi oleh tersangka melalui sistem sewa kamar dan pembagian hasil dari transaksi seksual dengan pelanggan.

Dalam penggerebekan, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya uang tunai pecahan Rp50.000 sebanyak sepuluh lembar serta alat kontrasepsi. Tersangka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp600 juta.

Kasus ini menyoroti kerentanan kawasan wisata terhadap praktik-praktik eksploitatif yang melibatkan perdagangan orang, terutama perempuan muda dan anak. Gunung Kemukus, meskipun dikenal sebagai situs religi, memiliki sejarah sosial yang kompleks terkait praktik prostitusi berkedok ritual.

Dari perspektif hukum, pasal yang dikenakan terhadap tersangka menekankan pentingnya pemidanaan terhadap pihak yang mengambil keuntungan dari eksploitasi seksual, bukan hanya pelaku langsung, tetapi juga fasilitator seperti mucikari dan pemilik tempat.

Baca juga : Pendampingan Berkelanjutan Kunci Sukses Desa Wisata: Sorotan Sarif Abdillah di Cilacap

Secara sosiologis, kasus ini juga menunjukkan bagaimana kemiskinan, pendidikan rendah, dan ketimpangan gender dapat mendorong perempuan muda terjerumus dalam situasi eksploitasi. Salah satu korban berusia 17 tahun, yang secara hukum masih dikategorikan sebagai anak, menunjukkan urgensi perlindungan terhadap anak dalam konteks pariwisata yang belum sepenuhnya diawasi.

Polres Sragen menyatakan akan terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi dan korban untuk mengungkap jaringan yang mungkin lebih luas. Selain penegakan hukum, perlu upaya sistematis dari pemerintah daerah dan instansi terkait untuk:

  1. Melakukan pemetaan risiko sosial di kawasan wisata,
  2. Mengintegrasikan program pemberdayaan ekonomi perempuan di daerah rawan, dan
  3. Menegakkan regulasi tempat usaha yang rawan digunakan untuk eksploitasi.

Kasus ini harus menjadi momentum untuk mengevaluasi kebijakan pengawasan pariwisata lokal serta memperkuat sistem perlindungan sosial bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak dan perempuan.

Pewarta : Adiat Santoso

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pendampingan Berkelanjutan Kunci Sukses Desa Wisata: Sorotan Sarif Abdillah di Cilacap
Next: Efisiensi Anggaran dan Ketepatan Prioritas: Refleksi Tata Kelola APBD 2024 Kabupaten Wonogiri

Related Stories

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri
2 min read

Peringatan HUT RI ke-80 di Polres Wonogiri: Refleksi Nasionalisme dan Komitmen Pelayanan Publik

TEAM BUSER BERITA Posted on 19 jam ago
Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad
2 min read

Silaturahmi Polda Jawa Tengah di Pondok Pesantren Padang Jagad: Memperkuat Kebangsaan Menjelang HUT RI ke-80

TEAM BUSER BERITA Posted on 19 jam ago
Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur
2 min read

Polsek Purbolinggo Ungkap Kasus Pencurian Sepeda Motor dengan Pemberatan di Lampung Timur

TEAM BUSER BERITA Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Insiden Protokol dalam Perayaan Kemerdekaan: Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan Meninggalkan Panggung Karnaval HUT RI ke-80 atas Rasa Tidak Dihormati
  • Peringatan HUT RI ke-80 di Sukadana: Wujudkan Persatuan dan Semangat Kebangsaan
  • Pentas Drama “Ande-Ande Lumut” sebagai Manifestasi Pelestarian Warisan Budaya dalam Peringatan Kemerdekaan RI ke-80
  • Ziarah Nasional HUT RI Ke-80 di Lampung Barat: Refleksi Pengorbanan Pahlawan
  • Peringatan HUT ke-80 Republik Indonesia di Jatisrono: Momentum Kebangsaan dan Refleksi Historis
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.