Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Peningkatan Kecelakaan Kerja di Indonesia Dorong Kemnaker Tekankan Implementasi Regulasi K3

Peningkatan Kecelakaan Kerja di Indonesia Dorong Kemnaker Tekankan Implementasi Regulasi K3

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Peningkatan Kecelakaan Kerja di Indonesia Dorong Kemnaker Tekankan Implementasi Regulasi K3
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 2 Juni 2025 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker) kembali menyoroti urgensi implementasi regulasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) sebagai langkah preventif terhadap meningkatnya angka kecelakaan di sektor industri. Dalam ESG Forum 2025 yang berlangsung di Hotel Sultan Jakarta, Senin (2/6), Direktur Pengembangan Pengujian Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Muchammad Yusuf, menegaskan bahwa lonjakan kasus kecelakaan kerja merupakan sinyal perlunya evaluasi serius atas kepatuhan terhadap regulasi K3 yang berlaku.

“Pada triwulan pertama tahun 2025 saja, tercatat lebih dari 5.600 kasus kecelakaan kerja, terutama di sektor konstruksi, manufaktur, dan pertambangan,” ungkap Yusuf dalam paparannya. Ia menilai bahwa meskipun regulasi telah tersedia secara komprehensif, tingkat kepatuhan di lapangan masih rendah.

Dalam kerangka hukum nasional, pelaksanaan K3 diatur dalam beberapa regulasi utama, dengan Undang-Undang No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja sebagai pijakan fundamental. UU ini mewajibkan seluruh pengusaha untuk menjamin keselamatan pekerja di tempat kerja, serta menegaskan peran negara dalam melakukan pengawasan.

Lebih lanjut, Peraturan Pemerintah No. 50 Tahun 2012 memperkuat sistem manajemen K3 dengan pendekatan sistematis dan berkelanjutan. Regulasi ini mengharuskan perusahaan untuk membangun dan menerapkan sistem manajemen K3 secara menyeluruh, mulai dari identifikasi bahaya, penilaian risiko, hingga pengendalian risiko secara berkelanjutan.

Yusuf juga menyinggung adanya regulasi teknis yang mengatur aspek-aspek spesifik keselamatan kerja, termasuk keamanan instalasi listrik, penggunaan bahan kimia berbahaya, sistem perlindungan kebakaran, dan kesiapan unit pertolongan pertama.

Meski perangkat regulatif telah tersedia, Yusuf mengakui bahwa tantangan utama terletak pada aspek implementasi dan pengawasan. “Kepatuhan terhadap aturan keselamatan kerja masih menjadi persoalan serius,” tegasnya. Ia mendorong penguatan penegakan hukum melalui kombinasi pendekatan persuasif dan penerapan sanksi administratif maupun pidana bagi pelanggaran berat.

Baca juga : Rapat Terbatas Kabinet Prabowo Bahas Isu Pangan dan Ekonomi: Penugasan BUMN Jadi Sorotan

Sebagai strategi jangka panjang, Kemnaker berkomitmen membangun budaya keselamatan kerja (safety culture) di lingkungan kerja dan masyarakat. Hal ini akan dilakukan melalui forum diskusi, pelatihan, dan evaluasi indikator budaya keselamatan. Yusuf menekankan bahwa keterlibatan masyarakat luas, termasuk pekerja, pengusaha, dan komunitas lokal, sangat penting dalam mendukung transformasi budaya ini.

Dari perspektif akademik, tantangan implementasi regulasi K3 menunjukkan perlunya pendekatan integratif antara regulasi hukum, etika kerja, dan manajemen risiko. Data peningkatan kecelakaan menunjukkan masih lemahnya sistem pelaporan, pengawasan lapangan, dan insentif terhadap perusahaan yang menerapkan K3 secara serius.

Peneliti kebijakan ketenagakerjaan menyarankan peningkatan efektivitas pengawasan melalui digitalisasi sistem audit dan pelibatan serikat pekerja dalam pengawasan K3. Selain itu, penting adanya pendidikan K3 sejak dini di lembaga pendidikan vokasi, agar pekerja masa depan memiliki kesadaran keselamatan yang tertanam kuat.

Meningkatnya kecelakaan kerja di awal 2025 mempertegas urgensi transformasi sistem keselamatan kerja di Indonesia. Regulasi yang telah tersedia perlu dibarengi dengan langkah implementatif yang sistematis, pengawasan yang transparan, serta budaya keselamatan yang berakar kuat di tempat kerja dan masyarakat. Dalam hal ini, Kemnaker tidak hanya memiliki tanggung jawab regulatif, tetapi juga tanggung jawab moral dan strategis dalam melindungi keselamatan pekerja sebagai bagian dari keadilan sosial dan pembangunan berkelanjutan.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Rapat Terbatas Kabinet Prabowo Bahas Isu Pangan dan Ekonomi: Penugasan BUMN Jadi Sorotan
Next: Perdagangan Satwa Dilindungi di Lampung Timur: Polres Amankan Warga Tulung Pasik, Sorotan atas Penegakan UU Konservasi

Related Stories

Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
2 min read

IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
2 min read

Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia

Jurnalis RI News Portal Posted on 19 jam ago
Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
2 min read

Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pohon Tumbang Akibat Hujan Deras Blokir Akses Utama Lampung Barat: Ancaman Banjir Bandang dan Risiko Ekosistem Lokal Meningkat
  • Bayern Munich Memimpin Klasemen Liga Champions di Tengah Kejutan dan Tantangan
  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.