Skip to content
03/07/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri

Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri

TEAM BUSER BERITA Posted on 2 bulan ago 2 min read
Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Pola distribusi narkoba dan obat keras kini kian menyasar daerah rural karena pengawasan yang relatif longgar. Remaja kerap dijadikan kurir karena dinilai ‘tidak mencurigakan’ oleh aparat. Ini tantangan serius bagi kebijakan penanggulangan narkotika berbasis komunitas.”

RI News Portal. Wonogiri, 14 Mei 2025 — Satuan Reserse Narkoba Polres Wonogiri kembali menunjukkan komitmennya dalam upaya pemberantasan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba). Pada Selasa (13/5/2025) sekitar pukul 16.45 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pemuda berinisial HW (19) asal Kabupaten Sukoharjo yang diduga sebagai pengedar obat keras terbatas di wilayah Kecamatan Manyaran, Kabupaten Wonogiri.

Penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim dari Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya mengidentifikasi dan mengamankan tersangka di Desa Punduhsari, Manyaran, beserta barang bukti berupa 520 butir pil yang termasuk dalam golongan obat keras dengan pengawasan ketat.

Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo, S.H., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas peran aktif masyarakat. “Informasi dari masyarakat sangat berharga dan menjadi bukti bahwa kolaborasi antara aparat dan warga sangat krusial dalam mencegah peredaran gelap narkoba,” ujarnya.

Dalam proses penyidikan, pelaku disangkakan melanggar Pasal 435 jo. Pasal 138 ayat (2) dan (3) serta Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Pasal-pasal tersebut mengatur secara tegas sanksi pidana terhadap setiap orang yang memproduksi, menyimpan, mengedarkan, atau memperjualbelikan obat-obatan keras tanpa izin resmi.

Ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara mencerminkan keseriusan negara dalam menindak segala bentuk pelanggaran terkait distribusi zat farmasi yang berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat jika disalahgunakan, terutama di luar jalur medis.

Baca juga : Donald Trump Disambut Megah di Arab Saudi, Fokus pada Investasi dan Hubungan Diplomatik

Penangkapan ini mencerminkan bahwa peredaran narkotika dan obat keras tidak hanya terbatas di wilayah urban, tetapi juga menjangkau daerah perdesaan. Fenomena ini menunjukkan perlunya pendekatan pencegahan berbasis komunitas (community-based prevention) sebagai upaya pelengkap pendekatan represif.

Usia pelaku yang masih remaja juga menunjukkan bahwa kelompok usia muda rentan menjadi pelaku sekaligus korban dalam sirkulasi gelap narkoba. Hal ini mengindikasikan perlunya strategi pencegahan yang lebih menyentuh aspek pendidikan, pengawasan keluarga, dan penyuluhan di tingkat sekolah maupun masyarakat.

Kasus ini menjadi preseden penting mengenai sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat dalam pemberantasan narkoba. Di sisi lain, kasus ini juga menjadi cerminan urgensi penegakan hukum yang berbasis pada prinsip keadilan dan pemulihan, khususnya terhadap pelaku muda yang potensial untuk direhabilitasi dan direintegrasi ke masyarakat.

Polres Wonogiri menyatakan komitmennya untuk terus menggencarkan operasi pemberantasan narkoba demi mewujudkan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.

Pewarta : Nandang Bramantyo

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Donald Trump Disambut Megah di Arab Saudi, Fokus pada Investasi dan Hubungan Diplomatik
Next: Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terkait Perekrutan TKI di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur

Related Stories

Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali
2 min read

Polri Kerahkan Personel dalam Operasi SAR Tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali

Jurnalis RI News Portal Posted on 53 menit ago
Diplomasi Militer sebagai Strategi Kesiapan TNI dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global
2 min read

Diplomasi Militer sebagai Strategi Kesiapan TNI dalam Menghadapi Dinamika Geopolitik Global

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago
Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota
3 min read

Korupsi Berkamuflase di Wonogiri Kota: GU Semester I 2025 Senilai Rp13 Juta Raib Tanpa Jejak, Perlu Penegakan Hukum Tegas dan Audit Independen

TEAM BUSER BERITA Posted on 21 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
  • Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Investasi Pendidikan Inklusif dan Pemberdayaan Sosial
  • Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Pelestarian Musik Tradisional Papua: Kementerian Kebudayaan Gelar Pelatihan Lokop Ane di Jayapura
  2. Adi tanjoeng mengenai Pemkot Gorontalo Kukuhkan Satgas Percepatan Peningkatan PAD, Fokus Garap Sektor Jasa
  3. ari mengenai Serah Terima Jabatan Komandan Kodim 0429/Lamtim: Letkol Inf Danang Setiaji Gantikan Letkol Arm Arief Budiman
  4. Sami.s mengenai Movie Review: “Jurassic World Rebirth” Napas Baru Sang Dinosaurus, Aksi Seru di Pulau Terlantar
  5. Tukino gaul gaul mengenai Kecelakaan Maut di Trans Kalimantan: Cermin Kerapuhan Keselamatan Jalan dan Tantangan Penegakan Etika Berkendara

Arsip

  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu meninjau langsung tambang nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, Minggu (7/6), menyusul protes masyarakat setempat. Pemerintah memutuskan menghentikan sementara aktivitas tambang sambil menunggu evaluasi menyeluruh dari Kementerian ESDM.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Sabtu (7/6), menyebut Uni Eropa telah menyepakati pemberian level playing field untuk produk ekspor perikanan Indonesia. Dengan demikian, produk perikanan RI mendapatkan perlakuan yang setara dengan negara-negara ASEAN lain seperti Thailand dan Filipina.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pemerintah Lombok Barat Serahkan Dua Raperda Strategis ke DPRD: Momentum Konsolidasi Pembangunan dan Akuntabilitas Keuangan Daerah
  • Penegakan Hukum Pengelolaan Hasil Hutan: Kasus 84 Ton Arang Bakau Ilegal di Pontianak dan Perspektif Keberlanjutan Ekosistem Mangrove
  • Pemkot Pontianak Matangkan Pembangunan Sekolah Rakyat: Investasi Pendidikan Inklusif dan Pemberdayaan Sosial
  • Rendahnya Serapan Belanja Modal Makassar 54,10 Persen, Wali Kota Berkomitmen Perbaiki Perencanaan
  • Pergantian Penjabat Gubernur Papua: Dinamika Tata Kelola Pemerintahan dalam Perspektif Hukum Administrasi Negara
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.