Skip to content
02/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Hiburan
  • Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya

Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Laporan Dugaan Pelanggaran Hak Cipta oleh Penyanyi Dangdut Diajukan ke Polda Metro Jaya
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, 21 Mei 2025 — Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) membenarkan adanya laporan terkait dugaan pelanggaran hak cipta yang melibatkan penyanyi dangdut terkenal Lestiani, atau yang lebih dikenal dengan nama panggung Lesti Kejora. Laporan tersebut didasarkan pada ketentuan Pasal 113 juncto Pasal 9 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi, dalam keterangan resminya yang diterima media di Jakarta pada Selasa (20/5), menyatakan bahwa laporan tersebut telah diterima oleh Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) pada Minggu (18/5).

“Pelapor adalah saudara IS, yang bertindak sebagai kuasa dari korban berinisial YM alias YD, seorang pencipta lagu. Terlapor dalam kasus ini adalah saudari LK,” ujar Ade Ary.

Menurut penjelasan pihak kepolisian, pelapor menyampaikan bahwa korban merupakan pemilik sah hak cipta atas sejumlah lagu, sebagaimana dibuktikan melalui surat pernyataan dari pihak publisher yang diterbitkan oleh PT ASKM. Dugaan pelanggaran terjadi lantaran sejak tahun 2018 hingga saat ini, terlapor diduga telah melakukan pengunggahan dan penyiaran ulang (cover) beberapa lagu milik korban ke berbagai platform media daring, termasuk YouTube, tanpa seizin dan sepengetahuan pencipta lagu.

“Kasus ini saat ini sedang dalam tahap pendalaman oleh penyelidik. Pelapor telah menyampaikan sejumlah barang bukti, di antaranya flashdisk yang berisi data rekaman, pernyataan resmi dari pihak publisher, serta hasil cetak (print-out) dari materi lagu yang diduga digunakan tanpa izin,” tambah Ade Ary.

Baca juga : Inter Milan Terdepan dalam Perburuan Bek Crystal Palace, Marc Guehi

Penyidik Polda Metro Jaya akan melanjutkan proses penyelidikan untuk memastikan apakah tindakan terlapor memenuhi unsur pelanggaran sebagaimana yang diatur dalam UU Hak Cipta. Pasal 9 Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 menegaskan hak eksklusif pencipta untuk mengumumkan dan/atau memperbanyak ciptaannya, sedangkan Pasal 113 mengatur ketentuan pidana bagi pelanggaran hak cipta tersebut.

Pihak kepolisian mengimbau semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menunggu hasil dari pendalaman kasus secara objektif dan profesional.

Pewarta : Vie

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Inter Milan Terdepan dalam Perburuan Bek Crystal Palace, Marc Guehi
Next: Pelantikan Irjen Pol Mohammad Iqbal sebagai Sekretaris Jenderal DPD RI: Integrasi Profesionalisme Kepolisian ke Lembaga Legislatif

Related Stories

BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
2 min read

BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
-Jurassic World Rebirth- Napas Baru Sang Dinosaurus
2 min read

Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Rapper Australia Ancam Gugat Grup K-pop ALLDAY PROJECT karena Dugaan Pelanggaran Merek Dagang
2 min read

Rapper Australia Ancam Gugat Grup K-pop ALLDAY PROJECT karena Dugaan Pelanggaran Merek Dagang

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka

Komentar

  1. Sami.s mengenai MK Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, Akhiri “Perimpitan” Tahapan Demokrasi
  2. Sami.s mengenai Beijing Serukan AS Berhenti Sebarkan Persepsi Menyesatkan tentang China
  3. Sugeng Rudianto mengenai Kirab Gunungan Apem Desa Tanggulangin: Tradisi Religius dan Strategi Penguatan Destinasi Wisata Berbasis Budaya Lokal
  4. Tukino gaul gaul mengenai Desa Slogoretno Masuk 15 Besar Nasional: Model Inovasi Digitalisasi Desa dari Wonogiri
  5. Sami.s mengenai CBI SME Bureau Diresmikan: Langkah Strategis Meningkatkan Inklusi Pembiayaan UMKM Melalui Skema B2B Berbasis Data

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • BTS Umumkan Comeback pada 2026 dengan Album Baru dan Tur Dunia
  • Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  • Rusia Klaim Kuasai Seluruh Wilayah Luhansk, Ukraina Perkuat Upaya Pertahanan
  • Mahkamah Konstitusi Thailand Skors Paetongtarn Shinawatra, Dinasti Politik Shinawatra di Ujung Tanduk
  • Iran Akui Kerusakan Serius Akibat Serangan AS-Israel, Peluang Dialog dengan Washington Masih Terbuka
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.