Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 2 min read
Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 7 Juni 2025 — Dalam sebuah langkah hukum yang berpotensi membawa dampak sistemik terhadap tata kelola dana desa, Aksin Law Firm—sebuah firma hukum yang berkantor pusat di Gedung Menara 165 Kav. 1 Lantai 4, Jakarta Selatan—secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Aksin, S.H., mewakili firma hukum tersebut, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen dan data awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dana. Temuan tersebut diduga melibatkan sejumlah aparat desa hingga jajaran manajemen tertinggi BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” ungkap Aksin.

Langkah pelaporan ini dinilai tidak semata sebagai upaya penegakan hukum, melainkan juga sebagai tanggung jawab etis dan moral dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat desa yang kerap terpinggirkan dalam praktik tata kelola anggaran publik.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini secara cepat dan profesional, sebab perkara ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Ini adalah uang rakyat, bukan alat bancakan segelintir elit lokal,” tambahnya dengan nada tegas.

Kasus ini menyoroti persoalan struktural dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya dalam skema kelembagaan seperti BUMDesMa yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kolektif. Sejak diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, keberadaan BUMDes dan BUMDesMa menjadi bagian integral dari upaya negara membangun kemandirian ekonomi desa. Namun, lemahnya sistem pengawasan dan konflik kepentingan di tingkat lokal kerap membuka celah bagi terjadinya korupsi.

Dalam konteks ini, tindakan Aksin Law Firm dapat dibaca sebagai sinyal penting bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di sektor desa, yang selama ini seringkali luput dari perhatian media dan publik

Baca juga : Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal

Aksin Law Firm juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada pelaporan semata, melainkan juga mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong pembenahan tata kelola dana desa secara menyeluruh.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang selama ini telah rusak. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Aksin dalam pernyataannya.

Dalam perspektif hukum administrasi publik, kasus ini menandai pentingnya peran masyarakat sipil—termasuk lembaga hukum independen—dalam mengontrol kebijakan fiskal dan pembangunan di tingkat desa. Ke depan, keberlanjutan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan akan sangat bergantung pada kolaborasi antara institusi hukum, masyarakat lokal, dan lembaga negara.

Pewarta : Dimas

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal
Next: Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga: Upaya Pemerintah Menuju SDM Inklusif dan Berkeadilan

Related Stories

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
2 min read

Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 jam ago
Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
2 min read

Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago
Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi
3 min read

Pembatasan Jatah BBM di Subulussalam Picu Kemarahan Masyarakat dan Dianggap Bukan Solusi

Jurnalis RI News Portal Posted on 7 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Jembrana Lepas Atlet Karate Andalan ke SEA Games 2025: Ni Made Dwi Kartika Apriyanti Siap Harumkan Nama Indonesia
  • Yayasan Rumus Jatisrono Gelar Aksi Solidaritas Penggalangan Dana untuk Korban Bencana dan Palestina
  • Polri Prioritaskan Sidik Jari untuk Percepat Identifikasi Korban Banjir Bandang Sumatera Barat
  • Wapres Gibran: Pemerintah Pusat Kerahkan Segala Cara untuk Percepat Pemulihan Bencana di Sumatra
  • Kemenkumham Tekankan OMSP Bersifat Subsidier dan Pendukung Sipil dalam Sidang Uji Materi UU TNI di MK
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.