
RI News Portal. Kubu Raya, 15 September 2025 – Wakil Bupati Kubu Raya, Sukiryanto, resmi membuka Pelatihan Penyelenggaraan E-Purchasing untuk Pekerjaan Konstruksi di Hotel Alimoer, Senin (15/9/2025). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Kubu Raya ini bertujuan memperkuat kompetensi aparatur dalam menerapkan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik.
Dalam sambutannya, Sukiryanto menyoroti Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025 sebagai tonggak baru dalam reformasi pengadaan pemerintah. Regulasi ini mewajibkan penggunaan katalog elektronik (e-katalog) sebagai kanal resmi untuk seluruh proses pengadaan. “Era digital menuntut transparansi, efisiensi, dan kecepatan. Sistem konvensional sering kali terhambat oleh birokrasi yang rumit dan rentan terhadap penyimpangan,” ungkapnya.
Sukiryanto menegaskan bahwa e-purchasing menjadi solusi modern untuk mengatasi tantangan tersebut. Sistem ini memangkas rantai birokrasi, meminimalkan interaksi langsung, dan menciptakan proses yang lebih bersih serta akuntabel. “E-purchasing tidak hanya menghemat waktu dan biaya, tetapi juga membuka akses pasar yang lebih luas bagi penyedia jasa dan menekan potensi kecurangan,” tambahnya.

Pelatihan ini diharapkan dapat membekali peserta dengan pemahaman mendalam tentang e-purchasing, mulai dari aspek teknis hingga penerapan praktis di lingkungan kerja. Sukiryanto menekankan bahwa penguasaan sistem ini bukan lagi opsi, melainkan keharusan bagi aparatur yang terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. “Saya berharap peserta tidak hanya memahami teori, tetapi juga mampu mengimplementasikannya secara langsung,” tegasnya.
Baca juga : 58 Koperasi Desa Merah Putih di Tangerang Mulai Beroperasi Oktober 2025 dengan Dukungan Dana Pinjaman
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Pemkab Kubu Raya untuk mempercepat transformasi digital dalam tata kelola pemerintahan. Dengan adopsi e-purchasing, Kubu Raya berupaya menjadi model pengadaan publik yang efisien, transparan, dan bebas dari praktik koruptif.
Pewarta : Eka Yuda
