Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Modus Baru Kejahatan Siber: Manipulasi Psikologis dan Pembajakan Nomor WhatsApp dalam Dugaan “Penculikan” Fiktif di Semarang

Modus Baru Kejahatan Siber: Manipulasi Psikologis dan Pembajakan Nomor WhatsApp dalam Dugaan “Penculikan” Fiktif di Semarang

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 bulan ago 3 min read
Manipulasi Psikologis dan Pembajakan Nomor WhatsApp
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 30 Mei 2025 — Dunia digital kembali menunjukkan wajah gelapnya. Seorang ibu rumah tangga berinisial IDK di Kecamatan Tembalang, Kota Semarang, mengalami kepanikan hebat pada Selasa malam (27/5/2025), setelah menerima pesan dari nomor WhatsApp anaknya, SA (20), yang mengabarkan bahwa ia telah diculik dan meminta tebusan sebesar Rp 80 juta. Pesan tersebut juga disertai ancaman kekerasan jika permintaan tak segera dipenuhi.

Kepanikan IDK berujung pada laporan resmi ke Polsek Tembalang pada pukul 21.55 WIB, yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim gabungan dari Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang. Investigasi cepat mengungkap bahwa SA ternyata tidak dalam bahaya fisik, melainkan berada sendirian di sebuah kamar hotel di kawasan Tembalang, tempat ia check-in sejak pukul 13.35 WIB hari yang sama.

Menurut keterangan resmi dari Dirreskrimum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, SA sebelumnya dihubungi oleh seseorang yang mengaku sebagai aparat penegak hukum. Dengan dalih keterlibatan dalam kasus pencucian uang, pelaku mengarahkan SA untuk menjauh dari rumah dan menginap di hotel demi ‘kelancaran penyelidikan’. Dalam kondisi tertekan dan takut, SA menuruti arahan tersebut. Yang mengejutkan, pelaku kemudian membajak akun WhatsApp SA dan menggunakannya untuk mengirim pesan penipuan kepada ibunya.

Kasus ini mencerminkan perkembangan modus operandi kejahatan digital yang semakin kompleks dan bersifat multidimensional. Kombes Dwi Subagio menegaskan bahwa tidak terjadi penculikan secara fisik. Sebaliknya, kasus ini dikategorikan sebagai penipuan berbasis siber yang melibatkan manipulasi psikologis dan akses ilegal terhadap sistem elektronik pribadi (akun WhatsApp).

“Korban mengalami isolasi secara psikologis. Ia diasingkan secara sukarela karena intimidasi berbasis narasi palsu. Pelaku kemudian mengambil alih alat komunikasi korban untuk membangun skenario palsu kepada keluarga,” jelas Dwi Subagio dalam konferensi pers di Mapolda Jateng, Kamis (29/5).

Modus kejahatan ini menunjukkan pergeseran dari tindakan kriminal fisik ke arah cyber deception berbasis komunikasi interpersonal, di mana pelaku memanfaatkan rasa takut, tekanan sosial, dan kredibilitas semu (mengaku sebagai aparat) untuk mengendalikan korban.

Baca juga : Diplomasi Budaya dan Pertahanan: Presiden Prabowo dan Presiden Macron Kunjungi Borobudur dan Akmil Magelang

Dari perspektif hukum, kasus ini dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya terkait:

  • Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) UU ITE tentang penyebaran informasi bohong yang merugikan orang lain;
  • Pasal 30 ayat (1)-(3) tentang akses ilegal terhadap sistem elektronik;
  • Pasal 378 KUHP tentang penipuan.

Selain itu, dimensi hukum ini menyoroti pentingnya edukasi publik mengenai literasi digital dan keamanan informasi, khususnya di kalangan anak muda dan orang tua.

Kejahatan ini menandai pola baru dalam lanskap kejahatan siber, yakni penggunaan tekanan psikologis dan narasi palsu yang menyerupai social engineering. Korban diminta untuk ‘kooperatif’ agar merasa bersalah jika menolak, padahal sedang dimanipulasi secara sistematis. Situasi ini menunjukkan bagaimana ketidaktahuan akan prosedur hukum formal dapat menjadi celah bagi pelaku kejahatan untuk menciptakan otoritas semu.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan bahwa masyarakat perlu meningkatkan ketahanan digital dan tidak mudah panik ketika menerima telepon atau pesan dari pihak yang mengaku sebagai aparat.

“Kami imbau masyarakat berpikir kritis dan tidak langsung percaya dengan narasi menakutkan dari nomor tak dikenal. Lakukan verifikasi ke instansi resmi dan jangan mengambil keputusan dalam tekanan,” ungkapnya.

Kasus ini mengandung pelajaran penting dalam konteks kriminologi digital, hukum siber, dan literasi komunikasi:

  1. Pentingnya edukasi publik tentang modus social engineering, termasuk bagaimana mengenali skenario intimidasi siber;
  2. Penguatan kerja sama antara kepolisian dan platform digital (seperti WhatsApp) untuk deteksi dini pembajakan akun dan verifikasi identitas;
  3. Perluasan kurikulum literasi digital di sekolah dan komunitas, yang tidak hanya membahas penggunaan teknologi, tetapi juga aspek keamanan dan hukum;
  4. Pengembangan sistem pelaporan cepat (early warning system) berbasis teknologi untuk kasus-kasus penipuan daring dan intimidasi psikologis.

Dalam era digital, keamanan tidak lagi hanya menyangkut fisik, tetapi juga mental dan data pribadi. Masyarakat perlu membangun kesadaran bahwa tidak semua yang terlihat ‘mendesak dan penting’ di ruang digital adalah kenyataan. Justru, seperti dalam kasus ini, tekanan palsu dapat menjadi alat utama kejahatan.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Diplomasi Budaya dan Pertahanan: Presiden Prabowo dan Presiden Macron Kunjungi Borobudur dan Akmil Magelang
Next: Dugaan Perusakan Hutan Konservasi oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Barat: Ujian Integritas Penegakan Hukum Lingkungan di Era Reformasi

Related Stories

OTT KPK di Sumut
3 min read

OTT KPK di Sumut: Refleksi Dukungan Publik dan Tantangan Tata Kelola Proyek Infrastruktur

TEAM BUSER BERITA Posted on 15 jam ago
Polres Lampung Timur Rayakan Hari Bhayangkara ke-79
3 min read

Polres Lampung Timur Rayakan Hari Bhayangkara ke-79: Momentum Memperkuat Sinergi Polri dan Pemerintah Daerah

TEAM BUSER BERITA Posted on 15 jam ago
Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 Polres Wonogiri Meriah
2 min read

Tasyakuran HUT Bhayangkara ke-79 Polres Wonogiri Meriah, Wujud Sinergi Polri dan Masyarakat

TEAM BUSER BERITA Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.