Skip to content
02/10/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Kawasan BKSDA Lampung Barat, Pemkab dan Dinas Kehutanan Gelar Rapat Tertutup

Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Kawasan BKSDA Lampung Barat, Pemkab dan Dinas Kehutanan Gelar Rapat Tertutup

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 2 min read
Alat Berat Diduga Beroperasi Tanpa Izin di Kawasan BKSDA Lampung Barat
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Barat, 21 Mei 2025 — Polemik dugaan beroperasinya alat berat tanpa izin di kawasan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sumatra Selatan yang berada di wilayah Kabupaten Lampung Barat mulai menemukan titik terang. Pihak Dinas Kehutanan bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Barat telah melakukan rapat tertutup untuk membahas penyelesaian kasus tersebut.

Informasi yang diperoleh dari seorang pejabat Pemkab Lampung Barat, yang enggan disebutkan namanya, menyebutkan bahwa rapat tertutup tersebut digelar di ruang kerja Bupati dan dihadiri oleh Wakil Ketua DPRD Lampung Barat, Sutikno—yang disebut sebagai pemilik alat berat—beserta Sekretaris Daerah (Sekda), dan pihak Dinas Kehutanan.

“Memang awalnya pihak kecamatan yang diwakili oleh Camat Pagar Dewa serta Kabag Tapem dijadwalkan untuk ikut rapat. Namun karena pertimbangan tertentu, keduanya tidak jadi hadir,” ujar sumber kepada awak media, Rabu (21/5).

Menurut sumber tersebut, hasil rapat bersifat rahasia. Namun, pasca rapat, ia bersama Camat Pagar Dewa sempat mengkonfirmasi langsung kepada Sekda Lampung Barat, Nukman. Dalam percakapan informal di kediamannya, Sekda disebut mengungkapkan bahwa sudah ada titik temu antara pihak-pihak terkait.

“Sudah ada solusi yang dibicarakan, namun belum bisa diumumkan ke publik. Tunggu situasi agak tenang dulu,” lanjut sumber tersebut, menirukan pernyataan Sekda.

Lebih jauh, sumber menyebut bahwa Bupati menyampaikan kawasan yang dimaksud merupakan bagian dari hutan sosial, yang artinya dapat dikelola oleh masyarakat selama tidak dilakukan penebangan liar. “Kalau hutan itu gundul, masyarakat diwajibkan menanam kembali. Terkait Pak Sutikno, sedang ditangani langsung oleh beliau bersama Dinas Kehutanan,” tambahnya.

Di sisi lain, kritik keras datang dari kalangan aktivis. Dalam konferensi pers yang digelar pada hari yang sama, aktivis sosial Sumarlin mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan tidak boleh ada pembiaran terhadap pelanggaran hukum yang dilakukan oleh pejabat publik.

“Tak boleh ada ruang bagi pejabat publik untuk merusak hutan demi kepentingan pribadi. Apalagi ini hutan negara. Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” tegas Sumarlin.

Baca juga : Kapolres Wonogiri Terima Penghargaan dari Bawaslu atas Peran Strategis dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024

Ia juga meminta agar alat berat yang diduga beroperasi tanpa izin itu segera diamankan sebagai barang bukti oleh aparat penegak hukum dan Dinas Kehutanan, guna memudahkan proses penyelidikan.

Sumarlin menyinggung kasus dua petani miskin asal Pekon Kebun Tebu, Lampung Barat, yang pada 2021 lalu divonis 20 bulan penjara dan denda Rp800 juta hanya karena menebang satu batang pohon medang di kawasan Register 45.

“Kalau rakyat kecil bisa dihukum seberat itu, masak alat berat yang jelas-jelas beroperasi di kawasan konservasi dilepaskan begitu saja hanya karena pelakunya pejabat publik? Ini bisa jadi preseden buruk dan bumerang bagi penegakan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Dinas Kehutanan ataupun Bupati Lampung Barat terkait hasil rapat tertutup tersebut.

Pewarta : IF ( Tim)

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kapolres Wonogiri Terima Penghargaan dari Bawaslu atas Peran Strategis dalam Menjaga Kondusifitas Pilkada 2024
Next: Musyawarah Masyarakat Kelurahan Simarpinggan Bentuk Kepengurusan Koperasi Merah Putih sebagai Implementasi Inpres Nomor 9 Tahun 2025

Related Stories

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD
2 min read

Musrenbangdes Sugihan Berjalan Lancar Tanpa Kepala Desa dan Ketua BPD

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Desakan Transparansi APBK Subulussalam
4 min read

Desakan Transparansi APBK Subulussalam: Antara Janji Kampanye dan Realitas Defisit yang Menggerogoti Layanan Publik

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana
4 min read

Pembalikan Peran: Saat Pemilik Arisan Jadi Korban Penggelapan Dana, Fenomena Baru di Era Digital

Jurnalis RI News Portal Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal

Komentar

  1. rendro mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  2. Sugeng Rudianto mengenai Israel Menolak Aneksasi Wilayah Tepi Barat di Bawah Kendali Palestina: Analisis Kebijakan dan Implikasi Regional
  3. Adi tanjoeng mengenai Wakil Menteri Pertanian Dorong Kolaborasi Lintas Daerah untuk Percepat Pembangunan Irigasi
  4. Tukino gaul gaul mengenai Kota Bogor Gencarkan Program Anti-Bullying untuk Lindungi Generasi Muda
  5. Sugeng Rudianto mengenai Penemuan 17 Cagar Budaya Baru di Gunungkidul: Upaya Pelestarian Warisan Sejarah di Tengah Dinamika Modern

Arsip

  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • IMX 2025: Menyulut Kreativitas Modifikasi Otomotif Asia Tenggara
  • Kelangkaan BBM Picu Gugatan Perdata terhadap Menteri ESDM Bahlil Lahadalia
  • Pemeriksaan Acak Jalur Hijau Kepabeanan: Strategi Baru Menkeu Cegah Peredaran Rokok Ilegal
  • Emak-Emak di Sragen Siram Anggota Polres dengan Pertalite, Motif Masih Didalami
  • Gelar Budaya Bersih Desa Trukan 2025: Merajut Harmoni Lewat Seni Tayub Kolosal
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.