Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 bulan ago 2 min read
Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mengumumkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Seperti diketahui, umat Islam di Indonesia sudah mulai menunaikan zakat fitrah Ramadan 2025.

Zakat fitrah adalah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

#Advestaiment RI_News

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga mengumumkan besaran fidyah di beberapa wilayah. Fidyah adalah mengganti atau menebus bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu.

Berikut rangkuman besaran zakat fitrah 2025, dikutip dari laman baznas.go.id.

  1. Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Jabodetabek 2025 Zakat fitrah: Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    Fidyah: Rp60 ribu per jiwa per hari.
  2. Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat 2025

Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-
Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)
Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-
Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-
Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

  1. Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Jawa Timur 2025

Baca juga : GBI Rehobot Berikan Bantuan Sembako Terdampak Korban Banjir Bandang yang Melanda Kota Padangsidimpuan

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Jatim Nomor 11/SK/BAZNAS.JTM/II/2025. besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di Jawa Timur adalah:

Beras: 3 kilogram per jiwa
Uang: Rp 45.000 per jiwa
Sementara itu, bagi umat Muslim yang wajib membayar fidyah dengan ketentuannya adalah:

Memberikan makanan kepada mustahik sebanyak tiga kali sehari, atau
Membayar fidyah sebesar Rp 50.000 per hari.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Baznas Fidyah 2025 Zakat Fitrah

Continue Reading

Previous: GBI Rehobot Berikan Bantuan Sembako Terdampak Korban Banjir Bandang yang Melanda Kota Padangsidimpuan
Next: 4 Ruko di Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Kebakaran

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 10 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 11 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 15 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.