Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen: Aksin Law Firm Laporkan ke Kejaksaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Langkah Hukum terhadap Dugaan Korupsi Dana BUMDesMa di Kebumen
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Kebumen, 7 Juni 2025 — Dalam sebuah langkah hukum yang berpotensi membawa dampak sistemik terhadap tata kelola dana desa, Aksin Law Firm—sebuah firma hukum yang berkantor pusat di Gedung Menara 165 Kav. 1 Lantai 4, Jakarta Selatan—secara resmi menyatakan kesiapannya untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan dana Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesMa) kepada Kejaksaan Agung Republik Indonesia serta Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.

Dalam keterangan pers yang disampaikan kepada wartawan, Aksin, S.H., mewakili firma hukum tersebut, menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi dokumen dan data awal yang menunjukkan adanya indikasi kuat penyimpangan dana. Temuan tersebut diduga melibatkan sejumlah aparat desa hingga jajaran manajemen tertinggi BUMDesMa.

“Dana yang seharusnya menjadi instrumen pemberdayaan masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan ekonomi desa, justru diduga kuat diselewengkan oleh sejumlah oknum, termasuk kepala desa dan direktur utama pengelola BUMDesMa,” ungkap Aksin.

Langkah pelaporan ini dinilai tidak semata sebagai upaya penegakan hukum, melainkan juga sebagai tanggung jawab etis dan moral dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat desa yang kerap terpinggirkan dalam praktik tata kelola anggaran publik.

“Kami berharap Kejaksaan merespons laporan ini secara cepat dan profesional, sebab perkara ini menyentuh hajat hidup orang banyak. Ini adalah uang rakyat, bukan alat bancakan segelintir elit lokal,” tambahnya dengan nada tegas.

Kasus ini menyoroti persoalan struktural dalam pengawasan dan akuntabilitas pengelolaan dana desa, khususnya dalam skema kelembagaan seperti BUMDesMa yang diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi kolektif. Sejak diatur dalam UU Desa No. 6 Tahun 2014, keberadaan BUMDes dan BUMDesMa menjadi bagian integral dari upaya negara membangun kemandirian ekonomi desa. Namun, lemahnya sistem pengawasan dan konflik kepentingan di tingkat lokal kerap membuka celah bagi terjadinya korupsi.

Dalam konteks ini, tindakan Aksin Law Firm dapat dibaca sebagai sinyal penting bagi aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas penanganan kasus-kasus dugaan korupsi di sektor desa, yang selama ini seringkali luput dari perhatian media dan publik

Baca juga : Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal

Aksin Law Firm juga menegaskan komitmennya untuk tidak hanya berhenti pada pelaporan semata, melainkan juga mengawal proses hukum hingga tuntas serta mendorong pembenahan tata kelola dana desa secara menyeluruh.

“Langkah ini kami ambil bukan hanya demi penegakan hukum, tetapi demi membela hak rakyat dan membenahi sistem yang selama ini telah rusak. Semoga keadilan benar-benar ditegakkan,” tutup Aksin dalam pernyataannya.

Dalam perspektif hukum administrasi publik, kasus ini menandai pentingnya peran masyarakat sipil—termasuk lembaga hukum independen—dalam mengontrol kebijakan fiskal dan pembangunan di tingkat desa. Ke depan, keberlanjutan pembangunan desa yang partisipatif dan transparan akan sangat bergantung pada kolaborasi antara institusi hukum, masyarakat lokal, dan lembaga negara.

Pewarta : Dimas

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal
#teman, #all, #wartawan, #berita

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Banteng Kebumen FC Dilepas Resmi Ikuti Soekarno Cup 2025: Simbol Sinergi Politik dan Sepak Bola Lokal
Next: Kesetaraan Gender Dimulai dari Keluarga: Upaya Pemerintah Menuju SDM Inklusif dan Berkeadilan

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.