Skip to content
17/08/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek, Jawa Barat, dan Jawa Timur

Jurnalis RI News Portal Posted on 5 bulan ago 2 min read
Zakat Fitrah dan Fidyah 2025 Besaran Untuk di Jabodetabek
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta, Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI telah mengumumkan besaran zakat fitrah 1446 Hijriah atau 2025 Masehi.

Seperti diketahui, umat Islam di Indonesia sudah mulai menunaikan zakat fitrah Ramadan 2025.

Zakat fitrah adalah adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim yang dilakukan pada bulan Ramadan pada Idul Fitri.

#Advestaiment RI_News

Selain zakat fitrah, BAZNAS juga mengumumkan besaran fidyah di beberapa wilayah. Fidyah adalah mengganti atau menebus bagi beberapa orang yang tidak mampu menjalankan ibadah puasa dengan kriteria tertentu.

Berikut rangkuman besaran zakat fitrah 2025, dikutip dari laman baznas.go.id.

  1. Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Jabodetabek 2025 Zakat fitrah: Rp47 ribu atau setara 2,5 kg atau 3,5 liter beras premium untuk wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi.
    Fidyah: Rp60 ribu per jiwa per hari.
  2. Besaran Zakat Fitrah di Jawa Barat 2025

Zakat Fitrah Kabupaten Bandung sebesar Rp38.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bandung Barat sebesar Rp38.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bekasi sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Bogor sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Ciamis sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Cianjur sebesar Rp38.000,- atau Rp46.000,- (beras pandawangi)
Zakat Fitrah Kabupaten Cirebon sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Garut sebesar Rp40.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Indramayu sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Karawang sebesar Rp42.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Kuningan sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kabupaten Majalengka sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Pangandaran sebesar Rp31.250,-
Zakat Fitrah Kabupaten Purwakarta sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Subang sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Sukabumi sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Sumedang sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kabupaten Tasikmalaya sebesar Rp37.000,- (untuk 2,5 kg beras) dan 40.000 (untuk 2,7 kg beras)
Zakat Fitrah Kota Bandung sebesar Rp40.000,-
Zakat Fitrah Kota Banjar sebesar Rp32.500,-
Zakat Fitrah Kota Bogor sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Bekasi sebesar Rp47.000,-
Zakat Fitrah Kota Cimahi sebesar Rp37.500,-
Zakat Fitrah Kota Cirebon sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Depok sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Sukabumi sebesar Rp45.000,-
Zakat Fitrah Kota Tasikmalaya sebesar Rp37.500,-
Lingkup BAZNAS Provinsi Jawa Barat sebesar Rp40.000,-

  1. Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah di Jawa Timur 2025

Baca juga : GBI Rehobot Berikan Bantuan Sembako Terdampak Korban Banjir Bandang yang Melanda Kota Padangsidimpuan

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Ketua Baznas Jatim Nomor 11/SK/BAZNAS.JTM/II/2025. besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan oleh umat Muslim di Jawa Timur adalah:

Beras: 3 kilogram per jiwa
Uang: Rp 45.000 per jiwa
Sementara itu, bagi umat Muslim yang wajib membayar fidyah dengan ketentuannya adalah:

Memberikan makanan kepada mustahik sebanyak tiga kali sehari, atau
Membayar fidyah sebesar Rp 50.000 per hari.

Pewarta : Yudha Purnama

Baca Berita lain >>>>>>>>>>>
#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal

Silahkan bagikan ke media anda ...
Tags: Baznas Fidyah 2025 Zakat Fitrah

Continue Reading

Previous: GBI Rehobot Berikan Bantuan Sembako Terdampak Korban Banjir Bandang yang Melanda Kota Padangsidimpuan
Next: 4 Ruko di Serpong Utara Kota Tangerang Selatan Kebakaran

Related Stories

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang
2 min read

Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
2 min read

Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
2 min read

DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News

Recent Posts

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas

Komentar

  1. Sami.s mengenai Pemeriksaan Mantan Bupati Karanganyar Terkait Dugaan Korupsi Masjid Agung Madaniyah: Kajari Ungkap Detail Proses
  2. Tukino gaul gaul mengenai Investigasi Kecelakaan Tunggal di Padangsidimpuan: Polisi Temukan Kejanggalan pada Korban
  3. rendro mengenai Potensi Hortikultura di Kelam Permai: Terong Ungu dan Cabai Rawit Menjanjikan Hasil Ekonomi Baru di Sintang
  4. Sugeng Rudianto mengenai Pemerintah Tegas Tolak Pembakaran Hutan: Menko Polkam Dorong Teknologi Ramah Lingkungan untuk Pembukaan Lahan
  5. Wisnu mengenai Perbedaan Regulasi BPJS Kesehatan di Rumah Sakit dan Puskesmas Jadi Sorotan Warga Lampung Utara

Arsip

  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Semarak Tirakatan dan Merti Dusun di Kabupaten Semarang: Merajut Syukur, Budaya, dan Nasionalisme
  • Padang Lawas: Dugaan Perilaku Asusila Oknum Kepala Desa Picu Resah Masyarakat
  • DPRD Badung Dorong Penegakan Hukum Terukur atas Pelanggaran Usaha di Pantai Balangan dan Melasti
  • Pemkab Klaten Tegaskan Tidak Ada Kenaikan Tarif PBB-P2, Fokus Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
  • Kecelakaan Lalu Lintas di Wonogiri: Mobil Tertabrak Kereta Api Batara Kresna, Satu Penumpang Tewas
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.