Skip to content
23/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri

Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pola distribusi narkoba dan obat keras kini kian menyasar daerah rural karena pengawasan yang relatif longgar. Remaja kerap dijadikan kurir karena dinilai ‘tidak mencurigakan’ oleh aparat. Ini tantangan serius bagi kebijakan penanggulangan narkotika berbasis komunitas.”

RI News Portal. Wonogiri, 14 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HW (19) asal Kabupaten Sukoharjo yang diduga sebagai pengedar obat keras terbatas di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di Desa Punduhsari, Manyaran, beserta barang bukti berupa 520 butir pil yang termasuk dalam golongan obat keras dengan pengawasan ketat.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat. “Informasi dari masyarakat sangat berharga dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan warga sangat krusial dalam mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal tersebut mengatur secara tegas sanksi pidana terhadap setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin resmi.

Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara mencerminkan keseriusan negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran terkait distribusi zat farmasi yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat jika disalahgunakan, terutama di luar jalur medis.

Baca juga : Donald Trump Disambut Megah di Arab Saudi, Fokus pada Investasi dan Hubungan Diplomatik

Penangkapan ini mencerminkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras tidak hanya terbatas di wilayah urban, tetapi juga menjangkau daerah perdesaan. Fenomena ini menunjukkan perlunya pendekatan pencegahan berbasis komunitas (community-based prevention) sebagai upaya pelengkap pendekatan represif.

Usia pelaku yang masih remaja juga menunjukkan bahwa kelompok usia muda rentan menjadi pelaku sekaligus korban dalam sirkulasi gelap narkoba. Hal ini mengindikasikan perlunya strategi pencegahan yang lebih menyentuh aspek pendidikan, pengawasan keluarga, dan penyuluhan di tingkat sekolah maupun masyarakat.

Kasus ini menjadi preseden penting mengenai sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi cerminan urgensi penegakan hukum yang berbasis pada prinsip keadilan dan pemulihan, khususnya terhadap pelaku muda yang potensial untuk direhabilitasi dan direintegrasi ke masyarakat.

Polres Wonogiri menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Donald Trump Disambut Megah di Arab Saudi, Fokus pada Investasi dan Hubungan Diplomatik
Next: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terkait Perekrutan TKI di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur

Related Stories

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh

Sinergi Lintas Sektor Makin Kokoh: Apel Gabungan Polsek BAB Tapan Perkuat Keamanan dan Pelayanan Publik di Pesisir Selatan

Jurnalis RI News Portal Posted on 23 jam ago 0
Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

KPK Tak Kenal Ampun: Bupati Lombok Barat Jadi Korban OTT, Ini Rangkuman Hukum Kemarin

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 hari ago 0
Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Sinergi Digital yang Menyentuh Nyata: Polda DIY dan Komunitas Jogja Menyapa Gulung Lengan Bantu Sesama

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 hari ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Santri Al Muayyad Jadi Garda Terdepan: Bawaslu Solo Tanamkan Literasi Demokrasi di Pesantren
  • Tragedi Tak Terduga: Petugas Kebersihan Karanganyar Ditemukan Meninggal di Bangunan Bekas TPS
  • DPRD Solo Beri Dukungan Moral ke Satpol PP: Penindakan Miras di Lokananta Jadi Tolok Ukur Penegakan Perda
  • Gelombang Panas Ekstrem Jepang: Suhu 40 Derajat Celsius Mengancam 41 Prefektur
  • Sinergi Penegakan Hukum: Polres Padangsidimpuan Limpahkan Kasus Rokok Ilegal Beserta Pelaku ke Bea Cukai Sibolga
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.