Skip to content
05/03/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen, Disbud: Menghilangkan Marwah Budaya Betawi

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 bulan ago 2 min read
Jakarta Larang Ondel-Ondel untuk Mengamen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Pemerintah Daerah Khusus Jakarta menegaskan larangan penggunaan ondel-ondel untuk mengamen di jalanan. Kepala Dinas Kebudayaan Jakarta, Mochamad Miftahulloh Tamary, menyatakan bahwa praktik tersebut menyalahi aturan dan merendahkan nilai budaya Betawi.

“Ondel-ondel adalah ikon budaya Betawi yang telah ditetapkan dalam Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2017. Penggunaannya untuk mengamen adalah tindakan keliru dan menyalahi peraturan,” tegas Miftah dalam keterangan tertulis yang diterima media, Minggu (8/6/2025).

Menurut Miftah, Dinas Kebudayaan Jakarta telah melakukan upaya pembinaan sejak 2022 kepada masyarakat yang memanfaatkan ondel-ondel tidak sesuai peruntukannya. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah memberikan ruang tampil di ruang publik secara layak dan bermartabat.

“Pandangan Disbud sangat jelas: kami menentang penggunaan ondel-ondel untuk mengamen. Hal ini menghilangkan marwah, filosofi, dan makna dari ondel-ondel sebagai simbol kekuatan dan penjaga ketertiban,” ujarnya.

Larangan ini bukan sekadar imbauan moral, melainkan didasarkan pada regulasi. Pasal-pasal dalam Pergub 11/2017 menetapkan bahwa ondel-ondel adalah bagian dari ikon budaya yang hanya boleh digunakan dalam konteks tertentu, seperti upacara adat, kegiatan seremonial pemerintah, festival, atau pertunjukan resmi yang mempertimbangkan estetika dan keselamatan publik.

Gubernur Daerah Khusus Jakarta, Pramono Anung, turut mendukung pelarangan tersebut. Ia menekankan bahwa kesenian ondel-ondel tidak semestinya digunakan sebagai alat untuk mengemis.

Sementara itu, Wakil Gubernur Rano Karno menambahkan bahwa pelarangan ini bukan dimaksudkan untuk mematikan mata pencaharian masyarakat, melainkan mengembalikan nilai dan tempat ondel-ondel sebagai warisan budaya yang sakral.

Baca juga : Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola

“Kita ingin ondel-ondel tampil di tempat yang pantas, tidak di jalanan untuk mengamen. Tujuannya adalah menjaga martabat budaya Betawi,” ujar Rano saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Senin (2/6/2025).

Sebagai bentuk pemberdayaan, Disbud Jakarta menggandeng komunitas-komunitas budaya seperti Komunitas Ondel-ondel Jakarta (KOOJA) dan Asosiasi Ondel-ondel Indonesia (ASOI). Pemerintah juga rutin melibatkan kelompok seni ondel-ondel dalam acara kebudayaan, baik di dalam negeri maupun dalam misi budaya ke luar negeri.

“Dengan menjalin kolaborasi bersama komunitas, kami ingin menempatkan ondel-ondel di posisi yang terhormat. Bukan hanya sebagai hiburan jalanan, tetapi sebagai representasi identitas Betawi yang bermartabat,” tutup Miftah.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Portugal Juara UEFA Nations League 2024/25: Dominasi Efektivitas atas Penguasaan Bola
Next: Aktivitas Gunung Semeru Meningkat: 38 Letusan dan Getaran Banjir Lahar Tercatat dalam 24 Jam

Related Stories

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis
2 min read

Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita

Jurnalis RI News Portal Posted on 37 menit ago 0
Momentum Sedekah Dieksploitasi
2 min read

Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal

Jurnalis RI News Portal Posted on 49 menit ago 0
Jembatan Way Sepagasan Diresmikan
2 min read

Jembatan Way Sepagasan Diresmikan: Akses Baru Dorong Ekonomi Petani di Pedalaman Lampung Barat

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sami.s mengenai Dugaan Penyalahgunaan Wewenang: Oknum Wali Nagari Diduga Jual Tanah Ulayat Air Haji Tanpa Persetujuan Masyarakat Adat
  2. Hermanto mengenai Pemerintah Nigeria Meluncurkan Operasi Militer Baru di Tengah Lonjakan Kekerasan: Serangan Mematikan di Kwara dan Pembebasan Puluhan Warga Kristen
  3. Sugeng Rudianto mengenai GAPSIDO Gelar Kopdar, Ajak Pemuda Jaga Kamtibmas Jelang Ramadhan
  4. Mayang Sari mengenai Aksi Keberanian Pelajar SMK Berujung Tragedi: Terseret Arus Banjir Saat Menolong Pengendara Motor
  5. Tukino gaul gaul mengenai Tim Marching Band SMPN 1 Padangsidimpuan Siap Pertahankan Gelar Juara Umum di Piala Sultan Deli

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kondisi Pekerja Migran Indonesia di Timur Tengah Tetap Terkendali di Tengah Eskalasi Konflik AS-Israel-Iran
  • Pemprov Banten Percepat Ekspansi Layanan Gizi Gratis bagi Ibu Hamil, Ibu Menyusui, dan Balita
  • Sinergi Kesehatan dan Transportasi: Menhub Dudy Purwagandhi Gandeng Menkes Budi Gunadi Sadikin Perkuat Layanan Medis di Simpul Mudik Lebaran 2026
  • Momentum Sedekah Dieksploitasi?, Pengemis Cantik Berjilbab Menghebohkan Warga Pancung Soal
  • Wakil Ketua MPR Bambang Wuryanto Sosialisasikan Empat Pilar Kebangsaan di Tengah Masyarakat Wonogiri
Copyright © RI News Production | PT. Virnanda Creator Productions | Editor IT. Setiawan Wibisono.