RI News, Senin, 10 Agustus 2026 — Kepolisian Resor Melawi melaksanakan upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap tiga personelnya di lapangan apel Bhayangkara. Upacara yang dipimpin langsung oleh Kapolres Melawi AKBP Askhabul Kahfi, S.I.K., selaku Inspektur Upacara itu diikuti oleh para Pejabat Utama serta seluruh personel Polres Melawi.
Tiga anggota yang dikenai PTDH berinisial Bripka EVN, Bripka HTS, dan Briptu MAR. Keputusan tersebut merupakan konsekuensi atas pelanggaran berat yang telah melalui proses panjang, termasuk Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri sesuai ketentuan yang berlaku. Upacara digelar secara in absentia karena ketiga personel yang bersangkutan tidak hadir. Sebagai simbol pemberhentian dari dinas Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kapolres Melawi melakukan penandaan silang atau pencoretan terhadap foto ketiga personel tersebut.
Dalam amanatnya, AKBP Askhabul Kahfi menegaskan bahwa keputusan PTDH bukanlah langkah yang diambil secara ringan. “Keputusan ini bukanlah keputusan yang ringan, namun merupakan keputusan yang harus diambil oleh institusi sebagai konsekuensi dari pelanggaran berat yang telah dilakukan dan telah melalui proses Sidang Komisi Kode Etik Profesi,” tegasnya.
Ia berharap peristiwa ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh personel agar tidak mengulangi pelanggaran serupa. “Saya tidak ingin peristiwa seperti ini terulang kembali di Polres Melawi yang kita cintai ini. Cukup sampai di sini, jangan ada lagi personel Polres Melawi yang harus diberhentikan karena ketidakdisiplinan meninggalkan tugas, maupun melakukan perbuatan yang mencoreng nama baik institusi,” ujar Kapolres.
Menurutnya, menjadi anggota Polri merupakan amanah sekaligus kebanggaan yang membawa tanggung jawab besar untuk menjaga kehormatan pribadi maupun institusi. Setiap anggota terikat pada Kode Etik Profesi Polri, sehingga setiap bentuk pelanggaran akan ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku. “Jadikan ini sebagai pengingat dan cermin bagi kita semua, personel yang masih aktif. Bahwa menjadi anggota Polri adalah sebuah amanah dan kebanggaan, namun di dalamnya ada tanggung jawab besar yang harus dijaga dengan perilaku yang baik dan penuh disiplin,” kata AKBP Askhabul Kahfi.
Lebih lanjut, Kapolres mengajak seluruh personel meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagai landasan moral dalam menjalankan tugas, sekaligus memperkuat kedisiplinan baik dalam pelaksanaan tugas maupun kehidupan sehari-hari. “Laksanakan tugas dengan ikhlas, profesional, dan jadilah Polri yang Presisi dan dicintai masyarakat,” pesannya.
Upacara PTDH ini menjadi momentum introspeksi bagi seluruh personel Polres Melawi untuk memperkuat komitmen menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan institusi. Polres Melawi menegaskan bahwa setiap personel memiliki tanggung jawab menjaga kepercayaan masyarakat dengan melaksanakan tugas secara profesional, berintegritas, humanis, serta sesuai ketentuan hukum dan kode etik profesi yang berlaku.
Pewarta: Lisa Susanti
Tagline: #PTDHPolresMelawi, #DisiplinPolri, #KodeEtikProfesi, #PolriPresisi, #IntegritasBhayangkara,

