Skip to content
04/12/2025
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Parlemen
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • BaliBerita Seputar Bali
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • PapuaBerita seputar Papua
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Hiburan
  • Budaya
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Olah Raga
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Regional
  • Tragedi di Malam HUT RI ke-80: Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ

Tragedi di Malam HUT RI ke-80: Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ

Jurnalis RI News Portal Posted on 4 bulan ago 3 min read
Mobil Kepala Desa Wonokerto Dibakar ODGJ
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Trenggalek, 18 Agustus 2025 – Di tengah kemeriahan peringatan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia yang ke-80 pada malam 17 Agustus 2025, warga Desa Wonokerto, Kecamatan Suruh, Kabupaten Trenggalek, dikejutkan oleh insiden tragis. Sebuah mobil Toyota Avanza milik Kepala Desa Wonokerto, Eko Wardono, ludes terbakar akibat ulah seorang warga yang diduga mengalami gangguan jiwa (ODGJ), yang dikenal dengan nama Ketro, berusia sekitar 30-an tahun. Selain mobil, sebuah sepeda motor milik Ketua RT setempat juga menjadi korban kerusakan akibat kobaran api.

Insiden ini berawal dari konflik antara Ketro dan seorang warga bernama Juwari. Menurut keterangan warga, Ketro, yang dikenal memiliki riwayat gangguan jiwa, secara tiba-tiba membacok hewan peliharaan milik Juwari tanpa sebab yang jelas. Kejadian ini memicu kegaduhan, dan Juwari segera melaporkan peristiwa tersebut kepada Ketua RT setempat, Sutaji, yang kemudian meneruskan laporan kepada Kepala Desa Eko Wardono.

Malam itu, sekitar pukul 21.45 WIB, Eko Wardono bersama Sutaji mendatangi rumah Ketro di Dusun Jirak, RT 14 RW 03, untuk menengahi masalah dan memastikan laporan warga. Namun, setibanya di lokasi, situasi berubah menjadi mencekam. Ketro, yang saat itu memegang senjata tajam jenis sabit, menghadang kedatangan kepala desa dan ketua RT dengan sikap agresif. Ketegangan meningkat ketika terjadi adu mulut dan dorong-dorongan antara Ketro dan Sutaji. Menyadari bahaya, Eko dan Sutaji memilih menyelamatkan diri dengan meninggalkan lokasi.

Dalam kemarahan yang tak terkendali, Ketro kemudian melampiaskan emosinya pada kendaraan yang ditinggalkan. Ia merusak mobil Daihatsu Ayla milik Eko dengan sabitnya, lalu membakarnya menggunakan blarak (daun kelapa kering). Api dengan cepat melalap mobil hingga hangus, hanya menyisakan rangka. Kobaran api juga merambat ke sepeda motor Suzuki Titan milik Sutaji yang terparkir di dekatnya, menyebabkan kerusakan pada bagian bodi, meskipun motor tersebut masih dapat digunakan.

Warga yang menyaksikan kejadian ini segera berbondong-bondong ke lokasi, berusaha memadamkan api sambil menunggu kedatangan petugas pemadam kebakaran. Namun, karena kecepatan api yang melalap mobil, upaya pemadaman oleh tim damkar yang tiba di lokasi tidak mampu menyelamatkan kendaraan tersebut. Mobil Avanza milik Eko Wardono dinyatakan rusak total, dengan perkiraan kerugian mencapai Rp85 juta, sedangkan sepeda motor mengalami kerusakan sebagian.

Baca juga : Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi: Truk Pengangkut Ayam Terbakar, Ribuan Ekor Mati Terpanggang

Kapolsek Suruh, AKP Sanusi, menyatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan kejadian tersebut dan segera melakukan tindakan. “Pelaku melarikan diri ke hutan setelah kejadian, kemungkinan karena ketakutan. Kami sedang melakukan pencarian bersama warga setempat,” ujar Sanusi pada Senin, 18 Agustus 2025. Ia menambahkan bahwa Ketro diketahui memiliki riwayat gangguan jiwa dan pernah menjalani perawatan di RSUD Trenggalek. Namun, ketidakpatuhan dalam mengonsumsi obat-obatan medis menyebabkan kondisinya sering kambuh.

Hingga berita ini ditulis, Ketro masih dalam pencarian. Polsek Suruh mengimbau warga untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku dan menegaskan agar masyarakat tidak mengambil tindakan main hakim sendiri. “Kami akan menangani kasus ini sesuai prosedur hukum, meskipun pelaku diduga mengalami gangguan jiwa,” tambah Iptu Katik, Kasihumas Polres Trenggalek.

Kasus ini kembali menyoroti tantangan dalam penanganan individu dengan gangguan jiwa di lingkungan masyarakat. Ketro, yang dikenal warga sebagai sosok yang kerap menunjukkan perilaku tidak stabil, menjadi perhatian karena kurangnya pengawasan dan perawatan lanjutan. Beberapa warga menyebutkan bahwa Ketro sering kali tidak rutin menjalani pengobatan, yang memperburuk kondisinya.

Insiden ini juga memunculkan diskusi tentang pentingnya peran pemerintah desa dan dinas kesehatan dalam mendeteksi dan mendampingi warga dengan gangguan jiwa. “Kami berharap ada program yang lebih terstruktur untuk menangani ODGJ, agar kejadian seperti ini tidak terulang,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Tim jurnalistik kami berupaya mengkonfirmasi kejadian ini langsung kepada Kepala Desa Eko Wardono. Namun, hingga saat ini, Eko masih disibukkan dengan koordinasi bersama aparat kepolisian dan warga untuk mencari keberadaan Ketro. Pihak Polsek Suruh terus melakukan pengejaran, dengan fokus pada kawasan hutan di sekitar Desa Wonokerto yang diduga menjadi tempat pelarian pelaku.

Peristiwa ini meninggalkan duka bagi masyarakat Desa Wonokerto, yang seharusnya merayakan kemerdekaan dengan penuh sukacita. Kerugian material yang signifikan, ditambah dengan trauma warga akibat insiden tersebut, menjadi pengingat akan pentingnya penanganan isu kesehatan mental di tingkat lokal. Pihak berwenang diharapkan dapat segera menemukan pelaku untuk memastikan keadilan sekaligus memberikan perawatan yang diperlukan agar insiden serupa tidak terulang.

Pewarta : Sugeng Rudianto


Silahkan bagikan ke media anda ...

Continue Reading

Previous: Kecelakaan Maut di Tol Solo–Ngawi: Truk Pengangkut Ayam Terbakar, Ribuan Ekor Mati Terpanggang
Next: Kecelakaan Lalu Lintas di Jalur Pegunungan Sumatera Barat: Tabrakan Truk Tangki CPO dan Mobil L300 di Daerah Sako

Related Stories

Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
2 min read

Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung

Jurnalis RI News Portal Posted on 12 jam ago
Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga
2 min read

Trenggalek Gelar Pelayanan Terpadu Gratis di Pasar Ngasem Kampak: Langkah Konkret Pemda Dekatkan Instansi dengan Warga

Jurnalis RI News Portal Posted on 13 jam ago
Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana
2 min read

Keresahan Masyarakat Padangsidimpuan Akibat Kelangkaan BBM di Tengah Bencana

Jurnalis RI News Portal Posted on 17 jam ago
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video

Recent Posts

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli

Komentar

  1. Sami.s mengenai Bara Progib 08 Laporkan Akun @AnakIsrael7828 ke Bareskrim Polri atas Dugaan Penyebaran Hoaks Terhadap Presiden Prabowo
  2. rendro mengenai Penodaan Bendera Merah Putih di Jembrana: Protes Mabuk RKUHP Berujung Ancaman 5 Tahun Penjara
  3. Tukino gaul gaul mengenai POSCO International Capai Integrasi Vertikal Penuh pada Industri Minyak Sawit Indonesia
  4. Sami.s mengenai Masyarakat Indrapura Bersatu Akhiri Blokade Jalan setelah Bupati Pesisir Selatan Nyatakan Dukungan Penuh atas Tuntutan Plasma 20%
  5. Sugeng Rudianto mengenai Dugaan Penyimpangan Berat pada Proyek Rabat Beton Sironcitan, Angkola Selatan: Anggaran Rp200 Juta Hanya Terealisasi Rp17 Juta Sebagai Upah Tukang

Arsip

  • Desember 2025
  • November 2025
  • Oktober 2025
  • September 2025
  • Agustus 2025
  • Juli 2025
  • Juni 2025
  • Mei 2025
  • April 2025
  • Maret 2025
  • Februari 2025
  • Januari 2025
  • Desember 2024
  • November 2024
  • Oktober 2024
  • Mei 2024

Berita Video

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Pengumuman UMP 2026: Antara Fleksibilitas Daerah, Keseimbangan Upah, dan Target Pertumbuhan 5,5 Persen
  • Polda Sumut Percepat Penyaluran Bantuan ke Sibolga dan Tapanuli Tengah via Udara: Strategi Logistik Darurat di Tengah Isolasi Wilayah Pasca-Banjir Bandang
  • Pagutan Siaga: Kelurahan di Wonogiri Bangun Kesadaran Kolektif Hadapi Ancaman Longsor dan Puting Beliung
  • Rans Simba Bogor Lepas Devon van Oostrum akibat Regulasi Baru IBL 2026
  • Rencana Pemasangan Kembali Chattra di Puncak Stupa Borobudur Tahun 2026: Upaya Melengkapi “Living Heritage” Tanpa Mengubah Struktur Asli
Copyright © RI News Production | Editor IT by Setiawan Wibisono | PT. VIRNANDA CREATOR PRODUCTIONS.