RI News Portal. Selogiri, 25 November 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas beruntun terjadi di Jalan Wonogiri-Selogiri, tepat di depan kawasan industri PT Niaga Tama Raharja, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri, pada Selasa pagi sekitar pukul 08.00 WIB. Peristiwa ini melibatkan sebuah truk dump Mitsubishi bernomor polisi AD-8543-KB dengan minibus Daihatsu Grand Max bernomor polisi G-1502-DC.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) Satuan Lalu Lintas Polres Wonogiri, kedua kendaraan melaju searah dari Selogiri menuju Wonogiri. Diduga kuat, pengemudi Grand Max kehilangan konsentrasi sesaat dan tidak mempertahankan jarak aman dengan kendaraan di depannya, sehingga terjadi tabrakan dari belakang (rear-end collision). Benturan keras tersebut menyebabkan kerusakan signifikan pada bagian depan Grand Max dan bagian belakang truk dump.
Dua orang yang berada di dalam Grand Max mengalami luka ringan. Pengemudi bernama Teguh Prayitno (43 tahun), warga Kecamatan Selogiri, mengalami luka robek di kepala. Sementara penumpangnya, Ujang Fahri Amiruddin (30 tahun), mengalami memar dan luka lecet pada kaki kanan. Kedua korban langsung dievakuasi ke Rumah Sakit PKU Muhammadiyah Selogiri dan dinyatakan dalam kondisi sadar serta stabil.

“Penanganan kami lakukan secara cepat dan terukur. Olah TKP, evakuasi korban serta kendaraan, pengamanan barang bukti, hingga pendataan melalui sistem IRSMS dan DORS langsung kami selesaikan di lokasi agar arus lalu lintas segera normal kembali,” ungkap AKP Subroto, S.H., M.H., Kasat Lantas Polres Wonogiri, saat ditemui di Mapolres usai koordinasi lapangan.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, S.H., S.I.K., M.P.M., melalui Kasihumas AKP Anom Prabowo, S.H., M.H., menekankan pentingnya disiplin berlalu lintas di tengah volume kendaraan yang terus meningkat di koridor Selogiri-Wonogiri.
“Koridor ini termasuk jalur logistik dan mobilitas harian yang padat. Kami terus mengimbau pengemudi untuk tidak mengemudi dalam kondisi mengantuk atau terganggu, selalu menjaga jarak minimal tiga detik dengan kendaraan di depan, serta memeriksa kondisi rem dan ban sebelum berangkat. Satu detik kelalaian bisa berakibat fatal,” ujar AKP Anom Prabowo.
Baca juga : Penurunan Signifikan Pelanggaran Lalu Lintas pada Pekan Pertama Operasi Zebra Candi 2025 di Jawa Tengah
Kerugian material akibat kecelakaan ini diperkirakan mencapai Rp10 juta, terutama pada bagian bodi dan sistem penggerak Grand Max. Arus lalu lintas sempat tersendat sekitar 45 menit, namun kembali lancar setelah kendaraan dievakuasi ke pinggir jalan.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa 68 persen kecelakaan tabrakan beruntun di Jawa Tengah, menurut data Korlantas Polri tahun 2024–2025, masih didominasi faktor human error, khususnya kegagalan menjaga jarak aman dan gangguan konsentrasi pengemudi.
Pewarta: Nandang Bramantyo

