RI News Portal. Wonogiri – Di tengah transisi pasca-libur Natal dan Tahun Baru 2025/2026 yang baru saja berlalu, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mengambil langkah proaktif dengan menyelenggarakan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang berkonfigurasi sumbu tiga ke atas. Kegiatan ini berlangsung di Terminal Lama Wonogiri pada Sabtu (31/1/2026), mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, menandai fase persiapan menuju penerapan penuh Surat Keputusan Bersama (SKB) lintas instansi terkait pengaturan angkutan barang.
Dipimpin langsung oleh Kanit Gakkum Satlantas Polres Wonogiri Ipda Taufik Hidayat, S.H., bersama dua personel pendamping, sosialisasi ini menyasar para pengemudi truk dan pelaku usaha logistik di wilayah tersebut. Materi utama mencakup penjelasan rinci mengenai jadwal waktu pembatasan serta zona terlarang bagi kendaraan berat tersebut, dengan tujuan utama menjaga stabilitas keamanan dan mengurangi risiko kemacetan di ruas-ruas jalan primer Kabupaten Wonogiri.
Pendekatan yang diusung bersifat preventif dan humanis, sebagaimana ditegaskan Kasat Lantas Polres Wonogiri AKP Julius Marlon Gawe, S.Tr.K., S.I.K., M.H. “Kami mengutamakan edukasi dan persuasi agar masyarakat paham urgensi aturan ini. Langkah ini bagian dari strategi menekan potensi kecelakaan dan kemacetan yang sering meningkat pasca-periode libur besar,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa penegakan hukum tetap menjadi opsi akhir, mulai dari teguran lisan, tilang elektronik, hingga pengalihan rute paksa bagi pelanggar.

Koordinasi lintas sektor menjadi salah satu kekuatan kegiatan ini. Satlantas Polres Wonogiri telah menjalin komunikasi intensif dengan instansi terkait melalui berbagai saluran, termasuk media massa konvensional, platform digital, dan jaringan informasi internal. Pemantauan juga diperkuat di titik-titik strategis yang berpotensi menjadi pintu masuk kendaraan barang selama masa pembatasan diberlakukan.
Lebih lanjut, AKP Julius Marlon Gawe mengungkapkan telah dilakukan penyiapan lokasi parkir sementara bagi truk sumbu tiga ke atas sebagai solusi akomodatif. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tekanan pada arus lalu lintas utama sambil tetap memberi ruang bagi kebutuhan distribusi logistik esensial.
Sepanjang pelaksanaan sosialisasi, situasi di lokasi berjalan kondusif tanpa hambatan berarti. Para peserta terlibat aktif dalam sesi tanya jawab, menunjukkan tingkat kesadaran yang mulai meningkat terhadap implikasi kebijakan ini bagi keselamatan kolektif.
Satlantas Polres Wonogiri kembali mengimbau seluruh pengemudi dan pemilik usaha angkutan barang untuk secara disiplin mematuhi ketentuan yang akan segera diberlakukan. Kepatuhan ini bukan hanya kewajiban hukum, melainkan kontribusi nyata dalam menciptakan ekosistem lalu lintas yang lebih aman, tertib, dan berkelanjutan di wilayah Kabupaten Wonogiri.
Pewarta: Nandang Bramantyo

