
RI News Portal. Ketapang, 7 Juni 2025 – Jajaran TNI Angkatan Laut melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Ketapang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komoditas pangan ilegal berupa 11,1 ton bawang bombay di Pelabuhan Ketapang, Kalimantan Barat, Kamis (5/6). Penindakan ini merupakan hasil operasi intelijen maritim Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Lanal Ketapang menyusul laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan truk-truk pengangkut barang tanpa dokumen di kawasan pelabuhan.
Komandan Lanal Ketapang, Letkol Laut (P) Ivan Halim, dalam siaran pers resmi yang diterima Jumat (6/6), menjelaskan bahwa tindakan preventif ini dilakukan setelah timnya melakukan pemantauan pada 3 Juni terhadap sejumlah truk yang sedang memuat barang ke atas kapal KM Dharma Ferry II di Dermaga Pelindo Sukabangun, Ketapang, dengan tujuan Pulau Jawa.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan salah satu truk membawa 680 karung bawang bombay seberat total 11,1 ton yang disembunyikan di balik tumpukan kardus. Komoditas ini tidak dilengkapi dokumen karantina maupun surat keterangan asal usul barang,” ungkap Ivan.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bawang bombay tersebut diduga merupakan hasil penyelundupan dari wilayah Malaysia. Nilai barang diperkirakan mencapai Rp227,3 juta dengan harga pasar mencapai Rp388,5 juta. Selain barang bukti, dua individu turut diamankan, masing-masing berinisial B (pemilik barang) dan Z (sopir truk), yang kini tengah dalam proses pemeriksaan oleh Denpomal Lanal Ketapang bersama Bea Cukai dan Karantina Pelabuhan Ketapang.
Dari sudut pandang hukum, penyelundupan komoditas pangan lintas negara melanggar sejumlah ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan serta Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2019 tentang Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan. Ketiadaan dokumen karantina dan asal barang membuka potensi ancaman serius terhadap ketahanan pangan dan kesehatan masyarakat, terutama jika bawang tersebut terkontaminasi organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK).
Di sisi lain, kasus ini menyoroti peran strategis TNI AL dalam konteks non-militer, yaitu pelaksanaan tugas pengamanan wilayah perairan dan pelabuhan dalam rangka menegakkan kedaulatan negara. Menurut Ivan Halim, keberhasilan ini adalah bagian dari mandat TNI AL dalam menjaga perbatasan laut dari praktik perdagangan ilegal yang berisiko melemahkan integritas ekonomi nasional.
Baca juga : Transisi Kepelatihan Inter Milan: Dari Inzaghi ke Chivu, Antara Warisan dan Harapan Baru
“Kami berkomitmen menjaga garis depan perbatasan maritim Indonesia dari segala bentuk penyelundupan dan aktivitas ilegal lainnya yang merugikan negara,” tegas Ivan.
Pelabuhan Ketapang terletak relatif dekat dengan jalur lintas laut tidak resmi yang kerap dimanfaatkan oleh jaringan penyelundup untuk menghindari titik pemeriksaan resmi di pelabuhan besar. Keterbatasan pengawasan aparat di titik-titik rawan serta tingginya intensitas aktivitas ekonomi lintas batas menuntut peningkatan koordinasi antarinstansi, termasuk TNI AL, Bea Cukai, Karantina, dan Kepolisian.
Pakar hukum perbatasan dari Universitas Tanjungpura, Dr. F. Junaidi, menilai bahwa keberhasilan Lanal Ketapang dapat menjadi momentum pembenahan sistem pengawasan pelabuhan-pelabuhan sekunder. “Dibutuhkan sinergi sistemik antara aparat dan pemerintah daerah agar pelabuhan lokal tidak menjadi celah logistik ilegal dari negara tetangga,” jelasnya.
Pencegahan penyelundupan bawang bombay oleh TNI AL bukan sekadar tindakan pengamanan biasa, melainkan bagian integral dari strategi keamanan nasional dan stabilitas ekonomi. Ke depan, peningkatan kapabilitas pemantauan intelijen maritim serta peran aktif masyarakat dalam pelaporan aktivitas ilegal menjadi kunci dalam memitigasi ancaman dari jalur distribusi tak resmi di kawasan perbatasan.
Pewarta : Eka yuda

#rinewsadvertaising, #iklanrinews, #ruangiklan, #terkinirinews,
#beritarinews, #viralrinews, #updaterinews, #inforinews,
#beritarepublikindonesia, #beritaindonesia, #republikindonesianews,
#indonesianews, #republicindonesianews, #republicindonesiannews,
#beritacepat, #beritabaru, #ri_news, #republikindonesiaportal, #pertalberitaindonesia,
#rinewsportal, #republikindonesiaportal, #republicindonesianewsportal, #republicindonesianportal