
RI News Portal. Subulussalam, 6 Oktober 2025 – Seorang pemuda berinisial A.A.D, warga Dusun Lae Gambir, Desa Dasan Raja, Kecamatan Penanggalan, Kota Subulussalam, meninggal dunia akibat pengeroyokan di Lapangan Beringin, Kecamatan Simpang Kiri, pada Sabtu dini hari (4/10/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Insiden tragis ini menambah daftar kekerasan yang meresahkan masyarakat di wilayah tersebut.
Kapolsek Simpang Kiri, AKP Evizarrianto, S.A.B, mewakili Kapolres Subulussalam AKBP Muhammad Yusuf, S.H., S.I.K, membenarkan kejadian tersebut. Laporan resmi teregistrasi dengan nomor LP/B/44/X/2025/SPKT/POLSEK SIMPANG KIRI/POLRES SUBULUSSALAM/POLDA ACEH. “Telah terjadi tindak pidana pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia. Saat ini, satu pelaku berinisial S telah diamankan, sementara pelaku lain masih dalam pengejaran,” ujar AKP Evizarrianto.
Berdasarkan keterangan kepolisian, korban ditemukan dalam kondisi tidak berdaya setelah dikeroyok oleh sekelompok orang. Luka serius yang diderita korban menjadi penyebab kematiannya. Keluarga korban segera melaporkan peristiwa ini ke SPKT Polsek Simpang Kiri untuk diproses lebih lanjut.

Dari lokasi kejadian, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza warna merah hitam dengan nomor polisi BL 6347 IP. Penyidikan terus dilakukan untuk mengungkap motif di balik aksi pengeroyokan ini. “Kami sedang memeriksa saksi-saksi dan mendalami kasus ini. Polres Subulussalam berkomitmen untuk mengusut tuntas hingga semua pelaku tertangkap,” tegas Kapolsek.
Pelaku yang telah diamankan dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-3e KUHP, yang mengatur tentang tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mengambil tindakan balasan, seraya menyerahkan proses hukum sepenuhnya kepada aparat berwenang.
Baca juga : Kasatpol PP; Bali Jaga Stabilitas Keamanan demi Pariwisata Dunia
Kasus ini mencerminkan tantangan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah perkotaan seperti Subulussalam, yang kerap diwarnai konflik antarwarga. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah kejadian serupa di masa depan. Pihak berwenang terus mengintensifkan upaya pengejaran pelaku lain yang masih buron untuk memastikan keadilan bagi korban dan keluarganya.
Pewarta : Jaulim Saran
