RI News, Padangsidimpuan, 25 September 2026 – Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menegaskan komitmen tegasnya untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Utara. Komitmen ini disampaikan Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M.Kes, saat menerima Tim BPK dalam kegiatan Exit Meeting yang digelar di Ruang Rapat Wali Kota, Jumat (25/9/2026).
Dalam sesi tersebut, Letnan Dalimunthe mengapresiasi proses pemeriksaan yang berlangsung selama 25 hari. Ia menilai berbagai masukan dan catatan dari BPK sebagai bahan evaluasi krusial bagi Pemko Padangsidimpuan, khususnya dalam pembenahan pengelolaan RSUD Kota Padangsidimpuan. “Semua penting, tapi bagaimana manajemen rumah sakit ini lebih optimal tentu tergantung komitmen kita bersama. Apa yang disampaikan tadi tolong kita telaah betul-betul,” ujar Letnan.

Wali Kota meminta Sekretaris Daerah, jajaran manajemen RSUD, Dewan Pengawas, dan Inspektorat untuk bersama-sama mengawal proses tindak lanjut tersebut. Ia menekankan agar setiap catatan hasil pemeriksaan dipetakan berdasarkan skala prioritas, sehingga pembenahan dapat dilakukan secara terukur—baik untuk kebutuhan jangka pendek maupun penguatan manajemen rumah sakit dalam jangka panjang.
Sementara itu, Ketua Tim BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Ivana, menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini diarahkan untuk mendorong perbaikan tata kelola dan pengelolaan rumah sakit. Dalam pemeriksaan pendahuluan, BPK menelaah aspek utama seperti tata kelola keuangan, pelayanan medis, sumber daya manusia, serta operasional rumah sakit. Paparannya mencatat sejumlah langkah positif yang telah dilakukan RSUD Kota Padangsidimpuan, antara lain penyelesaian kewajiban masa lalu, pembentukan Tim Kendali Mutu dan Kendali Biaya, serta pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang telah terintegrasi dengan Rekam Medis Elektronik dan SatuSehat Kementerian Kesehatan.
Ivana menyampaikan apresiasi kepada Pemko Padangsidimpuan, manajemen RSUD, dan seluruh jajaran terkait atas dukungan serta kerja sama selama proses pemeriksaan. Hasil pemeriksaan pendahuluan tersebut kini menjadi bahan bagi BPK untuk menentukan area yang masih perlu didalami dalam pemeriksaan terinci.
Menanggapi paparan tersebut, Wali Kota kembali menegaskan bahwa Pemko Padangsidimpuan akan menjadikan hasil pemeriksaan BPK sebagai pijakan utama dalam memperkuat manajemen dan pelayanan RSUD. “Kita berdoa dan berikhtiar agar rumah sakit kita ini makin baik, baik dari segi kualitas maupun kuantitas,” pungkasnya.
Dengan demikian, Pemko Padangsidimpuan berharap tindak lanjut atas hasil pemeriksaan BPK dapat memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, penguatan tata kelola, serta kepercayaan masyarakat terhadap RSUD Kota Padangsidimpuan.
Pewarta : Indra Saputra.
Tagline: #TindakLanjutBPK, #ManajemenRSUD, #PelayananKesehatan, #KomitmenKota, #EvaluasiOptimal, #PrioritasPembenahan, #RSUDBaik, #KepercayaanMasyarakat,
