RI News Portal. Padangsidimpuan – Assoc. Prof. Dr. Walid Musthafa Sembiring, S.Sos., M.I.P., akademisi sekaligus Wakil Rektor III Universitas Medan Area (UMA), menegaskan dukungannya terhadap posisi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tetap berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia. Menurutnya, pengaturan ini sudah jelas tercantum dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, sehingga tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengalihkannya ke bawah kementerian tertentu.
“Polri langsung di bawah Presiden merupakan langkah yang tepat dan sejalan dengan semangat reformasi serta amanat konstitusi,” ujar Walid Musthafa Sembiring dalam keterangannya kepada awak media baru-baru ini.
Dukungan ini disampaikan menyusul keputusan penting yang diambil DPR RI dalam Rapat Paripurna Ke-12 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025-2026. Pada rapat tersebut, parlemen menyetujui delapan poin Percepatan Reformasi Polri yang dirumuskan Komisi III DPR RI. Salah satu poin krusial adalah penegasan bahwa kedudukan Polri tetap berada di bawah Presiden secara langsung, bukan sebagai bagian dari kementerian mana pun. Keputusan ini mengikat dan menjadi acuan bagi pemerintah dalam melaksanakan reformasi kelembagaan kepolisian.

Walid menilai, struktur saat ini memungkinkan Polri beroperasi secara independen dan responsif terhadap dinamika keamanan nasional yang semakin kompleks. Ia menekankan bahwa reformasi Polri seharusnya lebih difokuskan pada pembenahan internal, seperti penguatan kultur organisasi, peningkatan profesionalisme personel, serta optimalisasi kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
“Kita perlu terus mendorong Polri untuk melakukan introspeksi dan perbaikan berkelanjutan agar lebih adaptif menghadapi berbagai tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat,” tambahnya.
Lebih lanjut, Walid mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi atau isu yang berpotensi melemahkan institusi Polri. Ia menyerukan agar publik turut mendukung tugas pokok Polri dalam menjaga stabilitas dan keamanan nasional.
“Pelihara kepercayaan bersama. Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah tanggung jawab kolektif, dan Polri sebagai garda terdepan memerlukan dukungan penuh dari kita semua,” pungkas akademisi yang aktif di bidang ilmu sosial dan politik ini.
Dengan keputusan DPR yang baru saja disahkan, diharapkan reformasi Polri dapat berjalan lebih terarah, memperkuat independensi institusi, dan meningkatkan kinerja pelayanan tanpa terganggu perubahan struktural yang tidak esensial.
Pewarta: Adi Tanjoeng‘

