Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Penguatan Perlindungan Hukum terhadap Jaksa: Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 bulan ago 3 min read
Menyoal Insiden Kekerasan di Sumatera Utara dan Implikasi Kelembagaan
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Perlindungan terhadap aparat penegak hukum, termasuk jaksa, merupakan bagian tak terpisahkan dari prinsip rule of law. Tanpa jaminan keamanan yang memadai, independensi penegakan hukum menjadi ilusi semata.”

RI News Portal. Jakarta, 25 Mei 2025 – Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Harli Siregar, menegaskan bahwa pengamanan terhadap jaksa saat menjalankan tugas merupakan mandat negara yang telah diformalkan dalam regulasi nasional. Hal ini disampaikan Harli menyusul peristiwa penyerangan terhadap jaksa fungsional Jhon Wesli Sinaga dan aparatur sipil negara (ASN) Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang yang terjadi pada Sabtu, 24 Mei 2025, di area perkebunan sawit di Kecamatan Kotarih, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

Insiden penyerangan yang diduga dilakukan dengan senjata tajam ini terjadi di luar konteks kedinasan, namun kembali menyorot urgensi penguatan sistem pelindungan negara terhadap aparat penegak hukum. Dalam pernyataannya, Harli menjelaskan bahwa prosedur pengawalan terhadap jaksa dalam tugas dinas, seperti dalam proses persidangan pidana, selama ini dilaksanakan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri). Pengawalan ini merupakan bagian dari mandat negara untuk menjamin keselamatan dan independensi jaksa dalam menegakkan hukum.

Secara normatif, perlindungan terhadap jaksa telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dan Peraturan Jaksa Agung Nomor: Per-005/A/JA/03/2013. Perpres tersebut menetapkan bahwa jaksa dan keluarganya berhak atas pelindungan dari negara, yang dalam praktiknya dilaksanakan oleh Polri dan, apabila diperlukan, dapat melibatkan Badan Intelijen Negara (BIN) maupun Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI. Namun, sebagaimana ditegaskan dalam regulasi, pelindungan hanya dapat diberikan jika terdapat permintaan resmi dari institusi Kejaksaan.

Dalam konteks lokal, Harli menyebut bahwa kerja sama antara Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dan Komando Daerah Militer (Kodam) telah menghasilkan kesepakatan awal mengenai keterlibatan TNI dalam mendukung keamanan jaksa. Meskipun pengawalan oleh TNI belum menjadi praktik umum dalam proses persidangan, kemungkinan tersebut tetap terbuka dalam skema pelindungan nasional ke depan, terutama di wilayah-wilayah dengan risiko keamanan tinggi.

Baca juga : Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan

Secara analitis, kasus penyerangan terhadap jaksa di luar konteks kedinasan menimbulkan pertanyaan etis dan struktural mengenai sejauh mana negara hadir dalam menjamin keselamatan aparatnya tidak hanya saat menjalankan fungsi yudisial, tetapi juga dalam kehidupan pribadi mereka yang tetap rentan terhadap ancaman. Diperlukan formulasi kebijakan perlindungan yang lebih komprehensif, termasuk mekanisme deteksi risiko, pendampingan psikologis, dan intervensi cepat dalam kasus ancaman terhadap aparat penegak hukum.

Dari sudut pandang hukum tata negara, jaminan perlindungan terhadap aparat penegak hukum merupakan bagian integral dari prinsip due process of law dan keadilan procedural. Tanpa adanya jaminan keamanan, integritas proses hukum dan independensi lembaga penegak hukum dapat terancam oleh intimidasi atau kekerasan yang bersifat sistemik maupun insidental.

Kasus Sumatera Utara ini sepatutnya menjadi momentum evaluatif bagi Kejaksaan, Polri, dan lembaga-lembaga keamanan lainnya untuk memperkuat sistem koordinasi, respons darurat, dan pengawasan risiko terhadap jaksa, baik dalam konteks tugas resmi maupun dalam kehidupan pribadi. Sebagaimana amanat konstitusi dan peraturan perundang-undangan, aparat penegak hukum adalah pilar keadilan yang keberadaannya harus dijaga oleh negara dengan sungguh-sungguh.

Pewarta : Yogi Hilmawan

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Transmigrasi Modern sebagai Instrumen Hilirisasi dan Pembangunan Ekonomi Terpadu di Pandeglang Selatan
Next: Festival Ekonomi Kreatif dan Spirit Kebangsaan Lokal: Refleksi Hari Jadi ke-284 Kabupaten Wonogiri

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.