Skip to content
24/07/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terkait Perekrutan TKI di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur

Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terkait Perekrutan TKI di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur

TEAM BUSER BERITA Posted on 1 tahun ago 3 minutes read
Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terkait Perekrutan TKI di Wilayah Hukum Polres Lampung Timur
Silahkan bagikan ke media anda ...

“Modus penipuan dalam perekrutan tenaga kerja migran muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap praktik informal, serta minimnya literasi hukum calon pekerja.”

RI News Portal. Lampung 14 Mei 2025 – Kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) kembali mencuat di wilayah hukum Polres Lampung Timur. Tersangka MS (46), warga Kecamatan Labuhan Ratu, ditangkap petugas Kepolisian atas dugaan penipuan terhadap seorang warga lanjut usia, WN (72), dengan dalih memberangkatkan anak korban bekerja ke Serbia. Kasus ini menyoroti aspek hukum pidana, peran kepolisian, serta kerentanan sosial terhadap kejahatan berbasis migrasi kerja. Tulisan ini mengkaji penanganan perkara tersebut dari sudut pandang hukum pidana dan kriminologi, serta dampaknya terhadap perlindungan masyarakat.

Tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus pemberangkatan tenaga kerja ke luar negeri merupakan fenomena yang terus berulang, terutama di wilayah pedesaan yang tingkat literasi hukumnya relatif rendah. Kasus terbaru terjadi di Kecamatan Way Jepara, Kabupaten Lampung Timur, di mana aparat Kepolisian Resor (Polres) Lampung Timur menangkap seorang terduga pelaku yang menjanjikan pekerjaan ke luar negeri namun tidak menepati janji.

Berdasarkan pernyataan resmi Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kapolsek Way Jepara IPTU AE Siregar pada Selasa, 13 Mei 2025, tersangka berinisial MS diduga telah melakukan penipuan sejak pertengahan tahun 2024. Modus operandi yang digunakan ialah menjanjikan korban, WN (72), untuk membantu memberangkatkan anaknya bekerja sebagai TKI di Serbia, dengan permintaan biaya sebesar Rp35 juta. Namun, hingga waktu yang dijanjikan, anak korban tidak kunjung diberangkatkan.

Setelah menerima laporan dari korban, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan intensif. Tersangka berhasil diamankan di kediamannya tanpa perlawanan. Dalam proses penangkapan, petugas juga menyita dua lembar kwitansi senilai Rp25.000.000 dan Rp4.000.000 sebagai barang bukti. Tersangka dikenakan Pasal 378 Jo Pasal 372 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penipuan dan atau penggelapan.

Secara yuridis, unsur-unsur dalam Pasal 378 KUHP mengenai penipuan telah terpenuhi, yakni adanya tipu muslihat dan penggerakan kehendak korban untuk menyerahkan sejumlah uang. Sementara itu, Pasal 372 mengatur mengenai penggelapan yang berkaitan dengan penguasaan barang secara melawan hukum. Dari perspektif kriminologi, kasus ini mencerminkan adanya relasi kekuasaan yang timpang antara pelaku dan korban, serta lemahnya perlindungan terhadap masyarakat marginal dalam proses migrasi tenaga kerja

Baca juga : Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri

Kasus ini menggarisbawahi pentingnya edukasi hukum kepada masyarakat, terutama kelompok rentan seperti lansia. Selain itu, pemerintah daerah dan aparat penegak hukum perlu meningkatkan pengawasan terhadap praktik perekrutan TKI ilegal. Penanganan kasus secara profesional oleh aparat kepolisian patut diapresiasi, namun perlu diikuti dengan pendampingan terhadap korban agar memperoleh keadilan secara menyeluruh, termasuk potensi restitusi atau ganti rugi.

Kasus dugaan penipuan dengan modus perekrutan TKI di Lampung Timur merupakan refleksi dari kompleksitas persoalan hukum pidana dan perlindungan sosial. Penegakan hukum yang cepat dan tepat harus diimbangi dengan pencegahan struktural, melalui edukasi, kebijakan migrasi yang ketat, serta penguatan sistem pengawasan terhadap calo atau agen tenaga kerja ilegal.

Pewarta : Lii

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Penindakan Terhadap Peredaran Obat Keras oleh Polres Wonogiri
Next: Menguatkan Literasi Budaya Lokal: Bimtek Kepenulisan di Gunungkidul sebagai Upaya Pelestarian dan Transformasi Pengetahuan Daerah

Related Stories

Sinergi TNI-Pemda Wonogiri

Sinergi TNI-Pemda Wonogiri: Pasukan Teritorial Pembangunan Siap Perkuat Ketahanan Pangan dan Kesejahteraan Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 6 jam ago 0
Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun

Polda Jateng Ambil Alih Kasus Pencabulan Anak Bawen yang Mandek Lima Tahun: Desakan Keadilan Semakin Mendesak

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago 0
Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis

Wonogiri Diguncang Sindikat Narkoba Sintetis: Dua Pemuda Diamankan, Generasi Muda Terancam

Jurnalis RI News Portal Posted on 18 jam ago 0
Trimakasih untuk Jurnalis RI News Lee Anno Yogyakarta, yang selalu mengawal kegiatan Kodim 073/Kulon Progo
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Soliditas Polri-Kejaksaan Agung Tak Tergoyahkan oleh Kasus Korupsi Internal
  2. Wisnu mengenai Mengawal Libur Sekolah: Bandung Kerahkan 350 Petugas Gabungan Cegah Lonjakan Kejahatan Remaja
  3. Sultan Liwa mengenai Kemenko Polkam Perkuat Sinergi Lintas Lembaga Hadapi Ancaman Geopolitik Multipolar
  4. Sammy Sandinata mengenai Delapan Pejuang Papua Kembali ke Pangkuan NKRI: Bendera Merah Putih Dikecup, Senjata Diserahkan di Pegunungan Bintang
  5. Sugeng Rudianto mengenai Menelusuri Jejak Pangeran Sambernyawa: Wonogiri Historical Trip Kobarkan Semangat Sejarah Generasi Muda

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Gerindra Solo: Sudaryono Siap Benahi MBG, Program Mulia untuk Anak Bangsa
  • Nigeria, Gerbang Emas Indonesia ke Pasar Kreatif Afrika
  • Kejari Subulussalam Bangun Sinergi Harmonis dengan Insan Pers untuk Transparansi Hukum
  • Akhir dari Badai Polemik: Fredy Sasono Resmi Pindah ke Kesbangpol Wonogiri
  • North Hub: Proyek Raksasa Hulu Migas yang Siap Jadi Pilar Ketahanan Energi Indonesia Menuju 2030
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.