
RI News Portal. Wonogiri — Pemerintah Kabupaten Wonogiri melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) memberikan Anugerah Desa Nyawiji Migunani kepada 20 desa dan 10 kecamatan atas capaian tinggi dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk). Acara penyerahan penghargaan berlangsung di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Kamis (10/7/2025).
Kepala Disdukcapil Wonogiri, Herdian, menyampaikan bahwa penghargaan ini diberikan kepada desa dan kecamatan yang mampu mencapai hampir 100% cakupan dalam perekaman e-KTP, penerbitan Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran, serta aktivasi identitas digital. Keberhasilan ini mencerminkan transformasi nyata pelayanan dasar di tingkat lokal, di mana desa dan kecamatan menjadi garda terdepan pelayanan adminduk.
“Desa justru yang ngoyak-oyak [aktif menjemput bola] warganya untuk mengurus administrasi kependudukan. Bahkan warga perantauan dilayani via online. Cukup kirim dokumen lewat WhatsApp, dan desa langsung memproses,” ujar Herdian.

Langkah progresif ini sejalan dengan kebijakan Pemkab Wonogiri yang telah menutup loket pelayanan adminduk di Kantor Disdukcapil sejak tahun lalu. Tujuannya adalah mengalihkan seluruh pelayanan ke desa dan kecamatan agar lebih mudah dijangkau masyarakat. Hasilnya, menurut Herdian, kinerja pelayanan meningkat signifikan. Per Juli 2025, cakupan perekaman e-KTP mencapai 99,94%, KIA 99,42%, akta kelahiran untuk usia 0–18 tahun 99,98%, dan aktivasi identitas kependudukan digital 23,39%.
Fenomena ini memperlihatkan efektivitas pendekatan desentralistik dalam pelayanan publik berbasis data kependudukan. Dalam teori governance lokal, transfer fungsi layanan dasar ke unit administratif yang lebih dekat dengan masyarakat berpotensi meningkatkan efisiensi, partisipasi warga, dan akuntabilitas layanan (Pierre & Peters, 2000).
Langkah Pemkab Wonogiri yang mendorong pelayanan adminduk diselesaikan di desa atau kelurahan dapat dibaca sebagai wujud penerapan prinsip pelayanan publik berbasis kebutuhan (needs-based public service delivery). Hal ini juga sejalan dengan prinsip good governance, terutama dalam aspek accessibility, responsiveness, dan inclusiveness (UNDP, 1997).
Namun, tantangan tetap ada. Rencana untuk menyediakan perangkat perekaman e-KTP di tingkat desa terkendala oleh keterbatasan anggaran. Harga alat perekaman yang mencapai Rp130 juta per unit memunculkan pertanyaan penting soal kelayakan pembiayaan melalui APB Desa. Ini menimbulkan kebutuhan untuk telaah kebijakan lebih lanjut, apakah program ini bisa menjadi bagian dari agenda prioritas nasional melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang dukcapil.
Bupati Wonogiri, Setyo Sukarno, menegaskan bahwa Anugerah Desa Nyawiji Migunani bukanlah seremoni belaka, melainkan bentuk nyata apresiasi atas komitmen perangkat desa dan kecamatan dalam menghadirkan pelayanan kependudukan yang dekat, mudah, dan gratis. Ia menekankan pentingnya data kependudukan yang valid sebagai fondasi semua kebijakan publik.

“Data ini alat utama untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran dan pembangunan sesuai kebutuhan riil. Tanpa data yang akurat, kebijakan kita hanya akan berdasarkan asumsi,” tutur Bupati.
Dalam konteks perencanaan pembangunan, data kependudukan yang valid memungkinkan perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy), yang kini menjadi standar emas dalam administrasi publik modern. Oleh sebab itu, strategi Pemerintah Kabupaten Wonogiri berpotensi menjadi model replikasi nasional, khususnya dalam mendorong percepatan transformasi digital dan pelayanan publik berbasis desa.
Penghargaan Anugerah Desa Nyawiji Migunani bukan hanya simbol keberhasilan administratif, tetapi juga cerminan dari perubahan paradigma pelayanan publik di era desentralisasi. Keberhasilan Wonogiri dalam mendorong pelayanan adminduk ke tingkat desa menegaskan bahwa transformasi birokrasi dapat berjalan efektif jika ditopang oleh inovasi, komitmen pemerintah daerah, dan partisipasi aktif masyarakat.
Pewarta : Nandar Suyadi

