Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Uncategorized
  • Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali: Antara Kedaulatan Hukum, Ketertiban Usaha, dan Tata Kelola OSS

Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali: Antara Kedaulatan Hukum, Ketertiban Usaha, dan Tata Kelola OSS

Virly Posted on 6 bulan ago 3 min read
Penertiban Bisnis Ilegal oleh WNA di Bali
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Sistem OSS memang mempermudah investasi, tetapi juga berisiko menciptakan celah pengawasan jika tidak diiringi dengan koordinasi vertikal yang kuat antara pusat dan daerah.”

RI News Portal. Denpasar, 1 Juni 2025 — Pemerintah Provinsi Bali mempertegas komitmennya dalam menertibkan praktik usaha ilegal yang dilakukan oleh warga negara asing (WNA) di wilayahnya. Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali, I Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menyambut baik seruan Gubernur Bali sebagai landasan moral sekaligus yuridis untuk memperkuat langkah pengawasan terhadap aktivitas usaha WNA.

Dharmadi menekankan bahwa perizinan usaha yang dikantongi WNA, khususnya melalui sistem digital Online Single Submission (OSS), perlu ditelaah lebih lanjut guna memastikan kesesuaian antara izin formal dan praktik aktual di lapangan. Fenomena ketidaksesuaian ini menjadi celah munculnya bisnis ilegal, terutama di sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yang seringkali tidak terpantau pemerintah daerah karena proses perizinannya langsung melalui sistem pusat.

“Bukan berarti kami anti-asing, tidak. Kita justru berharap sama-sama tertib dalam berusaha,” jelas Dharmadi, seraya menegaskan bahwa seruan Gubernur Bali merupakan pecut bagi Satpol PP untuk bertindak lebih progresif dan sistematis.

Langkah penertiban dilakukan melalui tiga skema utama, yakni operasi mandiri, operasi terkait, dan operasi terpadu. Operasi mandiri dilakukan oleh masing-masing institusi sesuai kewenangan, seperti kepolisian untuk aspek pidana, Imigrasi untuk pelanggaran keimigrasian, dan Satpol PP untuk gangguan ketertiban umum. Adapun operasi terkait dan terpadu dilakukan dengan melibatkan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis lainnya serta unsur desa adat sebagai representasi komunitas lokal.

Dalam perspektif tata kelola pariwisata, Kepala Dinas Pariwisata Bali, I Wayan Sumarajaya, menyatakan bahwa arah pembangunan pariwisata Bali terus didorong ke bentuk yang lebih berkelanjutan—berbasis budaya, berkualitas, dan bermartabat. Menurutnya, keberadaan WNA sebagai pelaku usaha dalam sektor pariwisata harus mendukung tujuan ini, bukan sebaliknya menimbulkan konflik sosial dan ekonomi di tengah masyarakat lokal.

“Wisata Bali harus berdampak positif bagi masyarakat lokal. Karena itu, pelanggaran perizinan dalam sektor pariwisata perlu ditangani oleh tim terpadu lintas sektor dan wilayah,” ujar Sumarajaya.

Pemerintah Provinsi Bali juga mengindikasikan perlunya evaluasi terhadap sistem OSS sebagai instrumen digital perizinan berusaha. Kendati dirancang sebagai sistem terintegrasi nasional, OSS dinilai masih menyisakan problematika pada tataran implementasi daerah, terutama terkait transparansi, keterlibatan daerah, dan pemantauan pasca-izin.

Baca juga : Pemprov Bali Alokasikan Rp115 Juta dari APBD untuk Hadiah Bulan Bung Karno ke-7: Upaya Strategis Menanamkan Nasionalisme Kultural pada Generasi Muda

Kajian akademik atas isu ini menunjukkan bahwa kompleksitas regulasi dan tumpang tindih kewenangan antara pusat dan daerah menjadi tantangan utama dalam pengawasan usaha oleh WNA. Sistem OSS, dalam konteks Bali, membutuhkan rekontekstualisasi agar selaras dengan nilai-nilai lokal, prinsip kearifan adat, dan keberlanjutan lingkungan.

Penertiban WNA bukan sekadar soal legalitas administratif, melainkan juga menyangkut dimensi etika berusaha dan keadilan ekonomi. Bali sebagai destinasi wisata dunia dihadapkan pada dilema antara keterbukaan global dan proteksi terhadap sumber daya lokal.

Dengan pendekatan terpadu dan penguatan kapasitas kelembagaan daerah, diharapkan tata kelola usaha oleh WNA dapat menjadi lebih tertib, transparan, dan berkontribusi pada pembangunan Bali yang berkeadilan.

Pewarta : Abd Rohim Ghofar

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Pemprov Bali Alokasikan Rp115 Juta dari APBD untuk Hadiah Bulan Bung Karno ke-7: Upaya Strategis Menanamkan Nasionalisme Kultural pada Generasi Muda
Next: Permintaan Hewan Kurban Naik, Pedagang Wonogiri Siap Suplai Jakarta-Bandung

Related Stories

Pelanggaran Fatal Keselamatan Kerja di Rehab SMA Negeri 1 Purwantoro
3 min read

Pelanggaran Fatal Keselamatan Kerja di Rehab SMA Negeri 1 Purwantoro: Risiko Sistematis pada Proyek DAK 2025

Virly Posted on 2 minggu ago
Koperasi Simpan Pinjam Nasional Diperketat Pengawasan untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme
2 min read

Koperasi Simpan Pinjam Nasional Diperketat Pengawasan untuk Cegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 3 minggu ago
Mengguncang Hati Anak Legenda Hollywood
2 min read

Lagu Baru Taylor Swift “Elizabeth Taylor” Mengguncang Hati Anak Legenda Hollywood

Virly Posted on 1 bulan ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.