RI News Portal. Negara, 10 Januari 2026 – Dalam langkah proaktif untuk memastikan lingkungan pemasyarakatan yang bebas dari pengaruh narkotika, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Negara telah melaksanakan tes urine secara komprehensif terhadap seluruh pegawainya. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat, 9 Januari 2026, dan diikuti oleh 51 orang, mencakup mulai dari Kepala Rutan hingga pejabat struktural, staf, serta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Inisiatif ini tidak hanya mencerminkan komitmen internal institusi tersebut, tetapi juga menyoroti pentingnya pencegahan dini dalam menjaga profesionalisme aparatur sipil negara di sektor pemasyarakatan.
Tes urine ini muncul sebagai respons langsung terhadap arahan dari Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Brigjen Pol. Drs. Mashudi, yang secara tegas menekankan perlunya penguatan pengawasan internal. Arahan tersebut bertujuan untuk mencegah peredaran dan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan, di mana pegawai memiliki peran sentral dalam pembinaan warga binaan. Dengan demikian, kegiatan ini menjadi manifestasi konkret dari upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, di mana setiap individu diharapkan menjadi teladan bagi masyarakat yang dibina.

Prosedur tes dilaksanakan dengan transparansi penuh, mengikuti standar yang telah ditetapkan, dan disambut dengan partisipasi tertib dari seluruh peserta. Hal ini menunjukkan kesadaran kolektif akan tanggung jawab moral dan profesional, terutama dalam konteks di mana integritas pegawai langsung memengaruhi efektivitas program rehabilitasi. Kepala Rutan Negara, I Gusti Agus Putra Mahendra, menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan untuk membentuk lingkungan yang bersih. “Ini adalah komitmen nyata kami dalam menindaklanjuti petunjuk pimpinan pusat. Kami memastikan bahwa dari level pimpinan hingga CPNS, semuanya memberikan contoh yang baik dengan bebas dari narkoba,” ujarnya, seraya menambahkan bahwa pegawai pemasyarakatan harus menjadi agen perubahan yang autentik. “Bagaimana kita bisa mendorong warga binaan menjauhi narkoba jika kita sendiri tidak menjaga diri? Oleh karena itu, tes semacam ini akan menjadi agenda rutin untuk pengawasan internal.”
Perspektif dari lapangan juga memperkuat nilai positif kegiatan ini. Jesen Krisna, salah seorang pegawai yang turut serta, menyatakan bahwa tes urine tidak hanya berfungsi sebagai alat pengawasan, tetapi juga menciptakan rasa aman di tempat kerja. “Kami mendukung sepenuhnya karena ini membuktikan integritas kami dan memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas,” katanya. Pendekatan ini, menurutnya, turut meningkatkan kenyamanan dan kepercayaan antar-rekan kerja.
Baca juga : Pelantikan Massal ASN di Kabupaten Tegal: Simbolisme Ruang Publik dan Komitmen Birokrasi Responsif
Hasil tes menunjukkan bahwa seluruh 51 pegawai dinyatakan negatif dari penggunaan narkoba, sebuah pencapaian yang mengukuhkan dedikasi kolektif Rutan Negara dalam menciptakan ruang kerja yang sehat dan aman. Keberhasilan ini bukan akhir, melainkan awal dari serangkaian langkah preventif lebih lanjut, termasuk penguatan sinergi dengan instansi terkait. Institusi ini berkomitmen untuk terus mengimplementasikan arahan pimpinan pusat, guna mewujudkan sistem pemasyarakatan yang tidak hanya berintegritas tinggi, tetapi juga mampu memperoleh kepercayaan penuh dari masyarakat luas.
Melalui pendekatan seperti ini, Rutan Kelas IIB Negara tidak hanya memenuhi tuntutan regulasi, tetapi juga berkontribusi pada diskursus lebih luas tentang reformasi pemasyarakatan di Indonesia, di mana pencegahan narkotika menjadi pilar utama dalam membangun masyarakat yang lebih baik. Kegiatan ini diharapkan menjadi model bagi unit pemasyarakatan lainnya, menekankan bahwa integritas dimulai dari dalam.
Pewarta : Kade NAL

