Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Nasional
  • Urgensi Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia: Langkah Strategis Pemerintah

Urgensi Penambahan Pusat Rehabilitasi Narkoba di Indonesia: Langkah Strategis Pemerintah

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 bulan ago 2 min read
Langkah Strategis Pemerintah
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Jakarta – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menegaskan perlunya peningkatan jumlah pusat rehabilitasi bagi pecandu narkoba di seluruh wilayah Indonesia. Pernyataan ini disampaikan usai menyaksikan pemusnahan barang bukti narkotika di Lapangan Bhayangkara, Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia, Jakarta Selatan, pada Rabu, 29 Oktober 2025.

“Perlu tambahan pusat-pusat rehabilitasi. Beberapa kabupaten belum memiliki fasilitas ini, kita harus segera lengkapi,” ujar Presiden Prabowo. Pernyataan ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk memperkuat infrastruktur penanganan penyalahgunaan narkoba, khususnya di daerah-daerah yang masih kekurangan fasilitas rehabilitasi.

Urgensi penambahan pusat rehabilitasi ini juga didukung oleh pernyataan Kepala Kepolisian Republik Indonesia, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 615 lembaga rehabilitasi di Indonesia, terdiri dari 393 pusat rehabilitasi medis dan 222 pusat rehabilitasi sosial. Meski jumlah tersebut cukup signifikan, Kapolri menyoroti bahwa belum semua kabupaten dan kota memiliki fasilitas yang memadai untuk menampung korban penyalahgunaan narkoba.

“Kerja sama lintas sektor, termasuk Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional, dan pemerintah daerah, menjadi kunci untuk menyediakan fasilitas rehabilitasi yang layak,” jelas Jenderal Listyo. Ia menekankan pentingnya pendekatan terpadu untuk memastikan pecandu narkoba mendapatkan perawatan yang tepat, sehingga dapat pulih dan diterima kembali oleh masyarakat.

Rehabilitasi, menurut Kapolri, bukan hanya sekadar upaya medis, tetapi juga langkah strategis untuk memutus rantai kecanduan. “Fasilitas rehabilitasi yang memadai dengan metode penanganan yang tepat sangat penting untuk memastikan proses pemulihan berjalan optimal,” ungkapnya. Ia juga memperingatkan bahwa fasilitas yang kurang memadai atau pendekatan penanganan yang tidak sesuai dapat memperburuk kondisi pecandu, bahkan berpotensi menyebabkan kematian.

Baca juga : Indikasi Kuat Pengangsuan BBM Subsidi di SPBU Lopait, Kabupaten Semarang: Investigasi Awal Mengarah pada Jaringan Terorganisir

Data Kepolisian Republik Indonesia menunjukkan urgensi penanganan masalah narkoba di Tanah Air. Sepanjang periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, Polri berhasil mengungkap 49.306 kasus narkoba, menindak 65.572 tersangka, dan menyita barang bukti narkotika seberat 214,84 ton dengan nilai ekonomi mencapai Rp29,37 triliun. Angka ini menggambarkan skala peredaran narkoba yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat.

Langkah pemerintah untuk memperluas akses rehabilitasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang dalam menangani dampak penyalahgunaan narkoba. Dengan fasilitas yang memadai dan pendekatan yang humanis, para pecandu dapat kembali menjalani kehidupan produktif dan terintegrasi dengan masyarakat. Inisiatif ini juga menunjukkan komitmen pemerintah untuk tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga memprioritaskan pemulihan korban sebagai bagian dari strategi nasional melawan narkoba.

Pewarta : Albertus Parikesit


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Indonesia Genjot Negosiasi Tarif Sawit dengan AS: Ambisi Level Playing Field ala Malaysia
Next: Transformasi Ketenagakerjaan: Satu Tahun Kepemimpinan Menaker Yassierli Dorong Lompatan Inklusif dan Adaptif

Related Stories

Pengumuman UMP 2026
2 min read

Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen

Jurnalis RI News Portal Posted on 8 jam ago
Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama
3 min read

Respons Nasional Penuh: Instruksi Prabowo Subianto Eskalasi Penanganan Bencana Ekologis Sumatra 2025 Menjadi Prioritas Utama

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM
2 min read

Komnas HAM: UU PDP dan UU TPKS Menandai Langkah Maju Penegakan HAM

Jurnalis RI News Portal Posted on 9 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.