Skip to content
06/09/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Perlindungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip rule of law. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, independensi penegakan hukum menjadi ilusi semata.”

RI News Portal. Jakarta, 25 Mei 2025 – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengamanan terhadap jaksa saat menjalankan tugas merupakan mandat negara yang telah diformalkan dalam regulasi nasional. Hal ini disampaikan Harli menyusul peristiwa penyerangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di area perkebunan sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Insiden penyerangan yang diduga dilakukan dengan senjata tajam ini terjadi di luar konteks kedinasan, namun kembali menyorot urgensi penguatan sistem pelindungan negara terhadap aparat penegak hukum. Dalam pernyataannya, Harli menjelaskan bahwa prosedur pengawalan terhadap jaksa dalam tugas dinas, seperti dalam proses persidangan pidana, selama ini dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawalan ini merupakan bagian dari mandat negara untuk menjamin keselamatan dan independensi jaksa dalam menegakkan hukum.

Secara normatif, perlindungan terhadap jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005/A/JA/03/2013. Perpres tersebut menetapkan bahwa jaksa dan keluarganya berhak atas pelindungan dari negara, yang dalam praktiknya dilaksanakan oleh Polri dan, apabila diperlukan, dapat melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, sebagaimana ditegaskan dalam regulasi, pelindungan hanya dapat diberikan jika terdapat permintaan resmi dari institusi Kejaksaan.

Dalam konteks lokal, Harli menyebut bahwa kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer (Kodam) telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai keterlibatan TNI dalam mendukung keamanan jaksa. Meskipun pengawalan oleh TNI belum menjadi praktik umum dalam proses persidangan, kemungkinan tersebut tetap terbuka dalam skema pelindungan nasional ke depan, terutama di wilayah-wilayah dengan risiko keamanan tinggi.

Baca juga : Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan

Secara analitis, kasus penyerangan terhadap jaksa di luar konteks kedinasan menimbulkan pertanyaan etis dan struktural mengenai sejauh mana negara hadir dalam menjamin keselamatan aparatnya tidak hanya saat menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka yang tetap rentan terhadap ancaman. Diperlukan formulasi kebijakan perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk mekanisme deteksi risiko, pendampingan psikologis, dan intervensi cepat dalam kasus ancaman terhadap aparat penegak hukum.

Dari sudut pandang hukum tata negara, jaminan perlindungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian integral dari prinsip due process of law dan keadilan procedural. Tanpa adanya jaminan keamanan, integritas proses hukum dan independensi lembaga penegak hukum dapat terancam oleh intimidasi atau kekerasan yang bersifat sistemik maupun insidental.

Kasus Sumatera Utara ini sepatutnya menjadi momentum evaluatif bagi Kejaksaan, Polri, dan lembaga-lembaga keamanan lainnya untuk memperkuat sistem koordinasi, respons darurat, dan pengawasan risiko terhadap jaksa, baik dalam konteks tugas resmi maupun dalam kehidupan pribadi. Sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum adalah pilar keadilan yang keberadaannya harus dijaga oleh negara dengan sungguh-sungguh.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

Jurnalis RI News Portal

Author

Jurnalis RI News Portal adalah seorang wartawan yang menjunjung tinggi kode etik jurnalis dan profesiinal di bidangnya.

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan
Next: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Related Stories

MPR Siapkan Draf PPHN

MPR Siapkan Draf PPHN, Sosokolemasi Publik Mulai Sabtu untuk Bangun Harmoni Nasional

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Prabowo dan Ramos-Horta Dukung Kolaborasi Nobel untuk Riset Indonesia

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 minggu ago 0
Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah

Dinamika Suksesi Kepemimpinan Daerah: DPRD Klaten Resmikan Tahapan Krusial Pemilihan Wakil Bupati Sisa Masa Jabatan 2025–2030

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 minggu ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
Kepala MTsN 3 Klaten, Mukarom Faisal Rosidin, S.Pd.I., M.Si.
Iklan Kemerdekaan RI Ke-81
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. A mengenai Dinamika Mobilisasi Komando Operasional: Penguatan Rayonisasi Taktis Brimob Polri dalam Mitigasi Ekologis Karhutla di Kabupaten Melawi
  2. Zulfian andesta mengenai Restorasi Pusat Niaga Slogohimo: Reaktualisasi Infrastruktur Ekonomi Pasar Tradisional Berbasis Akuntabilitas Publik
  3. A mengenai Petaka Petang di Tawangsari: Refleksi Kasus Laka Lantas Remaja dan Ancaman Keselamatan Jalan
  4. Tukino mengenai Pengungkapan Pencurian Dua Alat Utama di Padangsidimpuan: Tersangka AFS Ditangkap, Kerugian Rp2,5 Juta
  5. Tukino mengenai Harapan Daun Tembaga: Penambahan Dana Rp34,3 Miliar dan Kemajuan Pembayaran TPP ASN di Subulussalam

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Rafa Jadi Pahlawan, Melati Jaya FC Amankan Kemenangan Perdana di Turnamen Peduli Sepak Bola Padangsidimpuan 2026
  • Respon Cepat Karhutla: Polsek Nanga Pinoh Tembus Medan Terjal Padamkan Api di Lahan Mineral Melawi
  • Respon Cepat Karhutla Melawi: Pelajaran Penting dari Responsifitas Lapangan dan Tantangan Geografis Nanga Mancur
  • Respon Darurat Karhutla: Pendekatan Humanis Kepolisian Meringankan Beban Warga Melawi
  • Merajut Kemanunggalan di Ruang Publik: Perspektif Sosiologis dan Kesehatan Masyarakat pada TNI Run 2026
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.

Powered by
►
Necessary cookies enable essential site features like secure log-ins and consent preference adjustments. They do not store personal data.
None
►
Functional cookies support features like content sharing on social media, collecting feedback, and enabling third-party tools.
None
►
Analytical cookies track visitor interactions, providing insights on metrics like visitor count, bounce rate, and traffic sources.
None
►
Advertisement cookies deliver personalized ads based on your previous visits and analyze the effectiveness of ad campaigns.
None
►
Unclassified cookies are cookies that we are in the process of classifying, together with the providers of individual cookies.
None
Powered by