
RI News Portal. Tangerang, 30 Agustus 2025 – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang, Polda Banten, tengah memburu seorang pria berinisial EY (28), yang diduga menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, IH (27), hingga menyebabkan kematian. Peristiwa tragis ini terjadi di sebuah rumah kontrakan di Desa Ciakar, Kecamatan Panongan, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Panongan, Iptu Jonathan Mampetua Sirait, mengungkapkan bahwa korban mengalami penganiayaan berat yang menyebabkan luka serius pada sejumlah bagian tubuhnya. “Korban sempat dilarikan oleh warga ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan intensif. Namun, setelah beberapa hari berjuang, IH mengembuskan napas terakhir,” ujar Jonathan saat dikonfirmasi di Tangerang, Sabtu (30/8/2025).
Peristiwa ini pertama kali diketahui warga sekitar setelah mendengar suara gaduh dan cekcok dari kontrakan yang ditempati pasangan suami istri tersebut. Kegaduhan tersebut memicu kecurigaan, hingga akhirnya warga mendatangi lokasi. Sesampainya di tempat kejadian, mereka mendapati pemandangan mengerikan: lantai kontrakan dipenuhi bercak darah, sementara IH terkapar dengan luka parah di tubuhnya. Sementara itu, EY, suami korban yang diduga sebagai pelaku, telah melarikan diri dari lokasi.

“Kami langsung mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap kronologi kejadian. Saat ini, tim penyidik sedang bekerja keras untuk mengejar terduga pelaku,” jelas Jonathan. Ia menambahkan bahwa penyelidikan sedang dilakukan secara mendalam, termasuk pemeriksaan forensik di TKP dan wawancara dengan warga yang menjadi saksi mata.
Polresta Tangerang telah mengerahkan tim untuk melacak keberadaan EY, yang kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Jonathan mengimbau agar pelaku segera menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Kami mengimbau EY untuk kooperatif dan menyerahkan diri. Tidak ada gunanya melarikan diri, karena kami akan terus mengejar hingga pelaku dapat dihadapkan ke proses hukum,” tegasnya.
Kasus ini kembali menyoroti maraknya kasus KDRT yang berujung tragis di wilayah Banten. Berdasarkan data dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Tangerang, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak masih menjadi permasalahan serius yang memerlukan perhatian bersama. Faktor seperti ketidakharmonisan rumah tangga, tekanan ekonomi, dan kurangnya akses terhadap layanan pendampingan psikologis sering menjadi pemicu kekerasan.
Baca juga : Situasi Semarang Kondusif Pasca Unjuk Rasa Mahasiswa, Polisi Amankan 299 Pelaku Aksi Anarkis
Warga setempat yang mengetahui kejadian ini mengaku terkejut dan prihatin. “Kami tidak menyangka kejadian seperti ini terjadi di lingkungan kami. Biasanya mereka terlihat seperti pasangan biasa, tapi ternyata ada masalah serius di antara mereka,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Pihak kepolisian memastikan bahwa kasus ini akan ditangani secara profesional dan transparan. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika memiliki informasi terkait keberadaan EY. “Kami membuka saluran komunikasi bagi siapa saja yang memiliki informasi untuk membantu penegakan hukum dalam kasus ini,” tutup Jonathan.
Kasus ini masih dalam pengembangan, dan polisi berjanji akan memberikan pembaruan seiring berjalannya penyelidikan. Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mendukung upaya penegakan hukum demi keadilan bagi korban.
Pewarta : Syahrudin Bhalak
