
RI News Portal. Los Angeles – Kementerian Luar Negeri Korea Selatan menyatakan pada Senin bahwa mereka memantau dengan ketat aksi protes yang terus berlanjut di Los Angeles terkait pengetatan kebijakan imigrasi oleh pemerintah Amerika Serikat. Kekhawatiran meningkat akan dampak yang mungkin ditimbulkan terhadap warga negara Korea yang tinggal di wilayah tersebut.
Meskipun hingga saat ini tidak ada laporan mengenai warga Korea yang mengalami cedera atau ditangkap—berdasarkan informasi dari perwakilan diplomatik di AS—Kementerian Luar Negeri tetap mengimbau agar seluruh warga Korea bersikap waspada dan berhati-hati.
“Kami terus memantau perkembangan situasi dan menjalin komunikasi aktif dengan komunitas Korea di Los Angeles,” ujar seorang pejabat kementerian. “Kami telah menerbitkan imbauan keselamatan kepada warga negara Korea untuk tetap waspada, dan akan segera memberikan bantuan konsuler apabila terjadi penahanan atau insiden lainnya,” tambahnya.

Pernyataan ini muncul seiring dengan memuncaknya protes yang terjadi sejak penggerebekan besar-besaran oleh aparat imigrasi federal dimulai pada Jumat lalu. Presiden AS Donald Trump telah memerintahkan pengerahan 2.000 personel Garda Nasional ke kota itu pada Sabtu—sebuah langkah yang tidak biasa karena dilakukan tanpa persetujuan gubernur negara bagian.
Media lokal melaporkan ketegangan yang memanas antara demonstran dan aparat penegak hukum, yang menggunakan gas air mata serta peluru karet untuk membubarkan kerumunan yang dinyatakan sebagai pertemuan ilegal.
Los Angeles merupakan tempat tinggal bagi sekitar 300.000 warga Korea dan Korea-Amerika, menjadikannya komunitas Korea terbesar di Amerika Serikat. Sejumlah bisnis milik warga Korea dilaporkan mengalami kerusakan akibat penggerebekan tersebut, khususnya di lingkungan yang mayoritas penghuninya berasal dari komunitas Korea.
Baca juga : Ancaman Siber pada Layanan Publik: Kasus Peretasan Website Disdukcapil Klungkung oleh Situs Judi Online
Federasi Korea-Amerika di Los Angeles—organisasi nirlaba yang mendampingi warga Korea—mengecam tindakan Imigrasi dan Penegakan Bea Cukai AS (ICE), menyebutnya sepihak dan tidak mengindahkan prinsip due process (prosedur hukum yang semestinya).
“Warga dengan kemampuan bahasa Inggris terbatas atau yang tidak memiliki dokumen resmi dilaporkan langsung ditahan di tempat, memicu kepanikan dan tekanan psikologis yang meluas di kalangan warga, termasuk warga negara Korea,” bunyi pernyataan organisasi tersebut yang dirilis pada Jumat. Mereka juga mendesak para anggota parlemen lokal agar segera merespons situasi ini.
Konsulat Jenderal Korea di Los Angeles pun mengeluarkan imbauan publik pada Minggu, meminta warga dan pelancong asal Korea agar selalu mengikuti perkembangan informasi dan menghindari wilayah berisiko tinggi. Konsulat juga memperingatkan kemungkinan adanya individu yang menyamar sebagai demonstran dengan niat melakukan penjarahan terhadap bisnis lokal. Warga yang merasa terancam diminta untuk segera menghubungi layanan darurat 911.

Anggota DPR AS, Sydney Kamlager-Dove—politikus Partai Demokrat yang mewakili distrik ke-37 California, wilayah dengan jumlah besar warga Korea-Amerika—menyatakan bahwa ia juga memantau situasi secara aktif.
“Saya mengamati dengan saksama penggerebekan ICE yang terjadi di seluruh Los Angeles, termasuk terhadap sebuah toko milik warga Korea-Amerika di distrik saya,” tulisnya dalam unggahan di platform X (sebelumnya Twitter), Sabtu.
Aksi protes ini terjadi di tengah meningkatnya kecemasan warga Korea di Amerika Serikat terhadap kebijakan imigrasi yang semakin ketat sejak Presiden Trump mulai menjabat pada Januari. Penegakan hukum tersebut mencakup penangkapan massal dan deportasi imigran tidak berdokumen, pencabutan perlindungan hukum sementara, serta penangguhan aplikasi pengungsi dan wawancara visa.
Menurut data dari Konsulat Jenderal Korea di Los Angeles, sejak awal tahun ini terdapat empat hingga lima warga negara Korea yang telah meminta bantuan konsuler setelah ditahan ICE. Namun, pihak konsulat menekankan bahwa kasus-kasus tersebut bersifat terpisah dan tidak berkaitan langsung dengan gelombang protes saat ini.
Jumlah tersebut menunjukkan peningkatan signifikan dibandingkan hanya satu kasus dalam dua tahun terakhir sebelum masa jabatan kedua Presiden Trump. Namun para pengamat meyakini bahwa angka sesungguhnya kemungkinan lebih tinggi, karena sebagian warga yang ditahan enggan menerima kunjungan dari perwakilan diplomatik.
Pewarta : Setiawan S.TH

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita