
RI News Portal. Tangerang 03 Juni 2025 – Peristiwa ledakan sebuah minibus di Cluster Graha, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, pada Selasa, 3 Juni 2025, menewaskan seorang pria lanjut usia (lansia) berinisial M. Insiden ini menyita perhatian publik bukan hanya karena korban jiwa, tetapi juga karena penanganan awal yang bergantung sepenuhnya pada inisiatif warga. Artikel ini meninjau peristiwa tersebut dari perspektif keselamatan publik, kesiapsiagaan tanggap darurat, dan aspek hukum terkait investigasi kejadian ledakan kendaraan bermotor.
Pada Selasa pagi (3/6/2025), satu unit minibus Toyota Avanza berwarna putih dengan nomor polisi B 1712 DFJ meledak saat terparkir di kawasan pemukiman Cluster Graha, Kecamatan Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan. Ledakan disertai kobaran api menyebabkan kematian satu orang di dalam kendaraan, yang kemudian diketahui sebagai pria lansia berinisial M.
Saksi mata, Nanang, warga setempat, menjelaskan bahwa suara ledakan membuat panik warga sekitar. Tanpa menunggu petugas, warga berinisiatif memadamkan api secara manual dengan menyemprotkan air dan memecahkan kaca mobil, yang terkunci dari dalam. “Kita semua inisiatif nyemprot air, cuma posisinya kan semua tertutup rapat mobilnya. Akhirnya supaya air bisa masuk ya harus memecahkan kaca,” kata Nanang.

Warga lainnya, Sari, menyatakan bahwa suara ledakan terdengar hingga ke rumahnya yang berjarak cukup jauh, menunjukkan besarnya kekuatan ledakan. “Setelah terdengar ledakan, warga langsung keluar rumah karena dikira ada kebakaran besar,” ujarnya.
Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibur, mengonfirmasi insiden tersebut dan menyatakan bahwa kendaraan telah diberi garis polisi serta masih dalam proses penyelidikan oleh tim forensik dan Unit Reskrim Polsek. Korban dibawa ke rumah sakit untuk keperluan autopsi guna mengetahui penyebab pasti kematian dan dugaan awal sumber ledakan.
Hingga saat berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan pernyataan resmi terkait penyebab pasti insiden, apakah bersifat mekanis (seperti kebocoran gas, korsleting listrik, atau reaksi kimia) atau ada unsur kelalaian maupun tindak pidana.
Baca juga : Indonesia Serahkan Initial Memorandum ke OECD: Strategi Aksesi dan Konvergensi Tata Kelola Global
Insiden ini menyoroti beberapa aspek penting:
- Keselamatan Kendaraan dan Risiko Ledakan:
Mobil pribadi, terutama kendaraan berbahan bakar bensin dan LPG, rentan terhadap risiko kebakaran jika sistem kelistrikan dan bahan bakar tidak terpelihara dengan baik. Penelitian oleh Kementerian Perhubungan menunjukkan bahwa sebagian besar kendaraan pribadi tidak menjalani inspeksi keselamatan berkala, termasuk deteksi sistem kabel dan potensi korsleting. - Tanggap Darurat Komunitas:
Fakta bahwa warga menjadi pihak pertama yang menangani api menunjukkan adanya kelemahan dalam sistem respon darurat lokal. Tidak adanya alat pemadam api ringan (APAR) di sekitar lokasi serta keterlambatan respons profesional menunjukkan pentingnya pelatihan dan sosialisasi sistem tanggap darurat berbasis masyarakat (community-based emergency response). - Aspek Hukum dan Investigasi:
Menurut KUHP dan UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, setiap kendaraan wajib laik jalan, dan pemilik kendaraan bertanggung jawab atas keselamatan pengguna dan lingkungan sekitarnya. Jika ditemukan kelalaian pemilik atau pihak ketiga (misalnya montir, bengkel, atau modifikasi ilegal), maka potensi tindak pidana bisa diberlakukan.
Peristiwa ini menjadi momentum bagi pemerintah daerah, kepolisian, dan lembaga penanggulangan bencana untuk memperkuat sistem tanggap darurat di wilayah permukiman padat. Sosialisasi penggunaan alat pemadam api ringan, pelatihan evakuasi mandiri, serta regulasi inspeksi kendaraan pribadi secara berkala perlu diperkuat. Penyelidikan mendalam harus dilakukan secara transparan agar penyebab kejadian dapat diungkap dan tidak terulang.
Pewarta : Syahrudin

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal