
RI News Portal. Takengon, 11 Agustus 2025 — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Tengah menggelar apel perdana bersama Kepala Dinas baru, Aulia Putra, S.STP, M.Si., menandai awal kepemimpinan yang berkomitmen pada reformasi pelayanan publik. Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pelayanan Kantor Disdukcapil dan diikuti oleh seluruh pejabat struktural, ASN, serta tenaga kontrak.
Dalam amanatnya, Aulia Putra menegaskan bahwa pelayanan administrasi kependudukan bukan sekadar rutinitas birokrasi, melainkan representasi langsung dari kualitas tata kelola pemerintahan daerah. Ia menyampaikan bahwa pelayanan prima harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap petugas Disdukcapil.
“Pelayanan bukan sekadar menyelesaikan pekerjaan. Tapi bagaimana kita bisa memberikan pengalaman yang baik, dan memuaskan bagi masyarakat,” ujar Aulia.

Pernyataan ini mencerminkan pendekatan berbasis pengalaman pengguna (citizen-centric service), yang semakin relevan dalam konteks reformasi birokrasi dan peningkatan kepercayaan publik terhadap institusi pemerintah.
Sebagai langkah konkret, Aulia menginstruksikan penerapan budaya kerja 5T—Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun—dalam setiap interaksi dengan masyarakat. Budaya ini tidak hanya berfungsi sebagai etika pelayanan, tetapi juga sebagai strategi membangun relasi sosial antara aparatur dan warga.
Baca juga : Pemerintah Dorong Kadin Dukung Target Ekonomi 8 Persen: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045
Pendekatan ini sejalan dengan prinsip pelayanan publik yang inklusif dan berorientasi pada nilai-nilai kemanusiaan, sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PAN-RB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
Sebagai institusi yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan dasar warga—seperti pencatatan kelahiran, kematian, dan kepemilikan identitas hukum—Disdukcapil memegang peran strategis dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap efektivitas pemerintah daerah.
Kepemimpinan baru diharapkan mampu mendorong inovasi pelayanan, memperkuat integritas data kependudukan, serta menjamin aksesibilitas layanan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk kelompok rentan.
Pewarta : Jaulim Saran
