RI News. Sumedang, 30 Juli 2026 – Pemerintah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menegaskan komitmennya menjaga akses pangan masyarakat melalui penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah (CPPD) yang dilandasi mekanisme verifikasi berjenjang. Langkah ini diarahkan untuk melindungi kelompok rentan dari tekanan ekonomi sekaligus memperkuat fungsi cadangan pangan sebagai instrumen perlindungan sosial.
Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumedang, Iwan Gustiwawan, menjelaskan bahwa proses penyaluran CPPD tidak dilakukan secara serampangan. Sebelum bantuan didistribusikan, data calon penerima terlebih dahulu diverifikasi di lapangan mulai dari tingkat desa, kecamatan, hingga petugas teknis. “Penyaluran dilakukan melalui proses verifikasi mulai dari desa, kecamatan, hingga petugas teknis agar penerima bantuan benar-benar sesuai dengan kebutuhan,” ujarnya di Sumedang, Kamis.

Verifikasi tersebut melibatkan pemerintah desa, aparat kecamatan, Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT), serta Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Hasil verifikasi kemudian disusun menjadi daftar nominatif yang menjadi acuan resmi distribusi. Menurut Iwan, daftar nominatif ini memastikan distribusi beras CPPD berjalan transparan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, cadangan pangan daerah tidak hanya tersedia secara fisik, tetapi juga berfungsi efektif sebagai jaring pengaman sosial bagi masyarakat yang mengalami keterbatasan akses ekonomi.
Data Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sumedang menunjukkan bahwa pada 2025 jumlah penduduk miskin di wilayah ini mencapai 105,82 ribu orang atau 8,81 persen dari total penduduk, dengan garis kemiskinan sebesar Rp436.490 per kapita per bulan. Kondisi tersebut mendorong pemerintah daerah untuk memastikan bantuan pangan menyasar kelompok yang paling membutuhkan, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari. Selain itu, penyaluran CPPD juga menjadi bagian dari strategi menjaga stabilitas pangan lokal. Per 27 Juli 2026, stok CPPD Kabupaten Sumedang tercatat sebanyak 321,1 ton beras yang disiapkan sebagai cadangan strategis menghadapi kondisi rawan pangan.
Pengawasan distribusi tetap dilakukan secara berkesinambungan, mulai dari tahap penyaluran hingga bantuan diterima masyarakat. Langkah ini dimaksudkan untuk mencegah kendala operasional maupun potensi penyimpangan. “Pengawasan tetap dilakukan agar bantuan yang sudah disiapkan pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat penerima,” tegas Iwan.
Melalui pendekatan verifikasi berjenjang dan pengawasan ketat, Pemerintah Kabupaten Sumedang berupaya memastikan bahwa cadangan pangan daerah benar-benar menjadi instrumen yang melindungi masyarakat di tengah tantangan ekonomi yang masih dirasakan sebagian warga.
Pewarta; A. Muchlis
Tagline: #KetahananPanganSumedang, #CPPDTepatSasaran, #VerifikasiBerjenjang, #PerlindunganSosialPangan, #StabilisasiPanganDaerah,

