Skip to content
04/06/2026
  • Facebook
  • Youtube
  • Instagram
RI NEWS

RI NEWS

PORTAL BERITA INDONESIA

baner iklan
Primary Menu
  • Beranda
  • Internasional
  • Nasional
    • IstanaBerita seputar Istana
    • PemerintahanBerita seputar Pemerintahan
    • Politik
    • Parlemen
  • Buser Berita
    • TNI/PolriBerita seputar TNI dan Polri
    • KPKBerita seputar KPK
    • Hukum/PolitikBerita seputar Hukum
  • Regional
    • AcehBerita Seputar Aceh
    • DKI JakartaBerita seputar DKI Jakarta
    • Jawa BaratBerita seputar Jawa Barat
    • Jawa TengahBerita seputar Jawa Tangah
    • Jawa TimurBerita seputar Jawa Timur
    • YogyakartaBerita seputar Yogyakarta
    • BaliBerita Seputar Bali
    • BantenBerita seputar Sumatera
    • Nusa TenggaraBerita seputar Nusa Tenggara
    • SumateraBerita seputar Sumatera
    • KalimantanBerita seputar Kalimantan
    • PapuaBerita seputar Papua
    • SulawesiBerita seputar Sulawesi
    • MalukuBerita seputar Maluku
  • Olah Raga
  • Ilmu PengetahuanBerita seputar Ilmu Penegetahuan
  • Budaya
  • Hiburan
  • BisnisBerita seputar Bisnis
  • Redaksi
  • Privacy Policy
Live
  • Home
  • Buser Berita TNI/Polri/KPK
  • Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana

TEAM BUSER BERITA Posted on 10 bulan ago 3 minutes read
Tim Tekab 308 Presisi Polres Lampung Timur Berhasil Ungkap Kasus Pencurian di Sukadana
Silahkan bagikan ke media anda ...

RI News Portal. Lampung Timur, 22 Agustus 2025 – Unit Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Lampung Timur melalui Tim Tekab 308 Presisi berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Desa Sukadana, Kecamatan Sukadana, Kabupaten Lampung Timur. Pengungkapan ini menunjukkan respons cepat aparat kepolisian dalam menangani laporan masyarakat serta menegakkan hukum di wilayah hukum Polres Lampung Timur.

Menurut keterangan Kepala Polres Lampung Timur, AKBP Heti Patmawati, melalui Kepala Satuan Reserse Kriminal, AKP Stefanus Boyoh, dua pelaku yang berhasil diamankan berinisial PA (45), warga Desa Sumur, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Lampung Selatan, dan DO (24), warga Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan.

Peristiwa pencurian terjadi pada Senin, 4 Agustus 2025, sekitar pukul 05.30 WIB, menimpa seorang sopir truk berinisial YU (47), warga Jawa Barat. Korban, yang sedang melakukan perjalanan dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, menuju Palembang, berhenti di sebuah rumah makan di Desa Sukadana untuk beristirahat. Setelah memarkirkan truknya, YU menikmati secangkir kopi sebelum kembali ke kabin truk untuk tidur. Namun, saat terbangun, ia mendapati ponsel dan tas berisi dompet yang berisi uang telah hilang. Total kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp4.200.000.

“Diduga pelaku memanfaatkan kelengahan korban yang sedang tertidur untuk membuka pintu truk dan mengambil barang berharga,” ungkap AKP Stefanus Boyoh dalam keterangannya.

Merespons laporan korban, Tim Tekab 308 Presisi segera melakukan penyelidikan intensif. Pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 23.00 WIB, tim memperoleh informasi mengenai keberadaan salah satu pelaku, PA, di Desa Sumur, Kecamatan Ketapang. Petugas bergerak cepat dan berhasil mengamankan tersangka tanpa perlawanan.

Baca juga : Tragedi di Perkebunan Sawo Jajar: Wanita Muda Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri

Pengembangan lebih lanjut membuahkan hasil pada Kamis, 21 Agustus 2025, sekitar pukul 03.00 WIB, ketika tim berhasil menangkap pelaku kedua, DO, di Desa Bakauheni, Kecamatan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan. Kedua tersangka beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Polres Lampung Timur untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua pelaku dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Tindak Pidana Pencurian dengan Pemberatan dan/atau Pasal 480 KUHP tentang Pertolongan Jahat. Ancaman hukuman bagi pelaku dapat mencapai tujuh tahun penjara, sesuai dengan ketentuan pasal yang diterapkan.

Kasus ini menegaskan komitmen Polres Lampung Timur dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang tegas dan responsif. AKP Stefanus Boyoh menambahkan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan koordinasi dengan masyarakat untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang.

“Kami menghimbau masyarakat untuk tetap waspada, terutama saat beristirahat di tempat umum, dan segera melaporkan kejadian mencurigakan kepada pihak berwajib,” tutup AKP Stefanus.

Kasus ini menjadi pengingat pentingnya kewaspadaan masyarakat terhadap potensi tindak kriminal, khususnya di wilayah yang ramai seperti tempat istirahat umum. Polres Lampung Timur terus berupaya memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya melalui pendekatan proaktif dan kolaboratif.

Pewarta : Lii

About the Author

TEAM BUSER BERITA

Author

Visit Website View All Posts

Silahkan bagikan ke media anda ...

Post navigation

Previous: Tragedi di Perkebunan Sawo Jajar: Wanita Muda Ditemukan Tewas, Suami Serahkan Diri
Next: Wakil Ketua DPRD Padangsidimpuan Serap Aspirasi Masyarakat di Kelurahan Padang Matinggi Lestari

Related Stories

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan

Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim

Jurnalis RI News Portal Posted on 2 menit ago 0
Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan

Mahasiswa Kesehatan Masyarakat Univet Bantara Terjun ke Lapangan, Fokus Atasi Tuberkulosis di Bendosari

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat

Polda Jateng Hadirkan Unit Reaksi Cepat: Strategi Baru Perkuat Keamanan hingga ke Tingkat Lokal

Jurnalis RI News Portal Posted on 1 jam ago 0
Indonesia Bisa
C.I.A Official
#Advestaiment RI_News
#Iklan RI_News
#Iklan RI_News
Berita Video
Ucapan
Ucapan
Ucapan

Komentar

  1. Sugeng Rudianto mengenai Rehabilitasi Sawah Pasca Bencana di Agam Tembus 276 Hektare, Pemulihan Lahan Terus Dikejar hingga Akhir Mei
  2. Salmifitri Fitri mengenai Dorongan Revisi UU HKPD dari Pontianak: Wali Kota Edi Rusdi Kamtono Usulkan Tarif Parkir hingga 20% dan Kembalikan Rumah Kos sebagai Objek Pajak
  3. Sammy Sandinata mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  4. Adi tanjoeng mengenai Kapolsek Basa Ampek Balai Tapan Kunjungi Dapur MBG, Perkuat Sinergi Keamanan dan Pelayanan Sosial
  5. Tukino mengenai Tragedi Kelam di Balik Tembok Pesantren: Santri 14 Tahun Dicabuli Pimpinan Pondok Tahfidz di Payakumbuh

Berita Video

 

Berita video mengungkap fakta dengan visual live dan streaming.

Cara Instal Aplikasi RI News Portal di HP kalian ; Download file Zip apk RI News Portal, simpan dan ekstrak file Zip. Kemudian instal ..... enjoy RI News Portal sudah di HP Kalian.

Aplikasi RI News PortalUnduh
Aplikasi RI News PortalUnduh

RI NEWS-Media Portal Berita Republik Indonesia-Menyajikan informasi peristiwa yang teraktual dan terpercaya-Virnanda Creator Production adalah media pemberitaan yang berdedikasi tinggi untuk menyampaikan informasi berkualitas kepada masyarakat. Kami berkomitmen untuk menjadi sumber informasi dunia yang akurat, cepat, dan terpercaya. Kami percaya bahwa informasi yang baik dapat mencerdaskan umat manusia dan menjaga kedamaian dunia. Oleh karena itu, kami berupaya menciptakan dunia yang terbebas dari pertikaian dan permusuhan.

Pos-pos Terbaru

  • Dua Tersangka Korupsi Batubara Ilegal Diamankan: ASN Kementerian ESDM Terjerat Kasus Tambang Ilegal di Kaltim
  • Anis Hadj Moussa Cetak Gol Penyelamat, Aljazair Tumbangkan Belanda 1-0 di De Kuip
  • Pio Esposito Cetak Gol Tunggal, Italia Tundukkan Luksemburg di Laga Uji Coba
  • Gotong Royong Spiritual: Tomy Serahkan 1.700 M² Tanah Wakaf untuk Perluasan Makam di Sugihan Trenggalek
  • Dudung Abdurachman: Pencopotan Kepala BGN adalah Langkah Presiden Bersihkan Program Makan Bergizi Gratis dari Celah Korupsi
Copyright © RI News Production | MoreNews by AF themes.