RI News. Melawi – Kalimantan Barat — Sebuah peristiwa penganiayaan dengan senjata api non-konvensional mengguncang ketenangan warga Desa Belonsat, Kecamatan Belimbing, Kabupaten Melawi, pada Selasa (31/3/2026) sore. Seorang pria menjadi korban tembakan senapan angin jenis PCP yang menyebabkan luka serius dan harus menjalani perawatan medis di salah satu rumah sakit setempat.
Menurut keterangan resmi kepolisian, pelaku berinisial JA (26) dengan cepat menyerahkan diri ke Polsek Belimbing Polres Melawi hanya beberapa saat setelah kejadian. Polisi langsung mengamankan pelaku untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Ps Kasubsi Penmas Humas Polres Melawi, Aipda Arbain, membenarkan kejadian tersebut saat dikonfirmasi. “Iya benar, telah terjadi penganiayaan menggunakan senapan angin di wilayah Belimbing,” ujarnya.

Arbain menambahkan bahwa pelaku sudah berada dalam pengawasan aparat. “Pelaku sudah menyerahkan diri ke Polsek Belimbing setelah melakukan perbuatannya,” katanya.
Hingga Rabu (1/4/2026), korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit Kabupaten Melawi. Kondisi kesehatannya belum memungkinkan pihak kepolisian untuk meminta keterangan secara mendalam guna mengungkap kronologi lengkap kejadian.
Kasus ini ditangani langsung oleh jajaran Polres Melawi di bawah komando Kapolres Melawi AKBP Harris Batara Simbolon, S.I.K., S.H., M.Tr.Opsla. Penyidik masih mendalami motif di balik aksi penembakan tersebut, termasuk kemungkinan adanya perselisihan pribadi atau faktor pemicu lainnya yang melibatkan senapan angin berdaya tinggi jenis PCP.
Baca juga : Respons Cepat Polisi Selamatkan Remaja dari Amarah Warga di Dermaga Nanga Pinoh
“Kami menghimbau kepada masyarakat agar dalam menyelesaikan permasalahan diselesaikan dengan baik dan bijak,” pungkas Aipda Arbain. Ia menekankan pentingnya pendekatan damai untuk mencegah eskalasi konflik yang berujung pada tindak kekerasan.
Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat pedesaan di Kalimantan Barat tentang risiko penggunaan senjata angin yang dimodifikasi, yang meski sering dianggap sebagai alat berburu atau hobi, dapat berpotensi menimbulkan cedera serius jika disalahgunakan. Polres Melawi berkomitmen untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan adil sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Pewarta: Lisa Susanti

