RI News. Sleman – Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigjen Pol. Eddy Djunaedi, S.I.K., melakukan peninjauan mendadak terhadap kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kabupaten Sleman, pada Selasa (10/3/2026). Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif pengamanan arus mudik Lebaran 2026 guna memastikan kelancaran lalu lintas di jalur penghubung Yogyakarta-Jawa Tengah.
Dalam inspeksi tersebut, Wakapolda secara teliti memeriksa fasilitas gerbang tol, kondisi infrastruktur pendukung, serta koordinasi antarinstansi terkait. Peninjauan ini difokuskan pada ruas Tol Purwomartani–Prambanan yang akan difungsionalkan secara terbatas untuk meringankan beban lalu lintas selama periode mudik.
Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY AKBP B. Widya Mustikaningrum menjelaskan, ruas tol sepanjang sekitar 12,25 kilometer tersebut akan dibuka khusus bagi pemudik yang bergerak dari Yogyakarta menuju Klaten, Solo, serta wilayah Jawa Tengah lainnya. Pengoperasian dijadwalkan mulai 16 Maret hingga 29 Maret 2026, setiap hari pukul 06.00–18.00 WIB.

“Ruas ini hanya untuk kendaraan golongan I, seperti mobil penumpang, jeep, minibus, pick-up kecil, serta bus. Akses masuk melalui Gerbang Tol Purwomartani bersifat gratis, namun tarif tol tetap berlaku di gerbang berikutnya,” ujar Widya.
Ia menekankan pentingnya kewaspadaan bagi pengguna jalan. Kendaraan yang memasuki tol dari Purwomartani tidak dapat keluar di Prambanan, melainkan harus melanjutkan perjalanan hingga Gerbang Tol Klaten atau titik selanjutnya. Oleh karena itu, pemudik diimbau memastikan saldo uang elektronik mencukupi sebelum memasuki jalur tersebut.
Bagi pemudik yang datang dari Jawa Tengah menuju Yogyakarta, akses keluar tetap tersedia melalui Gerbang Tol Prambanan serta beberapa exit tol lain di wilayah Klaten. Dari sana, perjalanan dapat dilanjutkan via jalur arteri yang telah disiapkan dengan pengamanan ekstra.
Untuk mengoptimalkan kelancaran, Polda DIY akan menerapkan sejumlah rekayasa lalu lintas selama arus mudik dan balik Lebaran. Di antaranya penutupan sebagian titik putar balik (U-turn) di ruas-ruas tertentu, serta penerapan sistem satu arah (one way) di kawasan dalam Kota Yogyakarta dan beberapa jalur menuju pantai selatan Gunungkidul.
“Rekayasa ini bertujuan mengurai kemacetan potensial di titik-titik rawan. Kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk disiplin mematuhi rambu lalu lintas, mengikuti arahan petugas, serta memanfaatkan informasi terkini dari rambu tambahan yang dipasang,” tambah Widya.
Dengan kesiapan infrastruktur dan pengamanan yang semakin matang, diharapkan arus mudik Lebaran 2026 di wilayah Yogyakarta dapat berlangsung aman, nyaman, dan lancar bagi seluruh pemudik.
Pewarta: Lee Anno

