Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tragedi di Wonogiri: Anak Diduga Gangguan Kejiwaan Bunuh Ibu Kandung dengan Mandau

Tragedi di Wonogiri: Anak Diduga Gangguan Kejiwaan Bunuh Ibu Kandung dengan Mandau

TEAM BUSER BERITA Posted on 4 bulan ago 2 min read
Tragedi di Wonogiri
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Semarang, 20 Agustus 2025 – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah mengungkap kasus pembunuhan tragis yang terjadi di Kabupaten Wonogiri, di mana seorang anak berinisial DU (38) tega menghabisi nyawa ibu kandungnya, SR (61), menggunakan senjata tajam jenis mandau. Peristiwa ini mengguncang warga Dusun Mindongan, Desa Karanglor, Kecamatan Manyaran, dan memunculkan sorotan terhadap isu kesehatan mental di masyarakat.

Menurut keterangan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jateng, Kombes Pol Dwi Subagio, dalam konferensi pers di Semarang pada Rabu (20/8/2025), pembunuhan terjadi pada Kamis (14/8/2025) sore di kediaman korban. Pelaku, DU, menggunakan mandau untuk menyerang ibunya, yang mengakibatkan luka parah pada kepala, wajah, dan leher korban. SR dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian.

“Korban ditemukan warga dalam kondisi rumah yang gelap. Tim kepolisian bersama tenaga medis segera melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memastikan korban telah meninggal,” ungkap Kombes Dwi Subagio. Barang bukti yang diamankan meliputi pakaian korban dan senjata tajam jenis mandau yang digunakan pelaku.

Berdasarkan penyelidikan awal, polisi menduga pelaku mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, DU tengah menjalani observasi di Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Surakarta untuk mengevaluasi kondisi mentalnya. “Kami belum dapat menggali keterangan dari pelaku karena masih dalam proses pemeriksaan kejiwaan. Namun, proses hukum tetap berjalan,” tegas Kombes Dwi Subagio.

Pelaku dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan kematian, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. Penyidikan lebih lanjut akan mempertimbangkan hasil observasi kejiwaan untuk menentukan langkah hukum berikutnya.

Kepala Bidang Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan duka mendalam atas peristiwa yang melibatkan hubungan darah antara ibu dan anak ini. Ia menekankan pentingnya perhatian terhadap kesehatan mental anggota keluarga sebagai upaya pencegahan. “Kejadian ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk lebih peka terhadap tanda-tanda gangguan kejiwaan pada orang terdekat. Deteksi dini dan penanganan medis yang tepat dapat mencegah tragedi serupa,” ujarnya.

Baca juga : Rekayasa Lalu Lintas Permanen di Alun-Alun Wonogiri: Optimalisasi Bundaran Sukarno

Kombes Artanto juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu melaporkan atau mencari bantuan profesional jika mendapati anggota keluarga menunjukkan gejala gangguan kejiwaan. Langkah ini dinilai krusial untuk mengurangi risiko insiden kekerasan yang dipicu oleh masalah kesehatan mental.

Kasus ini tidak hanya menyoroti dimensi kriminal, tetapi juga memunculkan diskusi mendalam tentang stigma kesehatan mental di masyarakat. Kurangnya kesadaran dan akses terhadap layanan kesehatan jiwa sering kali memperburuk kondisi individu dengan gangguan kejiwaan, yang pada akhirnya dapat berujung pada tindakan tragis seperti ini. Pemerintah daerah dan komunitas diminta untuk memperkuat edukasi serta layanan kesehatan mental guna mencegah kejadian serupa di masa depan.

Pewarta : Nandang Bramantyo


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Rekayasa Lalu Lintas Permanen di Alun-Alun Wonogiri: Optimalisasi Bundaran Sukarno
Next: Kontroversi Video Asusila Oknum Kepala Desa di Padanglawas: Kegagalan Respons Pemerintah Daerah dan Implikasinya terhadap Kamtibmas

Related Stories

Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa
2 min read

Penundaan Berulang Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 menit ago
Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
2 min read

Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang

TEAM BUSER BERITA Posted on 19 jam ago
Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif
2 min read

Sinergi Polri dan Tokoh Agama Wonogiri Wujudkan Natal Damai 2025 melalui Pendekatan Dialog Preventif

Jurnalis RI News Portal Posted on 20 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
  • Penundaan Berulang Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa
  • Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik: Denda Rp1,3 Juta untuk Pelanggaran Berulang
  • 140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania
  • Diplomasi di Tengah Badai Geopolitik: Pertemuan Xi-Macron Ungkap Celah Kerja Sama dan Ketegangan Asia-Eropa

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Kementerian ATR/BPN Tegaskan Prinsip 3R: Hak Tanpa Tanggung Jawab Lingkungan Berisiko Dicabut
  • Penundaan Berulang Sidang Tuntutan Kasus Kematian Prada Lucky Namo: Oditur Militer Belum Siap Bacakan Tuntutan atas 22 Terdakwa
  • Parlemen Kazakhstan Sahkan Larangan Penutup Wajah di Ruang Publik: Denda Rp1,3 Juta untuk Pelanggaran Berulang
  • 140 Anak Gaza Kembali ke Rumah setelah Menyelesaikan Perawatan Medis Komprehensif di Yordania
  • Diplomasi di Tengah Badai Geopolitik: Pertemuan Xi-Macron Ungkap Celah Kerja Sama dan Ketegangan Asia-Eropa
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.