RI News Portal. Kebumen, 24 November 2025 – Wartawati asal Kebumen, Umi Fitriyati, secara tegas membantah tuduhan bahwa dirinya melakukan ancaman dan pemerasan uang sebesar Rp2 juta serta telah menerima amplop berisi Rp500 ribu. Klarifikasi tersebut disampaikan langsung dalam konferensi pers yang digelar di Angkringan Jirolu, Jalan H.M. Sarbini No. 182, Kelurahan Wonoyoso, Kecamatan Kebumen, pada Senin siang (24/11/2025).
Tuduhan tersebut bermula dari unggahan seorang pengguna bernama Karimah di sebuah grup Facebook komunitas lokal Kebumen yang menyebut Umi Fitriyati mengancam akan memviralkan video apabila tidak diberi uang Rp2 juta, serta mengklaim bahwa Umi telah menerima “uang damai” dalam amplop sebesar Rp500 ribu. Unggahan itu langsung viral dan memicu beragam respons di kalangan warganet.
“Saya di sini klarifikasi bahwa berita unggahan di Facebook dengan akun Karimah itu tidak benar. Saya diduga melakukan pengancaman dengan mengatakan ‘kalau tidak mau diviralkan saya minta uang dua juta rupiah’, dan dikatakan saya sudah menerima amplop lima ratus ribu, itu sangat tidak benar,” tegas Umi di hadapan sejumlah jurnalis dan warga yang hadir.

Menurut penuturan Umi, kejadian bermula ketika ia secara tidak sengaja melintas di wilayah Desa Tanahsari, Kecamatan Kebumen, dan melihat tumpukan tanah yang berserakan di badan jalan. Ia mengira telah terjadi longsor, sehingga berhenti untuk memastikan kondisi.
“Saya datang ke sana tidak sengaja, melihat tanah yang berserakan di jalanan, yang saya pikir ada longsor. Kemudian saya berhenti dan mengklarifikasi kenapa tanah begini di jalanan. Saya tunggu sampai tanah itu dipinggirkan agar tidak mengganggu pengguna jalan. Ternyata itu aktivitas pemerataan tanah menggunakan alat berat untuk dibuang ke sisi jalan,” papar Umi.
Umi menegaskan bahwa selama berada di lokasi, ia hanya menjalankan tugas jurnalistik dengan mengambil gambar dan video untuk keperluan dokumentasi berita, tanpa ada niat mengancam atau memeras siapa pun.
Terkait unggahan yang dianggap mencemarkan nama baiknya, Umi menyatakan telah melaporkan akun Karimah ke Polres Kebumen pada hari yang sama. Ia berharap penyidik dapat segera menindaklanjuti laporan tersebut agar kebenaran dapat terungkap dan reputasinya sebagai pewarta kembali pulih.
“Saya sudah membuat laporan pengaduan ke Polres Kebumen atas dugaan pencemaran nama baik. Saya percaya aparat penegak hukum akan profesional dan adil dalam menangani kasus ini,” tandasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polres Kebumen belum memberikan keterangan resmi terkait laporan tersebut.
Pewarta: Tur Hartoto

